3 August 2015

KPU BALI KHAWATIR CALON MUNDUR SEBELUM PENETAPAN



Balibangol news, Denpasar,-Beberapa hari belakangan ini beredar kabar jika ada calon yang akan mengundurkan diri sebelum penetapan pada tanggal 24 Agustus mendatang. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Raka Wiarsa Sandi, di Denpasar, Minggu (2/8). Menurutnya, Dirinya tak menampik memang ada isu tentang rencana pengunduran diri calon yang telah mendaftar. Namun, Raka Sandi tak mau berspekulasi tentang sinyalemen dimaksud.

“Ini soal citra demokrasi. Karena itu kita berharap, seluruh calon yang mendaftar dan memenuhi seluruh persyaratan tidak akan mengundurkan diri dari pencalonan. Kami berpikir positif saja. Kemarin sebelum pendaftaran juga ada isu hanya ada calon tunggal yang mendaftar, tetapi itu tidak terbukti,” kata Raka Sandi saat dikonfirmasi.

Menurutnya, calon- calon yang telah mendaftar ke KPU di enam kabupaten dan kota, rata-rata telah berpengalaman dalam pemilu sebelumnya, baik mengikuti Pilkada maupun Pemilu Legislatif.

“Dengan pengalaman yang mereka miliki, kami yakin tidak akan ada yang mundur. Dan kita juga berharap tidak ada yang mengundurkan diri. Sehingga seluruh proses Pilkada ini dapat berjalan dengan baik,” tegas mantan Aktivis GMNI ini.

Mengenai sanksi seandainya mengundurkan diri, Raka Sandi menegaskan, dalam UU diamanatkan bahwa calon yang telah maju dan mendaftar, tidak boleh mengundurkan diri. Namun, ia tak merinci seperti apa sanksi bagi para calon yang telah mendaftar namun mengundurkan diri.

Begitu juga dengan para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masih menjabat sebagai anggota DPRD, juga dilarang untuk mundur dari pencalonan. “Kalau mereka mundur dari pencalonan karena alasan tidak mau mundur sebagai anggota dewan, maka ada sanksi pidananya,” jelas Raka Sandi.

Saat ini, KPU sudah masuk dalam tahap verifikasi adiministrasi dan faktual para calon. Dimana para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah mendaftar, sudah mengikuti proses pemeriksaan kesehatan. “Hasilnya nanti akan diberitahukan kepada partai politik pengusung dan pasangan calon. Selanjutnya akan ada perbaikan, dan diverifikasi kembali,” pungkas Raka Sandi.

No comments:

Post a Comment

Mecingklak, Permainan Anak SD Tahun 90an Yang Habis Dimakan Jaman

Foto mecingklak Balibangolnews,- Mecingklak merupakan sebuah permainan menggunakan batu krikil yang dilakukan oleh satu orang atau le...