Balibangolnews, BANGLI, – Untuk mengetahui fakta-fakta yang terjadi dalam kasus pembunuhan istri oleh suaminya, jajaran kepolisian Polres Bangli bersama Polsek Bangli, menggelar pra rekontruksi langsung di lokasi kejadian, di desa Landih, Bangli, Rabu (01/03/2017). Dari pra rekontruksi tersebut, terungkap cara pelaku I Ketut Redin (50) menghabisi istrinya Ni Wayan Lenyod (44), terbilang sadis. Pasalnya, pelaku menghabisi istrinya dengan cara mencekik leher korban sebanyak tiga kali sebelum akhirnya digantung di pohon kopi yang berada dikebun belakang rumahnya untuk merekayasa kasus tersebut.
Kapolsek Bangli, Kompol. I Dewa Gede Mahaputra menyampaikan dalam pra rekontruksi tersebut pelaku memperagakan 24 adegan. Sementara korban diperankan oleh saah satu personil anggota Polsek Bangli. “Pra rekontruksi ini kita gelar untuk mengetahui kebenaran yang terjadi dalam kasus ini. Sebab, dalam beberapa kali pemeriksaan pelaku kerap menyampaikan keterangan yang berubah-ubah,” ungkap Kompol. Dewa Mahaputra.
Sesuai adegan yang diperagakan pelaku, pristiwa tragis tersebut bermula ketika istrinya meminta uang kepada pelaku sebesar Rp 200 ribu. Namun karena tidak mempunyai uang, pelaku kesal sehingga terlibat cekcok dengan korban didalam rumah yang berujung aksi pencekikan. Saat itu korban sempat berhasil melawan dan berupaya kabur. Hanya saja, pelaku yang sudah kalap terus mengejar korban hingga dihalaman rumah dan kembali mencekik leher istrinya. Hingga akhirnya, korban pun tumbang karena lemas kehabisan nafas di kebun belakang rumahnya saat berupaya kabur kembali.
Melihat kondisi istrinya yang sudah tak berdaya, pelaku bukannya merasa iba. Sebaliknya, pelaku justru kembali mencekik leher korban untuk ketiga kalinya. Setelah memastikan istrinya benar-benar tak berdaya, pelaku ke rumahnya untuk mengambil selendang warna biru. Selendang tersebut, akhirnya yang digunakan pelaku untuk menjerat kembali leher korban dan mengantungnya di pohon kopi yang ada ditempat tersebut guna merekayasa kasus pembunuhan itu.
Diketahui setelah istrinya tewas, pelaku selanjutnya baru memanggil anaknya I Wayan Darmika dan kerabatnya yang lain. “Dari pra rekontruksi ini, kita lebih mengetahui fakta-fakta yang terjadi. Sampai saat ini, tersangka pelaku pembunuhannya masih tunggal,” tegas Kompol Dewa Mahaputra.
Sebelumnya, kasus pembunuhan istri oleh suami ini terungkap ketika polisi menerima laporan adanya kasus gantung diri yang dilakukan korban pada Senin (01/03/2017) siang. Namun setelah dilakukan penyelidikan, ternyata ditemukan banyak kejanggalan hingga akhirnya pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya telah membunuh istrinya sendiri karena kesal dimintai uang.
SUMBER, Suaradewata.com