Ilustrasi |
Balibangolnews, BANGLI, - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Bangli, berinisial Dw GM asal Banjar Belumbang, Bangli dilaporkan ke polisi, Kamis (10/11/2016) . Oknum PNS yang bertugas di Dinas Pertanian (P3) itu dilaporkan oleh Abdul Kohir asal Gianyar dengan sangkaan telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan.
Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Yana Jaya Widya saat dikonfirmasi, Jumat (11/11/2016) membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporannya telah kita terima. Saat ini, kita masih melakukan pendalaman kasus,” ungkapnya.
Dijelaskan, sesuai keterangan pelapor mengaku sudah lama kenal dengan terlapor. Sekitar bulan Maret 2016 terlapor mengatakan ada kegiatan lelang motor dinas. Karena kata- kata yang meyakinkan ditambah lagi terlapor adalah oknum PNS, akhirnya pelapor percaya. Bahkan ketika terlapor meminta uang pelapor memberikanya. "Menurut pengakuan pelapor telah enam kali menyerahkan uang kepada terlapor dengan total sebesar Rp 28 juta " ujar Kasat Reskrim.
Pelapor baru sadar ditipu oleh terlapor, karena setiap ditanya hasil lelang kendaraan, terlapor selalu berupaya mengelak dengan berbagai alasan. “Karena bosan dengan berbagai alasan yang diberikan terlapor akhirnya korban melaporkan kasus ini ke Polres Bangli," tegas Yana Jaya Widya.
Tindak lanjut dari itu, rencananya terlapor segera akan dipanggil untuk diperiksa. “Sebelum pemanggilan terlapor, kita masih akan memintai keterangan saksi- saksi untuk pendalaman kasus,” pungkasnya.
Sumber , suaradewata.com
No comments:
Post a Comment