Balibangol news, DENPASAR - Ketua KPU Bali, Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi mengimbau tim sukses paket calon agar menurunkan baliho paket calon yang dipasang secara ilegal.
Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Bali dan panwaslu tingkat kabupaten dan kota terkait hal tersebut.
"Pada prinsipnya yang boleh membuat baliho itu adalah KPU," ucap Raka Sandi, Rabu (26/8/2015).
Ia menjelaskan, pihaknya akan menerima design baliho dari pasangan calon kemudian KPU akan melakukan pengadaan hingga memasang baliho tersebut.
"Ini untuk menjamin keasrian lingkungan dan keharmonisan antar pasangan calon," tandas Raka Sandi.
No comments:
Post a Comment