Showing posts with label KORUPSI & KRIMINAL. Show all posts
Showing posts with label KORUPSI & KRIMINAL. Show all posts

2 March 2017

Pra Rekontruksi, Terungkap Pelaku 3 Kali Cekik Leher Istrinya Sebelum Digantung Di Pohon Kopi


Balibangolnews, BANGLI, – Untuk mengetahui fakta-fakta yang terjadi dalam kasus pembunuhan istri oleh suaminya, jajaran kepolisian Polres Bangli bersama Polsek Bangli, menggelar pra rekontruksi langsung di lokasi kejadian, di desa Landih, Bangli, Rabu (01/03/2017). Dari pra rekontruksi tersebut,  terungkap cara pelaku I Ketut Redin (50) menghabisi istrinya Ni Wayan Lenyod (44), terbilang sadis. Pasalnya, pelaku menghabisi istrinya dengan cara mencekik leher korban sebanyak tiga kali sebelum akhirnya digantung di pohon kopi yang berada dikebun belakang rumahnya untuk merekayasa kasus tersebut.

Kapolsek Bangli, Kompol. I Dewa Gede Mahaputra menyampaikan dalam pra rekontruksi tersebut pelaku memperagakan 24 adegan. Sementara korban diperankan oleh saah satu personil anggota Polsek Bangli. “Pra rekontruksi ini kita gelar untuk mengetahui kebenaran yang terjadi dalam kasus ini. Sebab, dalam beberapa kali pemeriksaan pelaku kerap menyampaikan keterangan yang berubah-ubah,” ungkap Kompol. Dewa Mahaputra.

 Sesuai adegan yang diperagakan pelaku, pristiwa tragis tersebut bermula ketika istrinya meminta uang kepada pelaku sebesar Rp 200 ribu. Namun karena tidak mempunyai uang, pelaku kesal sehingga terlibat cekcok dengan korban didalam rumah yang berujung aksi pencekikan. Saat itu korban sempat berhasil melawan dan berupaya kabur.  Hanya saja, pelaku yang sudah kalap terus mengejar korban hingga dihalaman rumah dan kembali mencekik leher istrinya. Hingga akhirnya, korban pun tumbang karena lemas kehabisan nafas di kebun belakang rumahnya saat berupaya kabur kembali.

Melihat kondisi istrinya yang sudah tak berdaya, pelaku bukannya merasa iba. Sebaliknya, pelaku justru kembali mencekik leher korban untuk ketiga kalinya. Setelah memastikan istrinya benar-benar tak berdaya, pelaku ke rumahnya untuk mengambil selendang warna biru. Selendang tersebut, akhirnya yang digunakan pelaku untuk menjerat kembali leher korban dan mengantungnya di pohon kopi yang ada ditempat tersebut guna merekayasa kasus pembunuhan itu.

Diketahui setelah istrinya tewas, pelaku selanjutnya baru memanggil anaknya I Wayan Darmika dan kerabatnya yang lain. “Dari pra rekontruksi ini, kita lebih mengetahui fakta-fakta yang terjadi. Sampai saat ini, tersangka pelaku pembunuhannya masih tunggal,” tegas Kompol Dewa Mahaputra.

Sebelumnya, kasus pembunuhan istri oleh suami ini terungkap  ketika polisi menerima laporan adanya kasus gantung diri yang dilakukan korban pada Senin (01/03/2017) siang. Namun setelah dilakukan penyelidikan, ternyata ditemukan banyak kejanggalan hingga akhirnya pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya telah membunuh istrinya sendiri karena kesal dimintai uang.

SUMBER, Suaradewata.com

28 February 2017

Diduga Gantung Diri, Lenyod Ternyata Dibunuh Suami Gara-Gara Dimintai Uang 200 Ribu

Balibangolnews, BANGLI, – Kasus menggegerkan terjadi di wilayah Hukum Polsek Bangli. Pasalnya, kasus ini awalnya sempat diduga korban bunuh diri dengan cara gantung diri. Namun ternyata dari hasil penyelidikan polisi, terungkap Ni Wayan Lenyod (44) warga Desa Landih, Bangli, ternyata korban pembunuhan. Tragisnya, pelaku pembunuhan sadis tersebut dilakukan oleh suaminya sendiri, I Ketut Redin (50). Pelaku  nekad membunuh korban, lantaran dimintai uang Rp 200 ribu. Namun, karena tidak mempunyai uang sejumlah itu, pelaku marah kemudian mencekik istrinya. Setelah sang istri lemas, pelaku merekayasa seolah-olah istrinya bunuh diri dengan jalan gantung diri di pohon kopi yang berada di kebunnya.

Sesuai informasi yang dihimpun dilapangan, kasus suami bunuh istri tersebut terjadi pada hari Senin (27/02/2017) sekitar pukul 08.00 wita. Sebelum kejadian,  keduanya sempat ngayah serangkaian upacara ngaben massal yang akan dilakukan  di banjar Landih. Namun saat itu, pasutri ini sempat cekcok gara-gara masalah uang Rp 200 ribu.

Kapolsek Bangli, Kompol Dewa Gede Mahaputra didampingi Kasatreskrim Polres Bangli AKP Deni Setiawan seizin Kapolres AKBP Danang Beny Kusprihandono, saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. Disampaikan, awalnya tewasnya korban memang sempat  diduga korban bunuh diri.  Namun, setelah dilakukan pra rekontruksi pihaknya  melihat banyak ada kejanggalan di lokasi.

Selain itu, jenazah korban saat dilakukan pemeriksaan medis, juga tidak menunjukkan adanya tanda-tanda seperti orang bunuh diri dengan cara gantung diri seperti pada umumnya. “Saat diperiksa, lidah korban tidak menjulur seperti pada korban gantung diri pada umumnya. Selain itu, saat dilakukan pra rekontruksi banyak kejanggalann yang kita temukan di lokasi,” ungkap Kapolsek Kompol. Dewa Gede Mahaputra.

Lanjut dia, kecurigaan polisi bertambah kuat, pasalnya pohon kopi TKP korban ditemukan tergantung batangnya sangat kecil sehingga tidak memungkinkan seseorang tergantung disana karena kakinya bisa menyentuh tanah. Karena kejanggalan itu, suami korban yang pertama kali mengaku menemukan korban dibawa petugas ke Polsek Kota Bangli untuk dimintai keterangan. “Hasil interogasi terhadap pelaku, akhirnya yang bersangkutan dengan terus terang mengakui telah membunuh istrinya,” jelasnya.

Disebutkan, korban tega menghabisi istrinya hanya lantaran persoalan sepele. Pelaku kesal dimintai uang Rp 200 ribu oleh korban. Sesuai pengakuan pelaku, istrinya dicekik dua kali. Pertama korban dicekik di rumah namun berhasil melepaskan diri dan kabur ke arah ladangnya. Selanjutnya pelaku mengejar korban kemudian kembali dicekik hingga lemas. Takut  ulahnya diketahui oleh keluarga, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan menjerat leher pelaku dengan menggunakan selendang.  “Istrinya kemudian dijerat dan digantung di pohon kopi, sehingga seolah-olah bunuh diri,” bebernya.

Tidak hanya itu, untuk menutupi perbuatannya, pelaku sempat melakukan upaya pencarian bersama anaknya. Saat berhasil menemukan tubuh istrinya lalu diturunkan dan disandarkan ke pohon sengon. Selanjutnya kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Bangli karena gantung diri. “Pelaku masih kita terus mintai keterangan untuk pendalaman kasus. Sementara untuk memastikan penyebab korban meninggal, saat ini jenazahnya telah kita kirim ke RSUP Sanglah untuk dimintai otopsi,” pungkasnya.

Sumber, suaradewata.com

24 October 2016

Curi Cengkeh, Pelajar SMP Dibekuk Petugas Di Kintamani

Balibangol news, BANGLI, – Seorang pelajar sebuah SMP di Kintamani, dibekuk jajaran Polsek Kintamani.  Pemicunya, anak yang masih berusia dibawah umur tersebut melakukan tindak pidana pencurian cengkeh beberapa kali.

Sesuai informasi yang dihimpun di Mapolres Bangli, Senin (24/10/2016), pelaku pencurian bernisial KD (14) asal Banjar Penginyahan, Satra, Kintamani. Kronologis pengungkapan bermula adanya laporan kehilangan cengkeh kering sebanyak 10 kilogram milik Dewa Gede Daging (46) dari banjar setempat. Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas gabungan buser Polsek dan Polres Bangli, akhirnya pelaku pencurian mengarah kepada KD. Bahkan dari hasil interogasi terhadap pelaku, menerangkan telah melakukan pencurian di 2 TKP berbeda. Selain di rumah korban, pelaku juga nekat mencuri di rumah Men Murdi (nenek pelaku-red) sebanyak 4 kali sebanyak 31,5 kg.

Sementara dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, cengkeh yang belum dijual sebanyak 5 kilogram dan uang tunai sebesar Rp 200.000 sisa penjualan cengkeh curiannya tersebut. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah sangkar burung + burung pleci, satu bungkus rokok yang diduga dibelinya dengan menggunakan uang dari hasil penjualan barang curiannya itu.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP. Yana Jaya Widya saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus yang melibatkan anak dibawah umur. “Karena masih dibawah umur, kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres. Sedangkan pelaku sedang diperiksa untuk pendalaman dan pengembangan kasus,” tegasnya.

Sumber, suaradewata.com

7 October 2016

MERESAHKAN, Pencuri Ayam Aduan Di Pengotan Berhasil Dibekuk

Ilustrasi

Balibangol News, BANGLI,– Seorang pelaku pencurian ayam aduan, berhasil diamankan jajaran Sat Reksrim Polres Bangli, Jumat (07/10/2016). Pelaku berhasil dibekuk, setelah petugas mengidentifikasi sepeda motor yang ditinggalkan pelaku di lokasi.

Sesuai informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku pencurian tersebut berinisial Ketut S (30) asal desa Sekardadi, Kintamani. Kronologis kejadian, bermula dari laporan korban I Wayan Parma (24) asal dusun Delod Umah, Pengotan Bangli yang kehilangan ayam aduannya Rabu (05/10/2016).  Saat itu, sekitar pukul 07.30 Wita, awalnya korban datang ke pondok dan melihat ayamnya sebanyak 3 ekor yang masih di dalam sangkarnya. Kemudian pelapor pergi ke rumah Nang Toris dengan maksud menawarkan ayamnya untuk dijual. Selanjutnya pelapor pun membonceng, Nang Toris yang kini selaku saksi, ke pondoknya dan membeli 1 ekor ayamnya.

Setelah itu, kembali pelapor mengantar Nang Toris ke rumahnya sambil membawa 1 ekor ayam yang sudah di belinya. Hanya saja, sekira jam 08.00 saat korban kembali ke pondoknya, korban terkejut karena hanya mendapati ayamnya tinggal lagi satu ekor. Sesuai laporannya, ayam jagoan yang hilang tersebut berwarna merah kuning dengan kerugian mencapai Rp 2Juta.

Dari hasil lidik, akhirnya polisi berhasil mengungkap kasus tersebut setelah sepeda motor pelaku ditemukan di lokasi. Diduga motor pelaku tertinggal setelah, aksinya nyaris dipergoki korban. KBO Reskrim Polres Bangli, Iptu Ketut Purnawan seijin Kasat Reskrim AKP. Yana Jaya Widya, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. “Saat kejadian ada saksi yang melihat ciri-ciri pelaku. Setelah dilakukan lidik, pelaku akhirnya berhasil kita amankan,” tegasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamanan barang bukti berupa satu ekor ayam yang dicuri pelaku. “Saat ini pelaku masih kita periksa untuk pendalaman dan pengembangan kasus,” tegasnya.

Sumber, suaradewata.com

19 September 2016

BUJANG LAPUK GAULI ANAK DI BAWAH UMUR DI KEBUN JAGUNG


Balibangol news, KARANGASEM,-  Seorang anak perempuan dibawah umur berusia 10 tahun SR,  dicabuli oleh Wayan Suparta alias Leleng (50) seorang lelaki setengah baya di kebun jagung di Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem Karangasem. Kasus pencabulan tersebut terbongkar beberapa saat kemudian setelah kakak korban yakni Ni Kadek RN (16) melihat adiknya pulang menangis dengan menenteng pakaian dalamnya pada Minggu (18/9/2016) sekitar pukul 15.00 wita.

“Saat itu saya baru pulang dari bekerja di toko bangunan. Saya lihat adik saya pulang nagis sambil menenteng celana dalamnya. Saat itu saya curiga ada apa makanya langsung saya tanyakan kenapa dan dia bilang baru saja disetubuhi oleh pelaku,” beber Ni Kadek RN  kepada wartawan di Mapolres Karangasem, Senin (19/9/2016) ketika mendampingi adiknya menjalani pemeriksaan oleh unit PPA Polres Karangasem.

Kepada kakaknya saat itu, korban menceritakan jika dirinya disetubuhi sebanyak satu kali oleh pelaku di kebun jagung di dekat rumah pelaku. Sebelumnya korban memang terbiasa bermain di dekat tegalan, dan saat itu pelaku yang melihat korban memanggil korban. Dengan polos korban pun mendekat, namun ternyata pelaku menggiring korban kevkebun jagung, menggagahi dan menyetubuhi korban sebanyak satu kali. Usai menuntaskan nafsunya, lelaki tua yang tidak menikah hingga seusianya itu lantas menyuruh korban pulang.

Sementara kakak korban yang tidak terima adiknya diperlakukan seperti itu, kemudian memanggil sepupunya Kadek Widana, untuk meminta bantuan. Setelah sepakat melaporkan kasus itu, Kadek Widana bersama pamannya lantas mencari pelaku. “Saya temukan pelaku di tegalan, dan saat itu pelaku tidak mengakui perbuatannya. Saya bilang ayo ikut ke Polsek nanti kamu jelaskan saja sama polisi!,” kata Kadek Widana.

Selama ini pelaku memang dikenal suka mengintip orang manmdi. Kelakukannya suka mengintip para gadis mandi itu cukup membuat para wanita yang suka mandi di sungai yang menjadi permandian umum itu merasa risih dan was-was karena jangan-jangan sedang telanjang diintip oleh pelaku. “Pelaku memang suka sekali ngintip orang mandi dari semak-semak di tegalan,” sebut Kadek Widana.

Sementara itu, kasus ini dilimpahkan penanganannya ke Polres Karangasem, dan sampai saat ini baik pelaku maupun korban sama-sama masih diperiksa oleh unit PPA Polres Karangasem. “Kasus ini masih kita dalami, korban dan pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik,” tegas Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso. Dan akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber, suaradewata.com

6 September 2016

Lagi - Lagi Kejadian Sayat Paha, Dayu Komang Jadi Korban

Korban usai mendapat perawatan

Balibangol news, DENPASAR - Lagi  kasus Kasus silet paha yang terjadi Selasa (6/09/2016) membekas kengerian bagi korban Dayu Komang (22) asal Karangasem yang tinggal di Jalan Gelogor Indah, Gelogor Carik, Pemogan Denpasar, Pukul 03.40 WITA. Luka sepanjang 22 centimeter dan mendapat 17 jaritan tentu akan membekas seumur hidup. Meski demikian, netizen Bali mengacungi jempol atas keberanian Dayu Komang mengejar pelaku dari perempatan Taman Pancing sampai dengan Jalan Pulau Talang.

"Pelaku menggunakan helm cerobong, jaket hitam, pakaiannya serba hitam. Sempat terlihat di wilayah Gelogor Carik," kata sumber polisi. Pria misterius bertubuh gempal agak gemuk yang menjadi pelaku silet paha itu terus dikejar petugas. Kuat dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa karena kabarnya sudah ada empat wanita yang menjadi korban aksi sadis pelaku. "Patroli tentu terus ditingkatkan," ujar petugas tadi.

Intel Polresta dan Polsek Denpasar Selatan sejak sore tadi sudah berada d sekitar tempat kejadian perkara depan kos-kosan Pondok Rukun Pemogan, Jalan Tukad Baru Barat untuk mencocokkan ciri-ciri pelaku adakah warga mengenal identitas pria penyilet paha yang menggunakan motor Honda Vario tersebut.(sumber)

4 September 2016

Mabuk Dan Buat Onar Di Cafe, Olo Hancurkan Botol-Botol Bir


Balibangol news GIANYAR, Seroang pria Berinisial KB alias Olo (40) dilaporkan oleh pemilik Kafe Bagus, I Gusti Agung Bagus Adnyana alias Gung Bagus (41) karena telah membuat keonaran dan menghancurkan botol-botol bir di kafe miliknya, Sabtu (3/9) dinihari. Olo mengamuk setelah bersenggolan dengan pengunjung kafe lainnya saat berjoged.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian berawal dari terlapor, KB alias Olo bersama 3 orang rekannya menikmati malam dengan minuman keras jenis bir di Kafe Bagus, Masceti, Blahbatuh. Kira-kira pukul 01.30 wita, saat para pengunjung kafe sedang berjoged diiringi dentuman musik kafe tiba-tiba pelaku memukul salah satu pengunjung. Dengan alasan temannya telah dipukul oleh salah satu pengunjung yang tak dikenal.

Kejadian tersebut sempat dilerai oleh pemilik kafe, namun pelaku malah semakin menjadi-jadi. Olo dan kawan-kawan menghancurkan botol-botol bir di meja pengunjung kafe lainnya, sehingga para pengunjung lari berhamburan keluar kafe. Untuk meredam, pemilik kafe dan penjaga kafe sempat membawa Olo dan kawan-kawan keluar kafe, tetapi diluar pun Olo masih berbuat onar dan mengancam pengunjung. Setelah kejadian tersebut akhirnya pemilik Kafe Bagus, Gusti Agung Bagus melaporkan kejadian pengrusakan tersebut ke polisi.

Kapolres Gianyar, AKBP Waluya SIK, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Awalnya laporan masuk ke Polsek Blahbatuh, namun dilimpahkan ke Polres Gianyar agar kejadian tidak meluas. Pelaku sudah ditangani oleh petugas reskrim untuk dimintai keterangan. "Saat ini laporan kasus pengerusakan sedang ditangani oleh anggota reskrim Polres Gianyar" ungkap AKBP Waluya.

Olo yang berprofesi sebagai satpam sebuah bank ini terancam terancam pidana pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang milik orang lain dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan.

Sumber, suaradewata.com

31 August 2016

Terpengaruh Harga Rokok Mahal, Buruh Ternak Maling Rokok Di Bangli


Balibangol news, BANGLI,– Diduga tergiur wacana rencana kenaikan harga rokok, seoarang buruh ternak ayam petelor di Kabupaten Bangli, nekat melakukan aksi pencurian belasan slop rokok berbagai merk hingga berkali-kali. Lebih parah lagi, aksi pencurian tersebut dilakukan ditempat dia biasa menjual telor, yang belakangan diketahui juga hasil curian ditempatnya bekerja.
Tersangka berinisial KT S (40) asal desa Tejakula, Buleleng,  yang sejak lima bulan terkhir bekerja sebagai buruh ternak ayam petelor di banjar Buungan, Desa Tiga, Susut, Bangli.  Tersangka diciduk polisi, setelah aksinya kepergok pemilik kios di wilayah Kintamani.
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP. Yana Jaya Widya seijin Kapolres AKBP. Danang Beny Kusprihandono, saat dikonfirmasi Rabu (31/08/2016) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Disampaikan, penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan pemilik kios terhadap pelaku yang biasa menjual telor ayam, pada Selasa (30/08/2016) sekitar pukul 03.00 wita dini hari.  Saat korban lengah menghitung telor yang dibelinya dari pelaku, pelaku justru mengambil dagangan korban berupa rokok sebanyak belasan slop yang dia masukkan ke dalam kampil.

Namun aksi tersangka, dilihat istri pemilik kios. Karena takut tersangka pun langsung kabur setelah berhasil menggasak belasan slop rokok korban. Hanya saja, karena buru-buru setelah kepergok pemilik kios, tersangka justru  meninggalkan sepeda motor yang dibawanya, sehingga polisi dengan mudah melacak dan menangkap bapak empat anak ini.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 17 slop rokok berbagai merk dan sebanyak 13 krat telor ayam, dengan nilai mencapai jutaan rupiah. “Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telor yang dijualnya kepada korban juga merupakan hasil curian ditempatnya bekerja sebagai buruh ternak,” tegasnya.

Lanjut AKP.Yana Jaya Widya, sesuai pengakuan tersangka, aksi pencurian tersebut telah dilakukan sebanyak delapan kali, sejak dua bulan terakhir. Setelah dihitung-hitung, pemilik usaha peternakan tersebut juga mengakui kehilangan telor hingga 70 krat selama dua bulan terakhir dengan kerugian mencapai jutaan rupiah.

Sementara tersangka sendiri, mengaku nekat mencuri rokok karena tergiur harga yang mahal dan mudah dibawa. “Rencananya rokok yang saya curi akan saya jual kembali. Tapi, sekarang saya sangat menyesal,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka kini dijerat dengan pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan dengn ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sementara untuk pengembangan kasus, sampai Rabu siang, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Mapolres Bangli.

Sumber, suaradewata.com

29 August 2016

Pembunuh Bayi , Dituntut 8 Tahun Penjara Langsung Menangis

Terdakwa Ni Kadek Yosi Wiriani 

Balibangol news, DENPASAR, -Ibu muda yang mencekik dan membuang bayi yang baru dilahirkan karena takut malu, akhirnya dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Pada sidang, Senin (29/8/2016) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gusti Ngurah Wirayoga dalam tuntutanya menyatakan, terdakwa Ni Kadek Yosi Wiriani (18) terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (3), ayat (4) tentang perlindungan anak.

"Memohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun,"tegas Jaksa Kejari Denpasar itu. Mendengar tuntutan itu, terdakwa yang didampingi dua pengacara wanita,  Ni Lu Putu Nilawati dan Gusti Ayu Agung Yuli Maghaeningsih langsung menangis. "Kami akan mengajukan pembelaan pada sidang pekan depan,"tegas kuasa hukum terdakwa.

Sementara itu, dalam dakwaan dipaparkan pula,  perbuatan yang dilakukan terdakwa asal di Jalan Sentanu III Gang I No76, Desa Tiying Tali, Kacamatan Abang, Karangasem itu bermula saat terdakwa mengetahui dirinya hamil. Mengetahui sedang hamil, terdakwa lalu menghubungi pacarnya, I Gede Yogantara alias Ngurah Landung. Selanjutnya, sebelum kejadian (melahirkan) sekitar, Kamis 31 April 2016 sore, terdakwa merasakan perutnya sakit.

Lalu sekitar pukul 23.00 Wita, terdakwa merasakan inging buang air besar. Terdakwa kemudian masuk kemar mandi untuk buang air besar. Tapi saat terdakwa duduk di closet tiba-tiba kepala bayi keluar dari kemaluanya. Terdakwa sempat terkejut, tapi kemudian bayi itu dikelaurkan oleh terdakwa dengan manarik kepalanya. Setelah bayinya keluar, terdakwa langsung mencekik bayi itu agar tidak menangis.

Setelah itu terdakwa keluar dari kamar mandi mengambil plastik sampah dan memasukan bayi itu kedalam plastik tersebut sembil mengikatnya dengan tali plastik warna hitam. Sejurus kemudian terdakwa keluar dari rumah majikanya  menuju tanah kosong dan membuang bayi itu diatas beton tanah kosong.

Sumber, semetonnews.com

22 August 2016

Dana BKK Desa Songan 163 Juta Tebar Bau ‘Amis’

Ilustrasi

Balibangol news, BANGLI,– Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Songan, Kintamani, Bangli belakangan menebar bau ‘amis’.  Pasalnya, bantuan yang dikelola sejak lima tahun terakhir diduga sarat dengan penyelewengan.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, Senin (22/08/2016) kasus dugaan korupsi dana bantuan yang dikucurkan dari Pemprov Bali setiap tahun ini, telah bergulir sejak sebulan terakhir. Bahkan, kasus ini juga sudah mulai dicium dan diselidiki oleh Unit Tipikor Polres Bangli. Dari informasi tersebut, diketahui dana yang ditilep oknum mantan prajuru desa adat Songan berinisial Ketut K tersebut mencapai ratusan juta. Modusnya, dengan membuat SPJ (Surat Pertanggungjawaban) fiktif.

Menurut sumber terpercaya media ini, dari lima tahun terakhir total bantuan BKK yang diselewengkan oknum mantan prajuru desa tersebut mencapai 163 juta. “Dana BKK itu diselewengkan dengan cara membuat SPJ fiktif. Pembangunan yang sudah ada justru dimasukkan ke dalam SPJ itu,” ungkap sumber ini.

Disebutkan, kasus penyelewengan dana BKK tersebut dilakukan dengan cara dikrediit setiap tahun hingga akhirnya selama lima tahun total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 163 juta. “Sejak awal bulan ini, mantan prajuru itu sudah beberapa kali saya lihat bolak-balik ke Polres Bangli karena diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap sumber ini sembari mewanti-wanti namanya tidak dimediakan.

Secara terpisah, KBO. Reskrim Polres Bangli Iptu I Ketut Purnawan seijin Kapolres Bangli, AKBP. Danang Beny Kusprihandono, membenarkan adanya kasus dugaan korupsi dana BKK desa Songan tersebut. “Saat ini kasusnya masih lidik,” ungkapnya singkat.

Sumber, suaradewata.com

Pembunuhan Polisi Kuta, Sudarsa Dikeroyok Empat Orang Tak Dikenal

David James Taylor tetap menolak dituding sebagai pembunuh Aipda I Wayan Sudarsa. 

Balibangol news, DENPASAR, - David James Taylor tetap kekeh pada pendiriannya tidak membunuh Aipda Wayan Sudarsa pada 17 Agustus 2016. Saat diperiksa petugas, pria asal Inggris itu tetap menyatakan bahwa Sudarsa dikeroyok empat orang di Pantai Kuta, tepatnya depan Pullman Hotel, Legian, Kuta, Badung.

Bahkan lewat kuasa hukumnya Haposan Sihombing, versi David, dirinya malah berniat menolong korban tapi malah digigit. Waktu itu korban ditemukan sudah bersimbah darah dengan posisi badan telungkup di pasir. "Klien kami menemukan seseorang di pasir, dan tidak mengakui pembunuhan," kata Haposan Sihombing, Minggu (21/08/2016).

Musabab hilangnya dompet milik pacar David, yakni Sara Connor asal Australia. Versi David, saat Sara mabuk mereka bedua pacaran di pinggir pantai. Ketika itu Sara bercerita dompetnya hilang. Keduanya berpencar mencari, dan tak beberapa lama bertemu kembali. Ketika itu, Sara sudah terlihat menangis. "Saat itu Sara bilang polisi jelek, polisi tidak baik,  mendorong saya ke pasir dan menindih saya. Saya teriak dan ada yang membantu saya," tiru Haposan. Empat orang yang membantu Sara itulah yang mengeroyok Sudarsa hingga akhirnya meninggal dunia.(sumber)

19 August 2016

Dua Bule Diduga Pelaku Pembunuh Polisi Ditangkap


Gile Bro...James Masih Bisa Tersenyum
David James Taylor asal Inggris bersama kekasihnya Sarrah Conno ditangkap petugas.
Balibangol news,DENPASAR,- Dua pelaku pembunuhan Aipda I Wayan Sudarsa akhirnya menyerahkan diri di Konjen Australia, Renon, Denpasar, Jumat (19/08/2016) Pukul 16.30 WITA. David James Taylor asal Inggris bersama kekasihnya Sarrah Connor. James sendiri terlihat masih bisa tersenyum meski di borgol petugas.


Kapolda Bali Irjen Pol.Sugeng Priyanto yang langsung melihat tersangka, menyatakan keduanya masih diperiksa. " Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi, dari hasil pemeriksaan saksi barang bukti yang kita temukan di TKP mengarah kepada kedua orang ini, kemudian kita lakukan pencarian terhadap dua orang ini," papar dia di Mapolresta Denpasar. Awalnya keduanya menginap di homestay di Kubu Kauh Beach Inn, selanjutnya ke Kedonganan. Terakhir meminta perlindungan ke Konjen Australia.

Sementara itu Tim kedokteran forensik RS Sanglah akhirnya melakukan pemeriksaan dalam (otopsi) pada tubuh Jenazah Wayan Sudarsa, pada hari Jumat (19/8/2016) sekitar pukul 09.45. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan selama dua jam itu terkuak bahwa kematian Sudarsa disebabkan oleh kekerasan benda tumpul di bagian kepala dengan jumlah 17 luka dari 42 titik luka yang dialaminya. 

Dikatakan, dr. Dudut Rustyadi, selaku Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah,  pukulan tersebut sontak saja membuat pembengkakan di otak korban, yang kemudian menekan pusat pernafasannya. "Saya belum bisa memastikan jenis bendanya. Namun sudah pasti itu berasal dari kekerasan benda tumpul," ujarnya saat ditemui di halaman depan Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah kemarin.

Lanjut Dudut, jumlah luka keseluruhan yang ditemukan oleh pihaknya yaitu sebanyak 42 titik. Luka-luka itu terdiri dari luka robek, luka memar, dan juga luka lecet, yang  tersebar di daerah wajah, kepala dan tangan korban. Melihat banyaknya luka yang ditemukan, Dudut memperkirakan jika pelaku yang menyerang korban berjumlah lebih lebih dari satu orang.
"Pada jenasah juga terdapat luka tangkisan pada tangan kanan dan kiri, bisa korban sempat melakukan perlawanan. Dan pelakunya pasti lebih dari satu orang, lukanya saja sebanyak itu. Dikuatkan lagi dengan ditemukannya bekas cengkraman tangan juga," ujar Dudut.


Saat disinggung apakah korban sempat mengonsumsi minuman beralkohol? Dudut menjawab, pihaknya masih melakukan uji laboratorium untuk mengetahui hal tersebut. "Belum bisa dipastikan. Kami masih melakukan pemeriksaan toksikologi," ucapnya. " waktu kematiannya belum bisa saya sampaikan. Nanti saja kalau pelakunya sudah tertangkap," imbuhnya.

Sumber, semetonnews.com

7 August 2016

Lagi, Maling Motor Di Kintamani


Balibangol news, BANGLI,– Lagi-lagi kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) terjadi di wilayah hukum Polsek Kintamani, Bangli. Kali ini, kasus pencurian menimpa korban, Ni Made Darmiwati (23), asal desa Dausa, Kintamani.


Sesuai informasi yang berhasil dihimpum di lapangan, Minggu (07/08/2016), waktu kejadian diketahui hari Sabtu  6 Agustus 2016, sekitar pukul 20.00 wita dan dilaporkan ke Polsek Kintamani pukul 21.00 wita. Saat kejadian, sepeda motor Honda Vario No Pol DK 8420 UW, warna hitam strip biru, tahun/cc : 2012/110cc, nomor rangka: MH1JF8119CK626237, nomor mesin: JF81E-1623537,korban diparkir di depan warungnya, yang berada di pinggir jalan raya Kintamani – Singaraja, tepatnya di desa Dausa.

Apesnya saat kejadian, STNK-nya disimpan dibawah sadel/jok. Kronologis kejadian, bermula saat a korban memarkir sepeda motornya didepan warungnya. Selanjutnya korban masuk dalam warung yang saat itu dalam keadaan tutup. Berselang sejam kemudian, pukul 20.00wita korban bermaksud mengambil dan  memasukkan sepeda motornya kedalam rumah /warung. Korban pun kaget, karena sepeda motor kesayangannya telah raib dari tempatnya. Akibat kejadian itu, diperkirakan korban mengalami kerugian sekitar Rp. 11.000.000.

Tindak lanjut dari itu, korban pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kintamani. Secara terpisah, Kapolsek Kintamani, Kompol. I Komang Tresna Arbawa Manik saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Pihaknya juga mengaku telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. “Kasusnya masih dalam lidik,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, kasus pencurian sepeda motor di Kintamani benar-benar telah membuat warga resah. Pasalnya, dalam hitungan sepekan, tercatat sebanyak empat sepeda motor di TKP yang berbeda telah disatroni maling. Rata-rata, korban kehilangan sepeda motornya setelah diparkir sembarangan di luar rumah atau warung. Parahnya, hingga saat ini belum ada satu pun kasus yang terungkap.

Kasus curanmor awalnya terjadi pada Sabtu (30/07/2016) lalu. Saat itu, dua orang korban secara beruntun melaporkan kasus curanmor yang menimpanya. Yakni, I Wayan Sridana ( 14), seoarang pelajar  asal Banjar Sangker, Desa Mengening, Kubutambahan, Singaraja yang kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z  Nopol DK 2670 UB yang diparkir di  parkiran pribadi dekat  sekolah di banjar Bayun, Kembang  Sari, Desa Satra, Kintamani.

Pada hari yang sama, kasus kehilangan sepeda motor juga dialami I Nengah Merada (41) asal banjar Masem Dwi Tirta , Desa  Batur Selatan, Kintamani.  Korban kehilangan sepeda motor jenis  Yamaha Zupiter Z Nopol DK 4364 D saat diparkir  di parkiran Tunon, Desa Batur Selatan, Kintamani sekitar pukul 07.00  wita.

Lebih lanjut, berselang dua hari kemudian, giliran sepeda motor jenis Honda Vario Nopol DK 7372 PA milik I Nyoman Adnyana (42) asal Banjar Tanah Daha,  Desa Sukawana, yang diparkir didekat warungnya juga raib tanpa jejak, pada hari Senin (01/08) sekitar pukul 22.00 wita saat akan menutup warungnya.

sumber,http://suaradewata.com

31 July 2016

Hati-hati!, Dalam Sehari, Dua Motor Di Wilayah Kintamani Raib Digondol Maling


Foto-ilustrasi
Balibangol news, BANGLI, – Kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) belakangan mulai marak menyasar wilayah pedesaan. Terbukti, dalam hitungan sehari telah terjadi dua kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Kintamani, Bangli.


Dari informasi yang berhasil dihimpun Minggu (31/07/2016), kasus curanmor menimpa I Wayan Sridana,14, seorang pelajar asal Banjar Sangker, Desa Mengening, Kubutambahan, Singaraja. Korban kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z  Nopol DK 2670 UB yang diparkir di  parkiran pribadi dekat  sekolah di banjar Bayun, Kembang  Sari, Desa Satra, Kintamani, Sabtu (30/7/2016).

Kronologis kejadian, berawal saat korban  sekitar pukul 15.00 Wita memarkir  sepeda motornya bersama sekitar sepuluh sepeda motor milik teman-temannya. Kebetulan teman-teman korban memarkir kendaraannya di parkiran pribadi (TKP). Setelah itu, korban mengikuti kegiatan ekstra  pencak silat di sekolah yang jaraknya sekitar 50 meter dari parkiran.

Setelah  sekitar sejam lebih mengikuti kegiatan ekstra kurikuler, ketika korban  akan pulang dan  menuju parkiran sepeda motornya justru telah raib. Karena panik, korban meminta tolong kepada  gurunya, untuk memberitahu orang tuanya  kalau sepeda motornya hilang. Setelah dilakukan pencarian  sampai  pukul 19.00 Wita motor korban juga tidak ditemukan sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Kintamani.

Sementara itu, pada hari yang sama dilokasi berbeda, nasib yang sama juga dialami oleh I Nengah Merada, 41, asal banjar Masem Dwi Tirta, Desa Batur Selatan, Kintamani.

Korban kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Zupiter Z Nopol DK 4364 D saat di parkir di parkiran Tunon, Desa Batur Selatan, Kintamani sekitar pukul 07.00 Wita.

Kronologis kejadian berawal korban memarkir sepeda motornya di TKP dan ditinggal mengikuti kegiatan gotong royong di lokasi kegiatan upacara ngaben yang berjarak sekitar 30 meter dari TKP. Korban baru tahu kalau sepeda motornya raib, ketika  selesai mengikuti kegiatan tersebut sekitar pukul 16.00 Wita.

Selanjutnya, dibantu pihak keluarga berusaha melakukan pencarian, namun hingga pukul 22.00 Wita sepeda motor miliknya tidak ditemukan. Oleh karena itu, korban juga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kintamani. Disisi lain, Kapolsek Kintamani Kompol I Komang Tresna Arbawa Manik saat dikonfirmasi, Minggu (31/7/2016) membenarkan adanya kasus curanmor itu.

Disampaikan, terkait laporan tersebut, anggotanya telah mendatangi TKP dan memintai keterangan saksi-saksi. “Petugas masih melakukan penyelidikan , mudah- mudahan kasus ini bisa cepat terungkap agar masyarakat tidak resah,” ujarnya singkat.

Sumber, suaradewata.com

29 July 2016

Petugas Bekuk Penjual togel Lintas Kabupaten


Balibangol news, GIANYAR,– Unit buser Polres Gianyar berhasil membekuk 2 pelaku penjual togel jenis TSSM, Rabu (27/7) pukul 18.30 wita. Pelaku dibekuk ketika sedang menulis rekapan pasangan judi togel di rumahnya.

Seijin Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Marzel Doni SIK, Kanit Idik I Ipda I Gusti Ngurah Winangun SH menjelaskan, dari informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa di daerah Banjar Madangan Kaja, Desa Petak, Gianyar ada pelaku penjual judi toto gelap alias togel. Unit buser yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya diketahui penjual togel ada di rumah I Wayan J (54). Kemudian petugas mengerebek rumah pelaku dan menangkap I Wayan J. “Setelah diinterogasi, pelaku memberikan nomor pasangannya ke seseorang di wilayah Denpasar” ungkap Winangun.

Petugas pun melakukan pengembangan ke wilayah Badung dan Denpasar tepatnya di Desa Angantaka, Abiansemal, Badung. Disana petugas berhasil menangkap I Wayan P (45) yang berprofesi sebagai satpam hotel. Kedua pelaku dan barang bukti akhirnya dibawa ke Mapolres Gianyar untukdiamankan. “Barang bukti yang ditemukan pada pelaku  sudah kami amankan dan memang pelaku melakukan penjualan judi togel" tambahnya.

Selain 2 pelaku penjual judi togel, petugas juga mendapatkan barang bukti berupa, 2 lembar sobekan kertas berisi catatan nomor togel, 4 buah HP yang digunakan untuk memasang nomor togel dan uang tunai sebesar RP 345ribu. Pelaku dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Sumber, suaradewata.com

28 July 2016

Waduh, Anak SD Curi Dua Motor Di Gianyar



Barang bukti dua unit sepeda motor diamankan
Balibangol news, GIANYAR,- Semakin Edan Kelakuan anak jaman sekarang bukannya sekolah yang bener eh malah nyuri sepeda motor,tim Buser Polsek Sukawati, bukannya lega setelah mengungkap pelaku pencurian sepeda motor di wilayahnya. Mereka justru dibuat geleng-geleng kepala, setelah mengetahui pelakunya adalah seorang bocah berumur 10 tahun yang baru duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Pelaku atas  nama Made AJ ini,  kami tangkap saat mengendarai motor curian. Awalnya, kami menduga jika bocah itu hanya meminjam motor curian. Setelah diusut, ternyata dia sendiri pelakunya,” terang Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu IB Mas Kencana, Kamis (28/07/2016).

Pengungkapan ini berawal dari, laporan curanmor dari korban AA Dio yang kehilangan sepeda motor Scoopy DK 6705 AD yang di Terminal Batubulan pada hari Minggu (24/07/2016) lalu. Atas laporan itu, Buser Polsek Sukawati, berupaya keras memburu pelaku.

Hingga Rabu  (27/07/2016) malam, polisi melihat bocah kurus itu mengendarai sepeda motor Scoopy DK 6705 AD di kawasan Perumahan di Desa Batubulan Kangin, Sukawati. “Awalnya pelaku mengaku jika motor yang dibawa adalah miliknya. Setelah kami periksa akhirnya mengaku," ungkapnya.

Petugas makin tercengang, karena si bocah ini ternyata  sudah berulang kami mencuri motor. Beberapa minggu sebelumnya,  bocah ini  juga berhasil mencuri sepeda Sepeda motor Yamaha Mio DK 7792 IK milik Suparto asal Batubulan, Sukawati. “Dua motor curian sudah berhasil kami amankan. Pelaku mencurinya untuk digunakan keliling. Selanjutnya motor curian tidak dibawa pulang, namun ditaruh di sebuah lahan kosong,” terang Kencana.

Kini, pelaku pun wajib diproses hukum dengan di dampingi orang tua  dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Namun karena pelaku masih di bawah umur, polisi akan mengajukan diskresi ke Bapas Denpasar untuk selanjutnya dijerat dengan undang-undang  perlindungan anak.(sumber)

25 July 2016

Dua Kasus Istri Dianiaya Terjadi Di Kintamani Dalam Sehari



Foto, ilustrasi
Balibangol news, BANGLI, – Kasus kekerasan dalam  rumah tangga (KDRT), kembali marak di Bangli. Lagi-lagi, seorang istri menjadi korbannya. Pasalnya, dalam  satu hari, secara beruntun Polsek Kintamani menerima laporan kasus kekerasan yang dilakukan suami terhadap istrinya sendiri. Ditempat terpisah, seorang istri melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh adik iparnya sendiri.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban sama-sama mengalami luka lebam hingga luka robek pada bagian mukanya.  Sesuai informasi yang dihimpum di Mapolsek Kintamani, Senin (25/07/2016), kasus suami menghajar istrinya menimpa korban I Ketut Nuri (41) asal banjar Tandang Buana Sari, Desa Batur Selatan.  Korban melaporkan suaminya, I KD Sugianto (34). Kronologi kejadian, bermula pada hari Minggu (24 Juli 2016) sekitar pukul 07.00 wita. Saat itu, korban ijin sama terlapor untuk jualan kue ke wilayah desa Belantih. Hanya saja, niat baik istrinya untuk berjualan kue guna menambah penghasilan keluarga justru ditanggapi dengan emosi oleh pelaku.

Akibatnya, terlapor yang sudah emosi langsung mencekik leher korban sebanyak 3 kali. Selain itu, muka korban juga diremas sebanyak 2 kali mengakibatkan bagian leher korban luka gores dan mata sebelah kanan bengkak.

Ditempat terpisah kasus  serupa juga menimpa  Ni Ketut Ratih (44) asal Br. Bubung Ds. Abang Batu Dinding Kec. Kintamani.  Korban  yang merupakan istri dari saksi I Wayan Sutaba,(50), melaporkan adi iparnya sendiri, I Wayan Dana (45) karena telah melakukan tidak penganiayaan.

Kronologis kejadian, bermula pada hari Minggu sekitar pukul  08.30 wita. Saat korban berada di rumahnya melihat ada bekas ban sepeda motor di halaman rumahnya. Selanjutnya pelapor menanyakan kepada terlapor. Namun terlapor menjawab dengan emosi dan memukul bibir pelapor sebanyak 1 (satu) kali sehingga pelapor  mengalami luka robek di bibir dalam sebelah kiri atas. Atas kejadian tsb pelapor melapor  ke Polsek Kintamani untuk mendapat proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kintamani, Kompol. I Komang Tresna Arbawa Manik saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menerima dua laporan tersebut. “Kasus itu masih kita tangani. Kedua pelaku juga sudah kita amankan dan masih dimintai keterangan di Mapolsek ,” ungkapnya.  Lebih lanjut, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya juga telah mendatangi TKP dan melakukan visum terhadap korban. “Untuk sementara kedua kasus kekerasan dalam rumah tangga itu masih kita upayakan untuk dimediasi,” pungkas Kompol. Arbawa Manik.

Sumber, suaradewata.com

18 July 2016

Maraknya Judi Togel, Pengecer Togel Ditangkap


Balibangol news, KLUNGKUNG,– Rapinya peredaran Togel di wilayah Klungkung membuat pihak kepolisian kesulitan untuk mengungkap siapa bandar besar di baliknya. Seakan tak tersentuh, Reskrim Polres Klungkung kembali berhasil mengamankan I Wayan Sudana,41, alamat Banjar Yeh Malet Karangasem karena kedapatan menjual togel jenis TSSM, pada Minggu (17/7/2016), sekitar pukul 17.00 Wita. Dengan TKP di pinggir jalan raya Kamasan.


Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andre Prajitno seiizin Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi di Mapolres Klungkung, Senin (18/7/2016) membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di jalan raya Kamasan, Klungkung, ada warga masyarakat yang berprofesi sebagai penjual togel.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit I Sat Reskrim Polres Klungkung melakukan penyelidikan di wilayah Kamasan. Dari hasil penyelidikan selama lima hari, ternyata informasi itu benar dan saat itu juga tersangka I Wayan Sudana diamankan beserta barang buktinya berupa satu lembar kertas berisi nomor pasangan, satu lembar paito, satu lembar syair, satu bolpoin, satu buah kompak warna loreng dan uang tunai sebanyak Rp 500 ribu.

Kini, tersangka dan barang buktinya diamankan di Mapolres Klungkung untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka bersama beberapa orang saksi sudah diperiksa penyidik di Mapolres Klungkung, dalam waktu dekat berkasnya selesai dan langsung akan diserahkan ke Kejaksaan.

Dihimbau kepada seluruh masyarakat Klungkung agar tidak ikut terlibat dalam judi jenis apapun, termasuk tidak memasang taruhan judi togel, dengan tidak memasang, dengan sendirinya judi togel akan tidak ada.

Kepada tersangka akan dikenakan pasal 303 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda dua puluh lima juta rupiah.

Sumber,suaradewata

8 July 2016

Bawa Sabu, Tukang Tatto Yang Ngaku Mangku Dibekuk Polisi


Balibangol news, DENPASAR, -Seorang pria, AP (28) warga Buana Raya, Padang Sambian, Denpasar  Bali terpaksa diamankan petugas lantaran kedapatan membawa sabu.

Pria yang mengaku menjadi pemangku di keluarganya ini, sehari-harinya berprofesi sebagai tukang tatto. AP ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Denpasar pada hari Sabtu (02/07/2016) lalu sekitar pukul 16.00 wita di Jalan Buluh Indah, Denpasar.

Saat diamankan oleh petugas, AP sempat mengelak dan tidak mengaku kalau sebagai pengguna narkoba, namun setelah petugas melakukan pemeriksaan ditemukan satu paket sabu-sabu yang diselipkan di kantong celana kiri depan sang pemangku.

"Saat kita amankan pelaku sempat mengelak, namun setelah dilakukan pemeriksaan diakui bahwa paket sabu-sabu itu miliknya," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Gede Ganefo, dikonfirmasi Kamis (07/07/2016).

Dijelaskannya, tersangka AP bekerja sebagai tukang tatto dan sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sejak enam bulan karena ikut teman serta agar kuat begadang. Dan menurut pengakuan tersangka, AP juga berprofesi sebagai pemangku.

"Itu pengakuan dia, bisa aja itu modus untuk mengelabui petugas dengan memutus jaringannya," ujar mantan Kasat Intel ini.

Selain mengamankan AP, dihari yang sama  Ganefo juga mengamankan tiga orang pengguna narkoba masing-masing berinsial HEP (32), MM (34) dan DL (39). HEP yang menyambung hidup dari berjualan sayur keliling ini ditangkap oleh petugas di rumahnya di Jalan Pidada 9, Ubung. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan satu paket sabu-sabu dan alat isap bong yang diakui adalah miliknya.

"HEP merupakan residivis kasus narkoba tahun 2014 dengan vonis satu tahun penjara dan keluar tahun 2015, tersangka berperan sebagai pengedar dan pemakai," jelas Ganefo.

Sedangkan MM yang sehari-hari bekerja di bengkel Jalan Diponegoro, Pesanggaran, Pedungan, Denpasar, merupakan residivis kasus pembunuhan tahun 2009 yang divonis tiga tahun penjara dan bebas tahun 2011 ini, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di celananya.(sumber)

Mecingklak, Permainan Anak SD Tahun 90an Yang Habis Dimakan Jaman

Foto mecingklak Balibangolnews,- Mecingklak merupakan sebuah permainan menggunakan batu krikil yang dilakukan oleh satu orang atau le...