Foto-ilustrasi |
Balibangolnews, GIANYAR,-Korban yang istirahat karena lelah dan hujan diperkosa. Kejadian di gubuk ladang kacang dilaporkan setelah tiga hari kejadian.
I Made R, 36, mendatangi Mapolsek Payangan, pada Kamis (17/11) siang, untuk melaporkan tindak pemerkosaan yang dialami istrinya Ni Ketut S, 36. Warga Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan tersebut tak terima atas tindak pemerkosaan yang dialami sang istri saat sedang bekerja.
Sebenarnya peristiwa itu terjadi Senin (14/11). Awalnya Ni Ketut S sedang bekerja di kebun miliknya sejak pagi. Ketut S sibuk menanam kacang, namun karena kondisi hujan, ia memutuskan berteduh di dalam gubuk yang tak jauh dari lokasi menanam kacang. Kerena seharian bekerja akhirnya, Ketut S memilih tidur sembari menunggu hujan reda. Baru beberapa menit tertidur, I Wayan S, 34, masuk ke dalam gubuk tempat Ketut S istirahat.
Wayan S langsung memeluk Ketut S, kemudian berusaha melepas celana trainning yang dikenakan oleh Ketut S. Namun karena tak mampu melawan, Wayan S berhasil melepas celana Ketut S dan melakukan tindak pemerkosaan. Kurang lebih 10 menit melakukan aksinya, Wayan S langsung memakai pakaian dan pergi meninggalkan gubuk yang di dalamnya masih ada Ketut S.
Kebetulan pada saat itu suami Ketut S keburu datang. Mendapat perlakuan tersebut Ketut S langsung menceritakan apa yang dialami pada suaminya. Sebelum kejadian tersebut Wayan S sempat mendatangi Made R yang sedang bekerja membangun tembok bangunan suci, sempat berbincang-bincang, akhirnya Wayan S pergi begitu saja. Made R yang merasa khawatir dengan istri yang bekerja di ladang terlebih lagi dalam kondisi hujan, akhirnya memutuskan untuk mencari ke ladang.
Namun saat di ladang istri dalam keadaan menangis, setelah ditanya kenapa menangis istrinya menceritakan semua yang dialami. Sontak hal tersebut membuat Made R kaget dan langsung lemas. Kemudian mereka menenangkan diri, bahkan sempat berobat ke Puskesmas. Selanjutnya kejadian tersebut baru dilaporkan Kamis (17/11) ke Mapolsek Payangan.
Kapolsek Payangan AKP Gede Endrawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Kemudian pihak saat ini masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. "Laporan korban masih prematur. Kasus ini masih dalam lidik," ungkapnya. Tentu kami harus mencari kebenarannya, jangan sampai menimbulkan fitnah. Kemudian perlunya juga nanti dilakukan visum, jelasnya.
Sumber, nusabali.com
No comments:
Post a Comment