6 November 2015

‘Kerauhan’, Sugesti dalam Balutan Religi

Foto ilustrasi 


Balibangol news, Di Bali, ‘kerauhan’ (trance) sudah menjadi bagian yang terpisahkan dalam kehidupan sehari2 khususnya yang berkaitan dengan upacara adat maupun upacara agama. Lalu apa sebenarnya ‘kerauhan’ itu? Bisakah dimatematiskan bahwa kerauhan sama dengan kesurupan? Di Wiki yang ada hanya definisi kesurupan (bukan kerauhan) yaitu sebuah fenomena dimana seseorang berada diluar kendali pikirannya karena kemasukan kekuatan gaib.

Dalam konteks masyarakat Bali, saya berpendapat bahwa kerauhan sebagian besar berkaitan erat dengan adat istiadat dan agama, yg saya asumsikan sbb: suatu keadaan dimana seseorang berada diluar kesadaran pikiran atau berada dalam keadaan setengah sadar yang dipicu oleh suatu sugesti yang berlebihan terhadap suatu object baik itu yang material (tempat2 suci, benda2 yang disakralkan dll) dan juga object spiritual (Tuhan, dewa2 dll).


Disini, saya menemukan sebuah definisi yang menarik ttg kerauhan/trance. Kenapa menarik? Karena ada aspek ‘teknik’ dalam definisi tersebut dan juga ada kaitannya dengan ritual. Adanya aspek teknik, berarti adanya semacam metode/cara2 yang bisa diterapkan orang kebanyakan untuk bisa mencapai keadaan ‘trance’ ini. Dan saya punya pengalaman ttg teknik buatan untuk bisa kerauhan. Percaya atau tidak :)

———————————–

Trance is an altered state of consciousness which individuals can enter through a variety of techniques, including hypnotism, drugs, sound (particularly music, percussive drumming etc.), sensory deprivation, physical hardships (eg. flagellation, starvation, exhaustion) and vigorous exercise (particularly dance). People can also use trance, particularly in the context of ‘ritual’ events.

————————————————-

Di Bali, mendengar orang dalam keadaan kerauhan otomatis kita akan berpikir bahwa dia sedang dimasuki kekuatan supernatural dari Tuhan ataupun dewa2 sehingga kerauhan juga dikenal dengan istilah ‘kelinggihan’. Berasal dari kata ‘linggih’ yang artinya tempat. Berarti sedang ‘ditempati’, sedang dipinjam raganya untuk sementara oleh kekuatan gaib. Fenomena ini banyak ditemukan misalnya pada saat upacara2 baik yang agama maupun adat.

Benarkah begitu mudahnya Tuhan ‘masuk’ ke dalam raga seseorang? Benarkah setiap fenomena kerauhan selalu identik dengan kekuatan2 gaib atau supernatural? Sepertinya tidak selalu begitu. Kerauhan/trance seringkali dipengaruhi dua faktor penting dalam sisi psikologis seseorang yaitu obsesi dan sugesti. Dalam masyarakat Hindu di Bali, dua faktor ini cenderung lebih besar ke kehidupan beragama mereka.

Bagaimana kita mengetahui bahwa kerauhan seseorang itu ‘asli’ atau ‘palsu’? (baca: sugesti dan obsesi). Saya tidak tahu tapi untuk tipe trance yang kedua bisa dicapai dengan cara2 tertentu yang tentunya masih berkaitan erat dengan agama (Hindu). Berikut ini saya ceritakan sedikit ttg cara2 yang pernah saya terapkan.

Niat untuk bisa trance diawali karena seringnya melihat orang2 kerauhan di Nusa Penida, bukan saja ditempat2 suci juga di acara2 adat lainnya. Orang2nyapun tidak selalu yang rohaninya tinggi tapi teman2 sebaya yang kalau diukur dosa2 dan sisi gelapnya mungkin akan membuat Tuhan berfikir 1000 kali untuk meminjam tubuhnya sehingga dia bisa kerauhan. Ada lagi fenomena dimana seseorang (katanya) bisa berkomunikasi dengan manisfestasi tertentu dari Tuhan. Maka sayapun terobsesi dan menerapkan cara2 saya sendiri untuk bisa trance.

Penting diingat, tingkat keberhasilan cara sederhana ini lebih tinggi jika ‘kundalini’ anda sudah dibuka juga diperlukan konsentrasi luar biasa pada satu object entah yang physical atau yang tidak nyata. Dalam hal ini saya memusatkan pikiran pada sebuah pura dan Beliau yang berstana di sana. Selama tiga bulan berturut-turut saya melakukan sembahyang penuh. Tiga kali dalam sehari, panca sembah dan Puja TriSandya. Satu fokus penuh selama 3 bulan itu pada satu object. Taadaa. Saya bisa trance dalam waktu 3 bulan. Pertama2 yang dirasakan dalam trance buatan ini adalah merinding (goose  bump) yang luar biasa di sekitar daerah leher belakang, tubuh juga terasa ‘gining’ (apa ya Bahasa Indonesianya?) dan ringan. Sebenarnya kesadaran masih ada tapi tidak bisa dikendalikan dengan mudah. Artinya bisa dikendalikan tapi memerlukan usaha yang luar biasa. Lalu apa yang terjadi? Trance buatan ini ternyata sangat mengganggu linkungan sekitar setiap saya sembahyang karena selalu ribut (teriak2), jangankan sembahyang, lihat dupa saja sudah ‘gining’ luar biasa. Betapa hebatnya kekuatan sugesti pikiran yang difokuskan secara terus menerus. Teriak2nya agak sombong sedikit karena ‘ngaku2’ bahwa ini kekuatan anu yang datang, bahwa saya dimasuki dewa ini dan itu.

Ada juga positifnya dalam masa2 trance ini, rasa tenang dan tentram karena merasa Tuhan super dekat dengan saya. Jadi PD. Wah ga apa-apa, toh juga juga Tuhan gampang ‘dipanggil’ dan bisa dengan mudah masuk ke dalam tubuh saya, begitu kira2 yang ada dalam pikiran waktu itu. Juga mengarah malah menuju kesombongan. Panggil Tuhan? Iya dalam hal ini manisfestasi khususnya yang saya puja pada waktu 3 bulan itu. Bagaimana memanggilnya? Sederhana, saya konsentrasi saja dengan penuh dan sayapun kembali dalam keadaan trance. Tidak takut apapun, termasuk ketika hampir dikeroyok waktu ‘nganggur’ ke Kintamani :). Betul, mirip sinetron jin dan jun :).

Lama kelamaan saya sadar sendiri bahwa trance hasil karya saya itu ternyata tidak ‘asli’ karena pengaruh dua faktor tadi sugesti dan obsesi. Takutnya menjadi gila. Akhirnya kundalinipun ditutup dan melakukan kegiatan sembahyang secara ‘normal’ dan selalu berusaha positif, tidak membiarkan sugesti dan obsesi merajalela dalam pikiran saya.

Pengalaman ini menyadarkan saya bahwa mendekatkan diri kepada Tuhan harus benar2 dilandasi dengan pikiran jernih dan pure. Ego, sugesti dan obsesi hanya menjadi kabut2 yang bisa menghalangi hubungan yang hakiki dengan Tuhan.

SUMBER-https://devariku.wordpress.com/2008/01/19/kerauhan-sugesti-dalam-balutan-religi/

Ciri-ciri Orang Yang Gampang Kesurupan Atau Kerauhan Dilihat dari Kacamata Sains


Balibangol news,_ Apakah kesurupan/kerauhan itu? Mengapa seseorang bisa kesurupan/kerauhan? Kalau dilihat dari kacamata sains, kesurupan adalah sebuah keadaan di mana seseorang memiliki kepribadian ganda, sehingga ketika dia mencapai titik kesadaran tertentu, orang itu akan berubah ke kepribadian yang lain. Namun setelah sadar, orang itu akan 100 persen lupa tentang apa yang telah dilakukannya. Nah, berikut adalah ciri-ciri orang yang rentan atau mudah kesurupan/kerauhan..


Suka bengong


Orang yang suka bengong rentan dirasuki setan karena pikirannya sering kosong. Karena tingkat kesadarannya menurun, setan bisa lebih dekat dengan alam bawah sadarnya, dan orang semacam ini cenderung disukai oleh makhluk-makhluk astral. Mereka pun bisa dengan mudah merasuki dan menguasai alam bawah sadarnya.


Kondisi fisik tidak fit


Orang dengan kondisi fisik tidak fit lebih gampang dirasuki setan ketimbang mereka yang memiliki fisik bugar. Hal itu dikarenakan orang yang sedang tidak fit memiliki tingkat kesadaran yang rendah sehingga alam bawah sadar lebih mudah dirasuki oleh makhluk astral.



(Untuk wanita) sedang tidak suci atau menstruasi


Wanita yang sedang dalam keadaan tidak suci atau menstruasi lebih mudah dirasuki setan. Hal ini dikarenakan kondisi tubuh dan pikirannya sedang dalam keadaan tidak stabil. Terlebih lagi, wanita yang sedang menstruasi lebih mudah mengalami perubahan suasana hati, sehingga dia lebih gampang kehilangan kendali atas dirinya.


Sebelumnya sudah pernah kesurupan


Orang yang sudah pernah kesurupan umumnya lebih rentan mengalami kejadian yang sama. Dengan kata lain, ketika seseorang mengalami kesurupan, pertahanan mereka telah dijebol oleh para makhluk gaib. Hal inilah yang akhirnya membuka celah atau jalan pintas bagi para makhluk gaib yang ingin masuk dan kembali menguasai alam bawah sadar manusia.


Penyakit tertentu


Penyakit tertentu, seperti epilepsi dan phobia yang berlebihan terhadap sesuatu, bisa menjadi pemicu seseorang mengalami kesurupan. Epilepsi sendiri adalah sebuah penyakit yang dipicu oleh pelepasan listrik yang berlebihan di otak dan dicirikan dengan gejala kejang mendadak (sawan). Penyakit semacam ini membuat seseorang lebih mudah kehilangan kesadaran, sehingga membuatnya rentan dirasuki makhluk halus.

Mengapa phobia yang berlebihan terhadap sesuatu bisa membuat seseorang mudah dirasuki setan? Karena itu menimbulkan reaksi emosional yang negatif yang membuat seseorang sulit mengendalikan pikirannya. Ini yang akhirnya dimanfaatkan oleh para makhluk gaib.

Inilah lima ciri-ciri orang yang rentan atau mudah dirasuki setan. Apakah Anda pernah mengalami peristiwa mistis ini? Yuk bagi cerita Anda!!
Dikutif dari_merdeka.com





Curhatan Penjahit, soal pembayaran yang tak kunjung lunas Oleh Mantan Ketua DPRD Bangli

  Tukang jahit Syamsul Arifin, saat curhat soal pembayaran yang tak kunjung lunas kemarin.

Merasa jengkel karena biaya pembuatan pakaian yang dipesan mantan Ketua DPRD Bangli, tak kunjung dilunasi, seorang tukang jahit bernama Syamsul Arifin, 38, asal Malang mengeluh.

Balibangol news, BANGLI,- Pasalnya, piutang yang bersangkutan menumpuk hingga mencapai puluhan juta rupiah. Akibatnya, penjahit yang mengaku hanya usaha konveksi kecil yang beroperasi di Klungkung ini bangkrut.

Syamsul yang menemui sejumlah awak media Kamis (5/11), menjelaskan, kalau kasus utang piutang yang dilakukan oleh Mantan Ketua DPRD Bangli IB Mudarma (kini masih aktif sebagai anggota Komisi I DPRD Bangli) bermula ketika dari pembuatan sejumlah pakaian untuk para sekaa teruna pada awal tahun 2014 lalu.

Rencananya, pembuatan pakaian itu untuk meraih simpati dalam masa kampanye Legislatif bulan April 2014 silam. “Total tunggakan yang belum dibayar mencapai Rp 31 juta lebih. Akan tetapi baru dibayar hanya sebesar Rp 3 juta, sehingga masih sisa uutangnya sebesar Rp 28 juta,” keluhnya, Kamis (5/11).

Dijelaskan, pemesanan pakaian dilakukan empat kali berupa safari pendek dan panjang dengan jumlah keseluruhan sebanyak 161 pieces. Setelah pakaian tersebut kelar pada bulan Oktober 2014 lalu, maka diserahkan langsung ke IB Mudarma. Akan tetapi. tanpa disertai pembayaran dan dijanjikan tiga hari kemudian dibayar.

Kemudian setelah tiga hari, dirinya diberikan berupa dua Bilyet Giro (BG) masing-masing 15 juta. “Berselang seminggu, salah satu BG tersebut malah diminta kembali, dengan alasan bakal diberikan uang tunai. Namun saya hanya diberikan uang sebesar Rp 3 juta saja,” ujarnya.

Sementara BG yang lain, saat akan dicairkan ke BPD Bangli oleh pihak bank menyatakan BG tersebut tidak cukup saldo. Bahkan dirinya sudah berkali-kali meminta utangnya segera dibayar. Namun, hanya diberikan sebatas janji saja, tanpa pernah ada realisasi. Sejatinya, diakui, hubungan keduanya sudah terjalin cukup lama dan sering memesan pakaian untuk dibagikan kepada kelompok-kelompok masyarakat.

Diceritakan juga selain merasa ditipu oleh IB Mudarma, Syamsul juga mengaku ada masalah yang sama dengan mantan anggota DPRD Bangli yang kini sebagai anggota DPRD Provinsi Bali, Nyoman Budiutama. Kata dia, yang bersangkutan hingga kini masih mempunyai utang pembuatan mencapai Rp 8,5 juta. “Dengan bapak Budiutama, saya sudah beberapa kali menagihnya. Namun tidak pernah digubris,” ujarnya.

Namun di tempat terpisah, Budiutama saat dikonfirmasi mengaku tidak ada urusan dengan Syamsul bahkan malah saling terkesan lempar bola. Pasalnya, tunggakan pembayaran pembuatan pakaian sudah dilimpahkan ke IB Mudarma. Sesuai dengan perjanjian antara dirinya dengan IB Mudarma, pembayaran bakal dilunsi oleh IB Mudarma.

“Sebab IB Mudarma punya uutang dan juga dia yang meminta bakal membayar. Sehingga saya tidak ada masalah, kalau memang masih punya utang itu urusan antara Syamsul dengan IB Mudarma,” ujarnya.

Sedangkan IB Mudarma saat dikonfirmasi, mengakui memang ada uutang piutang dengan Syamsul. Akan tetapi, IB Mudarma malah membantah dengan dalih jika Syamsul telah melakukan pelanggaran kesepakatan. Sebab, kata Mudarma, pesanan pakaian yang seharusnya diterima dalam jangka tiga bulan sebelum Pemilu Legislatif bulan April 2014, justru baru diselesaikan pada akhir tahun.

“Saya memang memiliki utang. Namun, bukan begini caranya. Seharusnya harus baik, apalagi Syamsul merupakan teman lama saya,” kelitnya. Dia juga mengaku, jika sering membantu Syamsul untuk urusan kerjaan. “Berkali-kali dia yang datang ke rumah dan ke kantor untuk bisa mendapatkan pekerjaan. Ini sudah sering saya bantu, tapi malah kayak gini,” jelasnya.

Dalam penyelesaian persoalan tersebut, kata Mudarma, pasti akan dibayar. Persoalannya, lanjut dia, pesanan pakaian itu malah telat diberikan, yakni usai Pemilu berlangsung. “Karena niat baik saya karena Syamsul juga terus minta bantuan, maka tetap saya terima. Hingga saat ini, sisa pakaian memang masih ada. Kalau Syamsul ingin menyelesaikan persoalan tersebut, saya minta mengambil sisa pakaian tersebut, untuk sisa utang akan saya bayar tunai,” pungkasnya.(sumber)

Penyelundupan 9 Unit Moge Digagalkan Bea Cukai Bali


Balibangol news, DENPASAR – Petugas Kantor wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Provinsi Bali berhasil mengagalkan penyelundupan 9 unit motor gede (Moge) dari Singapura ke Bali.
Menurut salah satu petugas Bea dan Cukai Bali yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan,
aksi penangkapan oleh petugas Bea dan Cukai terjadi saat petugas mendapatkan informasi adanya kapal barang dari Singapura yang mengangkut sejumlah barang yang disimpan dalam peti kemas yang tidak dilengkapi dokumen resmi kepabeanan dan merapat di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali pada Kamis 21 Oktober 2015 lalu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dan pembongkaran terhadap tujuh konteiner berukuran 20 fit, masing-masing 1. TKKU 2847802 2. MSKU 4021007 3. MSKU 2949922 4.MSKU 2179850 5. MRKU 8123139 6. MRKU 911312 7. MRKU 7891729, petugas menemukan 9 unit moge dengan merk Harley Davidson (HD) lengkap dengan aksesoris.
“Setelah kami menanyakan surat dan dokumen kepabeanan, ternyata tidak ada. Sehingga untuk sementara kami patut menduga inj ilegal,”katanya di Denpasar, Kamis (5/11/2015).
Imbuhnya, atas temuan tersebut petugas melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian seperti Polsek KP3 Benoa, dan Polresta Denpasar serta laporan ke pimpinan Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Bali.
Dari hasil pemeriksaan terhadap moge-moge yang diduga diselundupkan dari Singapura ke Bali, itu sengaja dikirim dalam acara serangkaian Convention Harley Owners Group (H.O.G) 2015 di Hotel Stone, Kuta, pada 4 hingga 8 November 2015.
“Saat mereka diperiksa pengakuan beberapa saksi begitu. Bahkan mereka menolak jika Moge disita dan mendesak untuk dikeluarkan. Dugaan sementara modusnya adalah pameran, padahal memang sudah di pesan,”jelasnya.

Atas informasi itu, Kapolsek KP3 Benoa AKP I Nym Gatra. saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyitaan Moge. hanya saja, kata Gatra, terkait kasus ini, kewenangan ada di pihak Bea dan Cukai Bali.
“Memang ada diamankan, hanya saja itu kewenangan ada pada Bea Cukai,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bea dan Cukai Bali saat ini masih belum bisa dikonfirmasi adanya hal tersebut.(sumber)

5 November 2015

Dibuka, Antrian Loket Masuk Di Bandara Ngurah Rai Mengular


Balibangol news, BADUNG – Antrian penumpang loket pelaporan penumpang di bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengular. Seperti yang terlihat saat ini di antrian pelaporan penumpang baik di terminal domestik maupun internasional telah membludak.
Seperti diketahui bahwa bandara Ngurah Rai telah dibuka kembali sejak pukul 14.30 Wita, dan saat ini para calon penumpang sudah memasuki areal pelaporan penumpang.
Saat layar monitor menyatakan semua maskapai dibuka wisatawan asing maupun domestik tampak sumringah. Setelah bandara ditutup sejak Selasa (3/11/2015) hingga Kamis siang (5/11/2015).
Salah satu wisatawan, Parma dari Australia mengatakan, sangat senang bandara sudah dibuka kembali.
“Akhirnya saya bisa pulang ke Australia. Saya sangat gembira abu vulkanik dari gunung Barujari tidak mengarah ke Bali lagi sehingga bandara bisa dibuka lagi,”ucapnya di Kuta, Badung, Kamis(5/11/2015).
General Manager PT. Angkasa Pura I, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Trikora Harjo, mengatakan, bahwa bandara telah dibuka kembali pada pukul 14.30 Wita.
“Abu vulkanik dari gunung Barujari saat ini sudah tidak mengarah kesini lagi. Maka dari itu kami sudah bisa membuka bandara,”ujarnya.(sumber)

2 November 2015

Dikumpulkan Di Gedung Sasana Bayangkara, Ratusan Krama Langkan Minta Maaf


Balibangol news, BANGLI, - Jro Tapakan Nengah Rasning pimpin 7 daha minta maaf di Polres Bangli, Minggu (1/11).
Kapolres Bangli bacakan 12 poin hasil penyelidikan kasus Langkan, termasuk penyebaran isu 10 warga punya ilmu hitam sejak 5 tahun silam.

Daha Juga Minta Maaf, Kasus Langkan Dianggap Selesai

Prajuru dan krama Desa Pakraman Langkan, Desa Landih, Kecamatan Bangli akhirnya penuhi seluruh tiga item persyaratan untuk pembebasan Pamangku Pura Prajapati, Jro Mangku Nengah Wardana, dari Polres Bangli. Dua item syarat terakhir baru dipenuhi melalui pertemuan akbar di Aula Mapolres Bangli, Minggu (1/11), yakni seluruh krama adat wajib hadir dengar geber hasil penyelidikan kasus terkait 10 warga tertuduh punya ilmu hitam dan mereka harus menyampaikan permintaan maaf secarta terbuka.

Sekitar 350 krama Desa Pakraman Langkan, Desa Landih (yang telah dewasa dan dianggap tahu persoalan) penuhi kewajiban datang ke Aula Mapolres Bangli, Minggu pagi pukul 09.30 Wita. Mereka datang secara konvoi dengan naik 3 unit Truk dan 17 mobil pribadi. Sebagian lagi konvoi dengan naik sepeda motor. Rombongan berjumlah 350 orang ini datang dengan dipimpin langsung Bendesa Pakraman Langkan I Wayan Sudarsa, didampingi Kepala Dusun (Kadus) Langkan Nyoman Sunarsa, serta Pamangku Pura Prajapati Jro Mangku Nengah Wardana---yang jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap warga tertuduh punya ilmu hitam.

Tak ayal, Aula Mapolres Bangli yang luasnya hanya sekitar 50 meter x 20 meter, jadi penuh sesak oleh 350 prajuru dan krama Desa Pakraman Langkan. Meski sudah tiba pukul 09.30 Wita, ratusan krama Desa Pakraman Langkan harus menunggu sekitar 1 jam dimulainya acara.

Selama menunggu dimulainya acara pukul 10.45 Wita, prajuru dan krama Desa Pakraman Langkan disuguhi pemutaran berbagai video tentang peristiwa kerauhan (kesurupan) yang terjadi di pura-pura. Hal itu dilakukan untuk membuka wawasan prajuru dan krama Desa Pakraman langkan bahwa kerauhan lazimnya bersifat menuntun atau membimbing masyarakatnya.

Bukan hanya itu, mereka juga sempat disuguhi tayangan video aksi pembunuhan yang dilakukan di sejumlah daerah di Indoneasia oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, yang dipicu masalah ada warga dituduh memiliki ilmu hitam. Intinya, tayangan tersebut untuk menggugah wawasan prajuru dan krama Desa Pakraman Langkan agar merfeka tidak mudah terprovokasi, apalagi hanya dipicu oleh kebenaran yang belum jelas dan tidak bisa dibuktikan.

Setelah diputarnya beragam video untuk membuka wawasan, barulah pertemuan di Aula Mapolres Bangli dimulai pukul 10.45 Wita. Pertemuan dipimpin langsung Kapolres Bangli AKBP Danang Benny Kusprihandono, dengan dihadiri Penjabat Bupati Bangli Dewa Gede Mahendra Putra, Ketua PHDI Bangli Nyoman Sukra, hingga Kepala Kesbangpollinmas Bangli Nyoman Terus Arsawan. Bahkan, salah satu dari 4 anggota DPD RI Dapil Bali, yakni Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, juga ikut hadir.

Pertemuan ini digelar sebagai tindaklanjut tiga persyaratan pokok yang diberikan Kapolres Danany Benny atas dibebaskannya Pamangku Pura Prajapati Desa Pakraman Langkan, Jro Mangku Nengah Wardana, yang sebelumnya ditangkap polisi, Selasa (27/10) malam. Sang pamangku ditangkap sebagai tersangka dugaan penganiayaan, karena jajaran kepolisian gerah lantaran prajuru adat Desa Pakraman Langkan kembali ‘mengadili’ 10 warga tertuduh punya ilmu hitam, padahal sudah diteken kesepakatan damai.


Kemudian, prajuru Desa Pakraman Langkan mohon agar Jro Mangku Wardana dibe-baskan, dengan mendatangi Mapolres Bangli, Rabu (28/10). Dalam pertemuan itu, Kapolres Danang Benny melunak dan bersedia membebaskan Jro Mangku Wardana, disertai dengan tiga persyaratan. Persyaratan pertama, prajuru Desa Pakraman Langkan harus meminta maaf kepada jajaran Forkompinda Bangli dengan mendatangi langsung Penjabat Bupati Bangli, Dandim 1626 Bangli, dan Kajari Bangli, dan lainnya. Proses minta maaf harus sudah kelar sebelum 1 November 2015. Syarat pertama telah tuntas dilaksanakan prajuru Desa Pakraman Langkan, Jumat (30/10) lalu.

Syarat kedua, seluruh krama (dewasa) Desa Pakraman Langkan berjumlah 300-an orang wajib datang dalam pertemuan di Aula Mapolres Bangli, Minggu,1 November 2015 pagi. Mereka diwajibkan hadir, karena saat itu digeber hasil pemeriksaan terkait kasus kerauhan 7 daha (gadis perawan) yang berbuntut aksi pengusiran 10 warga tertuduh punya ilmu hitam, 29 September 2015 lalu.

Syarat ketiga, sejumlah prajuru adat maupun krama Desa Pakraman Langkan yang sebe-lumnya lakukan kesalahan terhadap 10 warga tertuduh punya ilmu hitam, harus minta maaf secara terbuka melalui pertemuan di Aula Mapolres Bangli, 1 November 2015. Nah, dua item syarat terakhir inilah yang dipenuhi prajuru dan krama adat, Minggu kemarin.

Dalam pertemuan di Aula Mapolres Bangli, Minggu kemarin, Kapolres Danang Benny menggeber 12 poin hasil penyelidikan yang dilakukan, termasuk memeriksa 7 daha yang kerauhan dan saksi-saksi lainnya. Dari hasil pemeriksaan, perbutan mereka disebutkan bisa dikenakan sanksi.

Poin pertama, disebutkan berita soal 10 warga tertuduh punya hitam sudah tersebar dari mulut ke mulut di Desa Pakraman Langkan, sejak 5 tahun silam. Poin kedua, kisruh diawali peristiwa kerauhan di luar pura yaitu sanggah keluarga Yastika Ayu Safitri. Poin ketiga, kerauhan beruntun dari rumah warga sampai ke Pura Gunung Meraun dan tidak pernah diuji.

Poin keempat, yang kerauhan bisa mengenali nama warga, lalu mengumpulkan krama, ada yang sadar ada pula tidak sadar, bahkan ada yang ikut-ikutan setelah dipanggil krama yang kerauhan. Poin kelima, krama yang kerauhan di Desa Pakraman Langkan kadang-kadang sadar/tidak sadar melakukan pembersihan kepada tertuduh, seperti dikendalikan oleh kekuatan lain.


Poin keenam, terjadi perbuatan aksi kekerasan dan penganiayaan terhadap warga yang tertuduh punya ilmu hitam. Poin ketujuh, ada korban akibat perbuatan Jro Mangku Nangah Wardana dan 7 daha yang kerauhan, berupa luka bakar bekas disulut api dupa, baju tersulut api, mata perih karena diperciki abu bercampur garam.

Poin kedelapan, tidak ada langkah pencegahan oleh Bendesa Pakraman dan prajuru Desa Pakraman Langkan saat itu. Poin kesembilan, ada pemaksaan kehendak untuk mengucilkan 10 warga tertuduh punya ilmu hitam, yang tidak sesuai dengan awig-awig (aturan adat). Poin kesepuluh, pamangku dan prajuru adat belum bisa membuktikan secara nyata kalau 10 warga tertuduh memiliki ilmu hitam, sebagaimana tuduhan mereka yang kerauhan.

Poin kesebelas, 10 warga tertuduh punya ilmu hitam merasa sakit dan perih di bagian mata, serta mengalami kerugian material akibat barang-barang mereka ada yang dibakar krama. Poin keduabelas, semua perbuatan berakibat orang lain sakit, luka, dan tuduhan yang tidak bisa dibuktikan adalah perbuatan yang dapat dipidana dan dikenakan sanksi.
Kapolres Danang Benny pun mengingatkan agar kasus aneh di Desa Pakraman Langkan ini benar-benar selesai sampai di sini, sehingga tidak beralarut-larut. “Anggap saja ini sebuah pengalaman yang tidak baik, sehingga tak perlu diulang kembali. Kalau sampai terulang lagi, jalur hukum sudah pasti kita jalankan,” ancam Kapolres Danang Benny.

Menurut Kapolres Danang Benny, pihaknya sengaka memutar video sebelum pertemuan kemarin dimulai, dengan tujuan untuk membuka wawasan prajuru dan krama Desa Pakraman Langkan, sehingga nantinya tidak mudah terpancing dan terprovokasi oleh kebenaran yang belum pasti. “Kalau sampai terpanci tak bertanggung jawab. Nah, untuk menegakkan hukum, semua yang terlibat tetap akan diproses,” tegas Kapolres Danang Benny.

Paparan senada juga disampaikan Penjabat Bupati Dewa Mahendra Putra. Menurut dia,, kejadian seperti di Desa Pakraman Langkan ini harus benar-benar dijadikan pembelajaran, sehingga 10 warga tertuduh yang sempat diusir kembali bisa masyarakat dengan tenteram dan harmonis. “Khusus bagi 7 daha yang kerauhan, mereka agar lebih giat belajar, karena usia merekamasih muda-muda. Masa depannya masih panjang,” ujarnya.

Sedangkan Senator Arya Wedakarna menyatakan sangat prihatin dengan kasus di Desa Pakraman Langkan yang terus berlarut-larut. Desa Pakraman Langkan pun sudah terkenal hingga ke luar negeri, seperti Belanda. Sayang, terkenalnya lantaran image yang kurang bagus, yakni ada kasus kerauhan berbuntut pengusiran 10 warganya sendiri. “Saya berharap kasus seperti ini tidak sampai terulang lagi. Jika sampai terjadi lagi, upaya hukum harus ditegakkan,” katanya.


Sementara itu, setelah diisi pemaparan geber kasus dan pengarahan-pengarahan, pertemuan di Aula Mapolres Bangli, Minggu kemarin, dilanjutkan dengan pemenuhan persyaratan ketiga. Dalam hal ini, perwakilan prajuru dan krama Desa Pakraman Langkan yang ditunjuk oleh Kapolres Danang Benny langsung meminta maaf secara terbuka di depan umum.

Permintaan maaf di depan umum tersebut diawali oleh Jro Mangku Nengah Wardana, didamping sejumlah pamangku lainnya dari Desa Pakraman Langkan. Kemudian, dilanjut permintaan maaf oleh 7 daha kerauhan yang dipimpin oleh Jro Tapakan Ni Nengah Rasning. Disusul kemudian permintaan maaf sejumlah krama yang sebelumnya sempat melakukan provokasi, dipimpin oleh I Wayan Surata. Terakhir, permintaan maaf dilakukan prajuru Desa Pakraman Langkan yang dipimpin oleh Bendesa Wayan Sudarsa.

Menurut Bendesa Wayan Sudarsa, pihaknya selaku prajuru adat benar-benar minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serupa. Kalau ada warganya yang melakukan perbuatan melanggar peraturan, pihaknya akan lepas tangan. “Kalau ada warga kami yang melanggar, kami lepas tangan. Jadi, itu menjadi tanggung jawab masing-masing,” tegas Bendesa Wayan Sudarsa.

Setelah permintaan maaf disampaikan, giliran 10 warga tertuduh punya ilmu hitam diminta maju ke depan. Di hadapan seluruh hadirin di Aula Mapolres Bangli, 10 warga tertuduh yang sempat diusir dan mengungsi ke kantor polisi sejak 29 September hingga 7 Oktober 2015 ini diminta maju, untuk menyatakan apakah mau menerima atau tidak permohonan maaf prajuru dan krama Desa Pakraman Langkan.

Kemudian, perwakilan 10 warga teryduh punya ilmu hitam, I Ketut Adipta, maju menyampaikan unek-uneknya. ”Kami berterimakasih atas perlindungan dan keamanan yang sudah diberikan kepolisian selama ini. Kami juga sudah memaafkan sejak awal atas apa yang kami alami. Kami bersyukur bisa diterima kembali sebagai krama Banjar Langkan. Kami harap bisa hidup harmonis seperti sediakala,” beber Ketut Adipta.

Setelah pertemuan berakhir Minggu siang sekitar pukul 13.00 Wita, 10 warga tertuduh punya ilmu hitam beserta 350 krama dan prajuru Desa Pakraman Langkan meninggalkan Mapolres Bangli, lanjut pulang ke rumah masing-masing. Mereka pula tanpa ada lagi pengawalan dari kepolisian, sebagaimana saat pemulangan 10 warga terusir dari mapolres Bangli, 7 Oktober 2015 lalu.(sumber)






Mecingklak, Permainan Anak SD Tahun 90an Yang Habis Dimakan Jaman

Foto mecingklak Balibangolnews,- Mecingklak merupakan sebuah permainan menggunakan batu krikil yang dilakukan oleh satu orang atau le...