Di Jerman bisa dikatakan Melanggar hak cipta jika mengunggah foto makanan di media sosial
Balibangol news, - Semakin banyaknya media sosial yang bisa diakses ditambah dengan teknologi kamera yang semakin canggih, semua orang bisa lebih mudah untuk mengekspresikan apa yang ada dalam pikirannya. Contoh paling gampang, orang bisa bikin status, posting komentar, atau mengunggah foto-foto kegiatan sehari-hari, termasuk makanan yang ingin disantapnya.Seru ya? Terkadang malah jadi lupa waktu. Kamu sering melakukannya? Hati-hati, kegiatan mengunggah foto makanan bisa jadi hal ilegal lho! Kamu malah bisa dilaporkan ke polisi dan dihukum penjara karenanya. Waduh!Menurut sebuah artikel Jerman, seperti dikutif dari Ubergizmo, minggu(23/8), mengunggah foto makanan di jejaring sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter atau bahkan Path adalah perbuatan melanggar hak cipta jika dilakukan di Jerman.Pelarangan yang cukup unik ini berlaku jika kamu berada di negara Jerman dan kebetulan kamu mengunjungi restoran mewah yang menyajikan menu makanan dengan sentuhan seni bercita rasa tinggi. Sentuhan seni inilah yang bisa jadi masalah kalau kamu sembarangan mengunggah tanpa mendapatkan izin terlebih dahulu dari sang chef. Lalu bagaimana kita tahu kalau restoran tersebut memberlakukan pelarangan itu?Tenang, jika kamu tidak mendapati larangan tertulis atau pelayan di restoran tidak memberikan pemberitahuan tersebut, kamu bisa mengunggah foto-foto yang disajikan di mejamu, asal kamu sudah meminta ijin terlebih kepada chef yang bertugas saat ini. Jika memang ada larangan, jangan coba-coba ngeyel deh buat melanggarnya, kamu bisa dijerat hukuman dan dimasukkan ke penjara lho.
No comments:
Post a Comment