5 August 2015

Gubernur Lantik Penjabat Bupati Badung dan Bangli


Balibangol news,-Gubernur Bali Made Mangku Pastika melantik secara resmi  dua Penjabat Bupati yang berasal dari pejabat eselon dua di lingkungan Pemprov Bali untuk menduduki pos barunya di kabupaten Badung dan Bangli  sampai terpilih bupati definitif melalui Pemilukada yang akan digelar serentak Desember mendatang, Rabu (5/8).

Kedua pejabat yang dilantik pada hari yang sama namun jam yang berbeda adalah Ir Nyoman Harry Yudha Saka,MM sebagai Penjabat Bupati Badung dan I Dewa Gede Mahendra Putra,SH ,MH sebagai Penjabat Bupati Bangli. Penetapan Yudha Saka sebagai Penjabat Bupati Badung didasarkan keputusan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia No 131.51-4620 Tahun 2015  tanggal 22 Juli 2015, sedangkan penetapan Dewa Mahendra sebagai Penjabat Bupati Bangli berdasarkan Keputusan Mentri Dalam Negeri No 131.51-4641  Tahun 2015 tanggal 23 Juli 2015.

Gubernur Pastika dalam sambutannya menyampaikan bahwasannya pelantikan kedua penjabat ini dilaksanakan karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati  periode Tahun 2010-2015 di kedua kabupaten tersebut telah berakhir, sementara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah belum berlangsung. Dalam kesempatan itu Gubernur mengingatkan agar kedua penjabat tersebut dapat menjaga terjalinnya hubungan yang konstruktif dan hierarkis dengan pemprov sehingga terbangun sebuah manajemen pembangunan Daerah Bali yang terintegrasi. Sementara itu dalam memfasilitasi pelaksanaann Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati  baik di kabupaten Badung dan Bangli, Pastika berpesan agar mengoptimalkan koordinasi dan mengefektifkan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan seperti KPUD, Panwaslu dan unsur TNI/POLRI termasuk dengan pemuka masyarakat serta pemuka agama.

Orang nomor satu di Bali ini juga meminta penjabat bupati yang baru dilantik untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara melalui penegakan hukum secara tegas, sehingga aparatur dapat mengemban tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan selalu mengedepankan profesionalitas dan menjadi teladan bagi masyarakat, dan dengan demikian penyelenggaraan Pemilukada akan aman, lancar,damai dan demokratis.

Pada kesempatan yang berbahagia ini juga Gubernur menyampaikan  apresiasi dan penghargaan yang setingui tingginya kepada  Anak Agung Gde Agung ,SH  dan I Made Sudiana,SH,Msi yang telah menyelesaikan masa pengbadiannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Badung periode 2010-1015 serta penghargaan yang setingi –tingginya pula kepada I Made Gianyar,SH,MH dan Sang Nyoman Sedana Artha yang yang telah menyelesaikan masa pengbadiannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangli periode 2010-2015, atas peran sertanya dalam mensukseskan program- program pembangunan daerah Bali, khususnya di Kabupaten Badung dan Kabupaten Bangli sesuai visi Bali Mandara.

Pada acara pelantikan yang dilaksanakan ini  dilakukan pengambilan sumpah dalam agama Hindu oleh Rohaniawan Ida Pedanda Istri Mayun Telabah  yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, penyematan tanda jabatan, serta penandatanganan pakta integritas. Seusai upacara pelantikan, juga dilaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan Ketua TP PKK Kabupaten Badung yang sebelumnya dijabat Ny. Ratna Gde Agung , dan secara otomatis saat ini dijabat oleh Ny. Yudha Saka dan Ketua TP PKK Kabupaten Bangli yang sebelumnya dijabat Ny. Erik Gianyar secara otomatis dijabat oleh Ny Dewa Mahendra. Hadir dalam acara pelantikan ini Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Ny Ayu Pastika, Ny Dayu Sudikerta, Pimpinan DPRD Provinsi Bali, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dan Kabupaten Bangli serta Kepala SKPD di Lingkungan Provinsi Bali.

Ketika Ali Imron Temui Keluarga Korban Bom Bali


Ali Imron bertatap muka dengan 4 anggota keluarga Bom Bali dan meminta maaf atas keterlibatannya dalam serangan itu.

(Ali Imron bertemu korban bom Bali)
Balibangol news, - Pria yang mengendarai mobil van berisi peledak dalam peristiwa Bom Bali bertemu langsung dengan sahabat dan keluarga dari sejumlah korban dari tragedi yang dilakukannya.

Ali Imron, satu-satunya pelaku bom bali yang masih hidup dan bertemu dengan Nyoman Rencini, yang kehilangan suaminya, Jan Laczynski, yang kehilangan lima orang sahabatnya dan Ni Luh Erniati yang juga kehilangan suaminya.

Sebelum bertemu dengan Imron di Penjara Jakarta, Rencini dalam acara di Stasiun TV SBS mengatakan : "Teman saya bertanya, jika Ali Imron meminta maaf kepada kamu, apakah kamu mau memaafkannya? Saya katakan, Saya tidak tahu kita lihat saja nanti."

Dalam pertemuan itu, Laczynski bertanya kepada Ali Imron : "Mengapa Anda mau mengendarai kendaraan berisi bahan peledak itu? Dan "apakah kamu bisa tidur nyenyak di malam hari?"

Dua buah bom meledak di Jalan Legian sebuah lokasi wisata populer di Kuta, Bali pada 12 Oktober 2002 dan menewaskan 202 orang.

Satu bom diledakkan di dalam paddy’s club oleh pelaku bunuh diri dan satu bom lainnya diledakkan oleh pembom bunuh diri di dalam mobil van yang di tempat parkir di luar Sari Club.

Tiga orang terpidana pelaku pemboman telah dieksekusi mati pada tahun 2008 lalu sementara yang lainnya masih menjalani masa hukuman mereka di penjara.

Imron terhindar dari hukuman mati dan sebaliknya dihukum penjara seumur hidup setelah mengaku bersalah dan menyatakan penyesalan dan bersedia bekerja sama dengan polisi. Dia sekarang menjalani program deradikalisasi dan mengubah pola pikir jihadnya.

Namun, terungkap dalam pertemuan tersebut, kalau dirinya masih menerima undangan untuk melaksanakan pemboman lagi di Bali dan bisa "menemukan bom meskipun aku ada di dalam".

"Saya tidak bersyukur dengan peristiwa bom di Bali," katanya kepada Dateline.

"Saya bersyukur bahwa saya salah satu pelaku yang menyadari kalau itu perbuatan salah dan bertobat.

"Saya telah menyatakan meminta maaf kepada semua orang, terutama korban dan keluarganya."

"Sejak itu saya tidak pernah lagi membunuh orang.. saya bukan monster.

Ketika Imron memasuki ruangan dia menawarkan diri untuk berjabat tangan, namun Laczynski menolak. Belakangan dia mengatakan :"Tidak terima kasih, saya tidak akan berjabat tangan dengan seseorang yang telah membunuh 5 orang sahabat saya dan 88 warga Australia.

Rencini, yang harus menunggu selama 2 bulan untuk mendapat konfirmasi atas kematian suaminya dan menyebabkan sekarang dia harus mengurus sendiri ketiga orang anaknya mengatakan, "orang bilang dia setengah manusia, setengah binatang".

"Beberapa teman mengatakan saya sebaiknya membawa pisau atau benda tajam dan menggunakannya pada pelaku, tapi kesadaran saya mencegah saya melakukan hal seperti itu,”

Dalam program Dateline, Imron mengatakan dia hanya mematuhi perintah pemimpinnya.

"Saya hanya menjalankan perintah dari senior saya di Jemaah Islamiyah dan kakak saya Mukhlas," kata Imron.

Menurutnya jika dia tidak menyelesaikan perintah itu maka dia akan dikeluarkan dari JI dan dianggap sebagai pengkhianat.

Setelah pertemuan itu Erniati mengatakan: "Saya tahu dia berpikir, dia mendengarkan tapi wajahnya tidak menunjukan tanda-tanda simpati sama sekali,”

Keputusan bagi korban, saudara atau teman korban untuk bertemu pelaku dari peristiwat traumatis seperti Bom Bali bukan hal yang mudan dan bisa menimbulkan dampak psikologis yang berbeda-beda.

Seringkali pertemuan tersebut ditujukan untuk berusaha memahami peristiwa traumatis tetapi dapat menimbulkan efek berbeda dan signifikan diantara individu.

Psikolog dari Universitas Queensland, Professor Justin Kenardy mengatakan dampaknya sangat banyak tergantung apakah orang tersebut sudah memiliki kapasitas dan sumber daya untuk menangani emosi yang timbul karena pertemuan tersebut atau tidak.

"Jika seseorang benar-benar tertekan dan tidak benar-benar dalam kerangka berpikir yang benar maka saya pikir ini adalah tindakan yang mungkin akan menjadi kontra-produktif," kata mereka.

"Pertemuan ini akan semakin menegaskan seluruh pikiran menakutkan dan membingungkan yang selama ini berusaha mereka atasi”.

Tapi dalam beberapa hal pertemuan ini bisa menjadi proses yang positif dan bermanfaat.

"Jika seseorang merasa didukung penuh dan relatif tahan atau berada dalam lingkungan yang dapat mendorong pemulihan trauma mereka dan mampu beradaptasi, maka pertemuan semacam ini akan menjadi sesuatu yang berguna," kata Profesor Kenardy.

dikutif dari sumber

Pesta Narkoba Mantan Anggota DPRD dan Mantan Kadis Dibekuk

(Photo ilustrasi)

Balibangol news, TABANAN,-Pesta Narkoban Mantan anggota DPRD Tabanan dari Fraksi PDIP, I GD A (37) dan seorang mantan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijiann Daerah (BPMPD) IGD MD S (56) yang kini masih berstatus PNS di lingkungan Pemkab Tabanan dibekuk jajaran Satnarkoba Polres Tabanan.


Selain membekuk para pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu berat 0,48 gram, alat hisap bong, satu butir tablet yang diduga ekstasi dengan
berat 0,25 gram dari tangan pelaku.

Seijin Kapolres Tabanan Kasatnarkoba, AKP Made Maha Atmaja mengatakan, sebelum melakukan penangkapan terhadap keduanya di Perumahan Gria Manik Asri, Senapahan, Desa Banjar Anyar Kecamatan Kediri, pihaknya telah mendapatkan informasi rumah tersebut sering digunakan oleh yang bersangkutan untuk pesta narkoba. “Dalam kurun waktu dua minggu kita melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Mendapat informasi tersebut, pihaknya terus melakukan pemantauan dan saat mengetahui tersangka berada di Tkp, pihaknya kemudian melakukan penyergapan serta menggeledah seisi rumah, Minggu (02/08/2015) sekitar pukul 13.30 Wita. “Saat kami geledah, keduanya berada di dalam rumah. Kami menemukan barang bukti berupa satu paket sabu berat 0,48 gram, alat hisap bong, satu butir tablet yang diduga ekstasi dengan berat 0,25 gram,” bebernya.

Dijelaskan barang bukti
yang ditemukan berada di atas meja di dalam rumah tersebut diakui oleh kedua tersangka adalah milik mereka. “Keduanya berencana untuk mengkonsumsi bersama-sama,” pungkasnya.

Polisi menjerat tesangka I GD A warga Banjar Pemenang, Desa Bnjar Anyar, Kecamatan
Kediri dan I GD MD alamaat Br Dinas Jakatebel Desa
Tangguntiti, Kecamatan
Selemadeg Timur ini dengan
pasal 112 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang Natkotika.


(Cp)http://www.beritajalanan.com/2015/08/pesta-narkoba-mantan-anggota-dprd-dan-mantan-kadis-dibekuk/

4 August 2015

Mr.Salim, walking hundreds of kilometers selling traditional toys


The scorching heat of the sun and dust wandering in the street did not dampen the spirit of the father of this one

Balibangol news,- the heat of the sun's heat and dust wandering in the street did not dampen the spirit of the father of this one. The age is not young anymore, namely 65 years, Mr. Salim walk to and fro carrying his wares in the form of traditional toys from bamboo.

With advance happynes, Mr. Salim offering wares to the visitors at the Square Tulungagung east java Indonesian . Not infrequently, the visitors only to see it without buying. Though the price offered cheap enough between Rp 7,000 to Rp 10,000. Even so Mr. Salim did not feel disappointed and remain invisible spirit offers traditional toys.

"I am the original Lamongan, indeed wares to various cities such as this, can not return if the merchandise has not been exhausted," said Mr. Salim to balibangol news, Tuesday (4/8). "I had to walk as far as 34 kilometers but still no one to buy my merchandise."

The results obtained did not how because toys that he sells are not made itself but from skipper wholesale. Even to be able to bring more money into the house, Mr. Salim was forced to downsize in place overseas.

"If yes night sleeping in a doorway in the market, eating potluck, which is important to bring home a lot of money for the house. If it tired to walk, usually I nyegat truck, lucky if there are good-hearted driver who would accommodate me in his truck," concluded Mr. Salim.(wyn/bb)

Calon Tunggal Munculkan Wacana Perppu Pilkada



Balibangol news,- Persoalan calon tunggal dalam Pilkada serentak memicu polemik. Wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna mengatasi masalah ini pun mengemuka.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mewanti-wanti, bila Perppu yang kemudian menjadi opsi pemerintah, harus memuat tuntas segala permasalahan yang tidak tercakup di UU Pilkada.

"Kami meminta kalau memang ada Perppu, tuntaskan secara keseluruhan apa yg menjadi kekosongan di UU kemarin," kata Komisioner Bawaslu, Nasrullah dalam konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin malam, 3 Agustus 2015.

Salah satu yang harus diakomodir adalah penegakan hukum jika terjadi persoalan.

"Sebab UU no 8 2015 mengalami kehampaan, kalau terjadi pelanggaran, susah sekali menariknya," ujarnya menambahkan.

Selain itu, Bawaslu juga mengusulkan Perppu menyiapkan pergantian antarcalon. Sebab,calon tunggal Pilkada bisa terjadi di masa pemilihan, masa kampanye, bahkan masa pemilihan.


Ini Langkah KPU Setelah Tunda Pilkada di Tujuh Daerah
"Kalau seandainya ia putus dalam masa kampanye, disiapkan penggantinya. Yang penting jangan di tunda lagi. Karena biayanya luar biasa," ujarnya menjelaskan.

Persoalan calon tunggal memang menjadi salah satu temuan Bawaslu dalam supervisi dan monitoring pada tahap pencalonan kepala daerah yang berlangsung dari tanggal 26 hingga 28 juli 2015.

Komisioner KPU Ida Budhiarti berharap, jika memang pemerintah akan mengeluarkan Perppu terkait adanya daerah yang terancam tak bisa ikut Pilkada, karena hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah. Maka ia berharap agar Perppu tersebut segera diterbitkan. Alasannya, agar KPU punya waktu untuk menyesuaikan peraturan.

"Bagi kami, segera saja diterbitkan. Agar kami punya waktu mengubah aturan. Tidak hanya bagi penyelenggara tapi juga untuk peserta, mereka butuh kepastian hukum," katanya.

Dia menegaskan, KPU tidak dalam posisi setuju atau tidak. Karena itu sebelumnya KPU telah menyampaikan alasannya pada forum formal.

"Sepenuhnya kami serahkan pada pemerintah dan DPR. Kalau ada kesepakatan politik antara mereka, tiada pilihan lain bagi kami kecuali melaksanakan," ujarnya menambahkan.

Sementara komisioner KPU yang lain, Hadar Nafis Gumay mengatakan, jika benar pemerintah akan menerbitkan Perppu, otomatis tidak ada pilihan lain bagi KPU untuk tidak menaati hal tersebut. Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU bekerja dan berpedoman terhadap Undang-undang, atau Perppu, atau putusan lembaga peradilan yang membawa konsekuensi norma hukum, seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

"Memang kalau ada putusan lembaga peradilan, atau perubahan terhadap norma UU, baik melalui revisi UU maupun dalam bentuk Perppu, mewajibkan kepada kami untuk melaksanakannya."

Menurut dia, jika memperhatikan ketentuan hukum positif UU dan Peraturan KPU (PKPU) khususnya yang mengatur pencalonan apabila memang benar berakhir masa pendaftaran, maka akan dilakukan penundaan. Akan tetapi jika memang ada ketentuan hukum positif yang baru, meniadakan ketentuan hukum baru maka KPU akan menindaklanjuti.

(cp)http://m.news.viva.co.id/news/read/656732-calon-tunggal-munculkan-wacana-perppu-pilkada

VERSI MAJALAH AMERIKA, BALI ADALAH PULAU TERBAIK DUNIA



Balibangol news,- Pembaca Majalah Leisure Amerika memilih 10 Pulau terbaik di dunia. Hasilnya, Bali pulau terbaik di dunia.

Para pembaca menilai pulau terbaik berdasarkan kemurnian pantai, pasir, serta flora dan fauna eksotis. Bali sebagai salah satu primadona pariwisata Indonesia berada di posisi dua pulau terbaik di dunia.

Hampir setiap tahun, turis-turis mancanegara berbondong-bondong mengunjungi Bali yang memiliki sejuta daya tarik pariwisata. Selain pantai, kebudayaan yang unik dan keramahan penduduk lokal membuat turis mancanegara selalu ingin mengunjungi Bali.

Sementara, menurut pembaca Majalah Leisure Amerika, peringkat Bali masih mengalahkan Maladewa yang berada di posisi ketiga pulau terbaik di dunia. Namun, banyak pembaca menilai Maladewa adalah surga terpencil yang mewah.

Selain itu, Maladewa sampai saat ini merupakan tujuan bulan madu paling populer. Karenanya, banyak hotel yang dibangun langsung di atas perairan biru berkilau.

Mengalahkan Bali dan Maladewa, di posisi pertama pulau terbaik di dunia ditempati Kepulauan Galapagos, Ekuador. Jauh dari daratan Ekuador terdapat kepulauan yang menjadi rumah bagi satwa liar.

Pemandangan tersebut menarik kehadiran pengunjung yang rata-rata seorang fotografer. Di sini para pengujung menjelajah pulau untuk menemukan sensasi liburan yang berbeda. Namun, pemandangan terbaik gunung berapi dan pantai yang belum tersentuh industri pariwisata ini dapat dilihat dari laut.

Sementara, peringkat 4 sampai 10 pulau terbaik di dunia secara berurutan ditempati oleh Tasmania Australia, Santorini Yunani, Moorea Tahiti, Maui Hawaii, Kauai Hawaii, Great Barrier Reef Australia, dan Malta. Demikian sebagaimana dikutip okezone.com, selasa(3/8/15)

3 August 2015

KPU BALI KHAWATIR CALON MUNDUR SEBELUM PENETAPAN



Balibangol news, Denpasar,-Beberapa hari belakangan ini beredar kabar jika ada calon yang akan mengundurkan diri sebelum penetapan pada tanggal 24 Agustus mendatang. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Raka Wiarsa Sandi, di Denpasar, Minggu (2/8). Menurutnya, Dirinya tak menampik memang ada isu tentang rencana pengunduran diri calon yang telah mendaftar. Namun, Raka Sandi tak mau berspekulasi tentang sinyalemen dimaksud.

“Ini soal citra demokrasi. Karena itu kita berharap, seluruh calon yang mendaftar dan memenuhi seluruh persyaratan tidak akan mengundurkan diri dari pencalonan. Kami berpikir positif saja. Kemarin sebelum pendaftaran juga ada isu hanya ada calon tunggal yang mendaftar, tetapi itu tidak terbukti,” kata Raka Sandi saat dikonfirmasi.

Menurutnya, calon- calon yang telah mendaftar ke KPU di enam kabupaten dan kota, rata-rata telah berpengalaman dalam pemilu sebelumnya, baik mengikuti Pilkada maupun Pemilu Legislatif.

“Dengan pengalaman yang mereka miliki, kami yakin tidak akan ada yang mundur. Dan kita juga berharap tidak ada yang mengundurkan diri. Sehingga seluruh proses Pilkada ini dapat berjalan dengan baik,” tegas mantan Aktivis GMNI ini.

Mengenai sanksi seandainya mengundurkan diri, Raka Sandi menegaskan, dalam UU diamanatkan bahwa calon yang telah maju dan mendaftar, tidak boleh mengundurkan diri. Namun, ia tak merinci seperti apa sanksi bagi para calon yang telah mendaftar namun mengundurkan diri.

Begitu juga dengan para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masih menjabat sebagai anggota DPRD, juga dilarang untuk mundur dari pencalonan. “Kalau mereka mundur dari pencalonan karena alasan tidak mau mundur sebagai anggota dewan, maka ada sanksi pidananya,” jelas Raka Sandi.

Saat ini, KPU sudah masuk dalam tahap verifikasi adiministrasi dan faktual para calon. Dimana para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah mendaftar, sudah mengikuti proses pemeriksaan kesehatan. “Hasilnya nanti akan diberitahukan kepada partai politik pengusung dan pasangan calon. Selanjutnya akan ada perbaikan, dan diverifikasi kembali,” pungkas Raka Sandi.

Mecingklak, Permainan Anak SD Tahun 90an Yang Habis Dimakan Jaman

Foto mecingklak Balibangolnews,- Mecingklak merupakan sebuah permainan menggunakan batu krikil yang dilakukan oleh satu orang atau le...