Ilustrasi |
Balibangol news, BANGLI,– Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Songan, Kintamani, Bangli belakangan menebar bau ‘amis’. Pasalnya, bantuan yang dikelola sejak lima tahun terakhir diduga sarat dengan penyelewengan.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, Senin (22/08/2016) kasus dugaan korupsi dana bantuan yang dikucurkan dari Pemprov Bali setiap tahun ini, telah bergulir sejak sebulan terakhir. Bahkan, kasus ini juga sudah mulai dicium dan diselidiki oleh Unit Tipikor Polres Bangli. Dari informasi tersebut, diketahui dana yang ditilep oknum mantan prajuru desa adat Songan berinisial Ketut K tersebut mencapai ratusan juta. Modusnya, dengan membuat SPJ (Surat Pertanggungjawaban) fiktif.
Menurut sumber terpercaya media ini, dari lima tahun terakhir total bantuan BKK yang diselewengkan oknum mantan prajuru desa tersebut mencapai 163 juta. “Dana BKK itu diselewengkan dengan cara membuat SPJ fiktif. Pembangunan yang sudah ada justru dimasukkan ke dalam SPJ itu,” ungkap sumber ini.
Disebutkan, kasus penyelewengan dana BKK tersebut dilakukan dengan cara dikrediit setiap tahun hingga akhirnya selama lima tahun total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 163 juta. “Sejak awal bulan ini, mantan prajuru itu sudah beberapa kali saya lihat bolak-balik ke Polres Bangli karena diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap sumber ini sembari mewanti-wanti namanya tidak dimediakan.
Secara terpisah, KBO. Reskrim Polres Bangli Iptu I Ketut Purnawan seijin Kapolres Bangli, AKBP. Danang Beny Kusprihandono, membenarkan adanya kasus dugaan korupsi dana BKK desa Songan tersebut. “Saat ini kasusnya masih lidik,” ungkapnya singkat.
Sumber, suaradewata.com
No comments:
Post a Comment