![]() |
Barang bukti dua unit sepeda motor diamankan
Balibangol news, GIANYAR,- Semakin Edan Kelakuan anak jaman sekarang bukannya sekolah yang bener eh malah nyuri sepeda motor,tim Buser Polsek Sukawati, bukannya lega setelah mengungkap pelaku pencurian sepeda motor di wilayahnya. Mereka justru dibuat geleng-geleng kepala, setelah mengetahui pelakunya adalah seorang bocah berumur 10 tahun yang baru duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).“Pelaku atas nama Made AJ ini, kami tangkap saat mengendarai motor curian. Awalnya, kami menduga jika bocah itu hanya meminjam motor curian. Setelah diusut, ternyata dia sendiri pelakunya,” terang Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu IB Mas Kencana, Kamis (28/07/2016).
Pengungkapan ini berawal dari, laporan curanmor dari korban AA Dio yang kehilangan sepeda motor Scoopy DK 6705 AD yang di Terminal Batubulan pada hari Minggu (24/07/2016) lalu. Atas laporan itu, Buser Polsek Sukawati, berupaya keras memburu pelaku.
Hingga Rabu (27/07/2016) malam, polisi melihat bocah kurus itu mengendarai sepeda motor Scoopy DK 6705 AD di kawasan Perumahan di Desa Batubulan Kangin, Sukawati. “Awalnya pelaku mengaku jika motor yang dibawa adalah miliknya. Setelah kami periksa akhirnya mengaku," ungkapnya.
Petugas makin tercengang, karena si bocah ini ternyata sudah berulang kami mencuri motor. Beberapa minggu sebelumnya, bocah ini juga berhasil mencuri sepeda Sepeda motor Yamaha Mio DK 7792 IK milik Suparto asal Batubulan, Sukawati. “Dua motor curian sudah berhasil kami amankan. Pelaku mencurinya untuk digunakan keliling. Selanjutnya motor curian tidak dibawa pulang, namun ditaruh di sebuah lahan kosong,” terang Kencana.
Kini, pelaku pun wajib diproses hukum dengan di dampingi orang tua dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Namun karena pelaku masih di bawah umur, polisi akan mengajukan diskresi ke Bapas Denpasar untuk selanjutnya dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.(sumber)
No comments:
Post a Comment