15 August 2015

Gubernur, Kepada 303 Warga Bali Untuk Tidak Menjual Sertifikat Tanahnya Dipakai Metajen



Balibangol.co.vu, DENPASAR – Gubernur Bali I Made Mangku Pastika menekankan kepada masyarakat bali yang mendapatkan sertifikat tanah agar tidak dipakai untuk metajen (judi).

Ada 303 warga yang mendapatkan sertifikat tanah yang langsung diserahkan oleh yang diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan, di gedung wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Sabtu (15/8/2015).

Pastika mengatakan, angka 303 itu mengingatkan bahwa kalau angka 303 itu adalah pasal perjudian.

 “Kali ini yang mendapatkan sertifikat tanah ada 303 orang, ada pasal 303 dimana itu pasal tentang perjudian, mungkin ini satu peringatan bahwa sertifikat ini jangan sampai dijual atau digadaikan hanya untuk metajen (judi),”kata Pastika.

Dia menjelaskan, sangat memperihatinkan bila ada sertifikat tanah yang dijual atau digadaikan hanya untuk berjudi. Pastika mengatakan, tidak mengapa bila sertifikat itu digadaikan, namun diperuntukan modal usaha bukan untuk judi.

“Kalau dipakai untuk usaha itu tidak masalah, apabila  sertifikat tanahnya untuk judi ini yang memperihatinkan, dan menjadi masalah. Saya mengingatkan dan menghimbau akan hal itu jangan sesekali sertifikat tanahya dijual untuk dipakai metajen,”ujarnya.

Dari 303 legalitas sertifikat tanah itu, provinsi Bali mendapatkan 10 sertifikat. Imbuhnya, 303 orang ini berbagai profesi seperti nelayan, petani, dan dari berbagai daerah di kabupaten dan kota di Bali.

No comments:

Post a Comment

Mecingklak, Permainan Anak SD Tahun 90an Yang Habis Dimakan Jaman

Foto mecingklak Balibangolnews,- Mecingklak merupakan sebuah permainan menggunakan batu krikil yang dilakukan oleh satu orang atau le...