(Photo ilustrasi) |
Informasi yang didapat dari sumber pencurian tersebut terjadi di Pura Paibon Pasek Bandesa, Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, Karangasem.
Komplotan maling berhasil mengambil uang sebanyak Rp 80 ribu dari dalam kotak sesari yang disimpan di bangunan gedong penyimpenan.
Diduga karena lingkungan yang sepi, pelaku beraksi dengan menggunakan linggis untuk merusak gembok pintu.
Kejadian itu baru diketahui ketika pengempon pura datang untuk melihat keadaan Pura Paibon Pasek Bandesa.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan pigak kepolisian.
No comments:
Post a Comment