6 November 2015

Penyelundupan 9 Unit Moge Digagalkan Bea Cukai Bali


Balibangol news, DENPASAR – Petugas Kantor wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Provinsi Bali berhasil mengagalkan penyelundupan 9 unit motor gede (Moge) dari Singapura ke Bali.
Menurut salah satu petugas Bea dan Cukai Bali yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan,
aksi penangkapan oleh petugas Bea dan Cukai terjadi saat petugas mendapatkan informasi adanya kapal barang dari Singapura yang mengangkut sejumlah barang yang disimpan dalam peti kemas yang tidak dilengkapi dokumen resmi kepabeanan dan merapat di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali pada Kamis 21 Oktober 2015 lalu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dan pembongkaran terhadap tujuh konteiner berukuran 20 fit, masing-masing 1. TKKU 2847802 2. MSKU 4021007 3. MSKU 2949922 4.MSKU 2179850 5. MRKU 8123139 6. MRKU 911312 7. MRKU 7891729, petugas menemukan 9 unit moge dengan merk Harley Davidson (HD) lengkap dengan aksesoris.
“Setelah kami menanyakan surat dan dokumen kepabeanan, ternyata tidak ada. Sehingga untuk sementara kami patut menduga inj ilegal,”katanya di Denpasar, Kamis (5/11/2015).
Imbuhnya, atas temuan tersebut petugas melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian seperti Polsek KP3 Benoa, dan Polresta Denpasar serta laporan ke pimpinan Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Bali.
Dari hasil pemeriksaan terhadap moge-moge yang diduga diselundupkan dari Singapura ke Bali, itu sengaja dikirim dalam acara serangkaian Convention Harley Owners Group (H.O.G) 2015 di Hotel Stone, Kuta, pada 4 hingga 8 November 2015.
“Saat mereka diperiksa pengakuan beberapa saksi begitu. Bahkan mereka menolak jika Moge disita dan mendesak untuk dikeluarkan. Dugaan sementara modusnya adalah pameran, padahal memang sudah di pesan,”jelasnya.

Atas informasi itu, Kapolsek KP3 Benoa AKP I Nym Gatra. saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyitaan Moge. hanya saja, kata Gatra, terkait kasus ini, kewenangan ada di pihak Bea dan Cukai Bali.
“Memang ada diamankan, hanya saja itu kewenangan ada pada Bea Cukai,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bea dan Cukai Bali saat ini masih belum bisa dikonfirmasi adanya hal tersebut.(sumber)

5 November 2015

Dibuka, Antrian Loket Masuk Di Bandara Ngurah Rai Mengular


Balibangol news, BADUNG – Antrian penumpang loket pelaporan penumpang di bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengular. Seperti yang terlihat saat ini di antrian pelaporan penumpang baik di terminal domestik maupun internasional telah membludak.
Seperti diketahui bahwa bandara Ngurah Rai telah dibuka kembali sejak pukul 14.30 Wita, dan saat ini para calon penumpang sudah memasuki areal pelaporan penumpang.
Saat layar monitor menyatakan semua maskapai dibuka wisatawan asing maupun domestik tampak sumringah. Setelah bandara ditutup sejak Selasa (3/11/2015) hingga Kamis siang (5/11/2015).
Salah satu wisatawan, Parma dari Australia mengatakan, sangat senang bandara sudah dibuka kembali.
“Akhirnya saya bisa pulang ke Australia. Saya sangat gembira abu vulkanik dari gunung Barujari tidak mengarah ke Bali lagi sehingga bandara bisa dibuka lagi,”ucapnya di Kuta, Badung, Kamis(5/11/2015).
General Manager PT. Angkasa Pura I, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Trikora Harjo, mengatakan, bahwa bandara telah dibuka kembali pada pukul 14.30 Wita.
“Abu vulkanik dari gunung Barujari saat ini sudah tidak mengarah kesini lagi. Maka dari itu kami sudah bisa membuka bandara,”ujarnya.(sumber)

2 November 2015

Dikumpulkan Di Gedung Sasana Bayangkara, Ratusan Krama Langkan Minta Maaf


Balibangol news, BANGLI, - Jro Tapakan Nengah Rasning pimpin 7 daha minta maaf di Polres Bangli, Minggu (1/11).
Kapolres Bangli bacakan 12 poin hasil penyelidikan kasus Langkan, termasuk penyebaran isu 10 warga punya ilmu hitam sejak 5 tahun silam.

Daha Juga Minta Maaf, Kasus Langkan Dianggap Selesai

Prajuru dan krama Desa Pakraman Langkan, Desa Landih, Kecamatan Bangli akhirnya penuhi seluruh tiga item persyaratan untuk pembebasan Pamangku Pura Prajapati, Jro Mangku Nengah Wardana, dari Polres Bangli. Dua item syarat terakhir baru dipenuhi melalui pertemuan akbar di Aula Mapolres Bangli, Minggu (1/11), yakni seluruh krama adat wajib hadir dengar geber hasil penyelidikan kasus terkait 10 warga tertuduh punya ilmu hitam dan mereka harus menyampaikan permintaan maaf secarta terbuka.

Sekitar 350 krama Desa Pakraman Langkan, Desa Landih (yang telah dewasa dan dianggap tahu persoalan) penuhi kewajiban datang ke Aula Mapolres Bangli, Minggu pagi pukul 09.30 Wita. Mereka datang secara konvoi dengan naik 3 unit Truk dan 17 mobil pribadi. Sebagian lagi konvoi dengan naik sepeda motor. Rombongan berjumlah 350 orang ini datang dengan dipimpin langsung Bendesa Pakraman Langkan I Wayan Sudarsa, didampingi Kepala Dusun (Kadus) Langkan Nyoman Sunarsa, serta Pamangku Pura Prajapati Jro Mangku Nengah Wardana---yang jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap warga tertuduh punya ilmu hitam.

Tak ayal, Aula Mapolres Bangli yang luasnya hanya sekitar 50 meter x 20 meter, jadi penuh sesak oleh 350 prajuru dan krama Desa Pakraman Langkan. Meski sudah tiba pukul 09.30 Wita, ratusan krama Desa Pakraman Langkan harus menunggu sekitar 1 jam dimulainya acara.

Selama menunggu dimulainya acara pukul 10.45 Wita, prajuru dan krama Desa Pakraman Langkan disuguhi pemutaran berbagai video tentang peristiwa kerauhan (kesurupan) yang terjadi di pura-pura. Hal itu dilakukan untuk membuka wawasan prajuru dan krama Desa Pakraman langkan bahwa kerauhan lazimnya bersifat menuntun atau membimbing masyarakatnya.

Bukan hanya itu, mereka juga sempat disuguhi tayangan video aksi pembunuhan yang dilakukan di sejumlah daerah di Indoneasia oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, yang dipicu masalah ada warga dituduh memiliki ilmu hitam. Intinya, tayangan tersebut untuk menggugah wawasan prajuru dan krama Desa Pakraman Langkan agar merfeka tidak mudah terprovokasi, apalagi hanya dipicu oleh kebenaran yang belum jelas dan tidak bisa dibuktikan.

Setelah diputarnya beragam video untuk membuka wawasan, barulah pertemuan di Aula Mapolres Bangli dimulai pukul 10.45 Wita. Pertemuan dipimpin langsung Kapolres Bangli AKBP Danang Benny Kusprihandono, dengan dihadiri Penjabat Bupati Bangli Dewa Gede Mahendra Putra, Ketua PHDI Bangli Nyoman Sukra, hingga Kepala Kesbangpollinmas Bangli Nyoman Terus Arsawan. Bahkan, salah satu dari 4 anggota DPD RI Dapil Bali, yakni Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, juga ikut hadir.

Pertemuan ini digelar sebagai tindaklanjut tiga persyaratan pokok yang diberikan Kapolres Danany Benny atas dibebaskannya Pamangku Pura Prajapati Desa Pakraman Langkan, Jro Mangku Nengah Wardana, yang sebelumnya ditangkap polisi, Selasa (27/10) malam. Sang pamangku ditangkap sebagai tersangka dugaan penganiayaan, karena jajaran kepolisian gerah lantaran prajuru adat Desa Pakraman Langkan kembali ‘mengadili’ 10 warga tertuduh punya ilmu hitam, padahal sudah diteken kesepakatan damai.


Kemudian, prajuru Desa Pakraman Langkan mohon agar Jro Mangku Wardana dibe-baskan, dengan mendatangi Mapolres Bangli, Rabu (28/10). Dalam pertemuan itu, Kapolres Danang Benny melunak dan bersedia membebaskan Jro Mangku Wardana, disertai dengan tiga persyaratan. Persyaratan pertama, prajuru Desa Pakraman Langkan harus meminta maaf kepada jajaran Forkompinda Bangli dengan mendatangi langsung Penjabat Bupati Bangli, Dandim 1626 Bangli, dan Kajari Bangli, dan lainnya. Proses minta maaf harus sudah kelar sebelum 1 November 2015. Syarat pertama telah tuntas dilaksanakan prajuru Desa Pakraman Langkan, Jumat (30/10) lalu.

Syarat kedua, seluruh krama (dewasa) Desa Pakraman Langkan berjumlah 300-an orang wajib datang dalam pertemuan di Aula Mapolres Bangli, Minggu,1 November 2015 pagi. Mereka diwajibkan hadir, karena saat itu digeber hasil pemeriksaan terkait kasus kerauhan 7 daha (gadis perawan) yang berbuntut aksi pengusiran 10 warga tertuduh punya ilmu hitam, 29 September 2015 lalu.

Syarat ketiga, sejumlah prajuru adat maupun krama Desa Pakraman Langkan yang sebe-lumnya lakukan kesalahan terhadap 10 warga tertuduh punya ilmu hitam, harus minta maaf secara terbuka melalui pertemuan di Aula Mapolres Bangli, 1 November 2015. Nah, dua item syarat terakhir inilah yang dipenuhi prajuru dan krama adat, Minggu kemarin.

Dalam pertemuan di Aula Mapolres Bangli, Minggu kemarin, Kapolres Danang Benny menggeber 12 poin hasil penyelidikan yang dilakukan, termasuk memeriksa 7 daha yang kerauhan dan saksi-saksi lainnya. Dari hasil pemeriksaan, perbutan mereka disebutkan bisa dikenakan sanksi.

Poin pertama, disebutkan berita soal 10 warga tertuduh punya hitam sudah tersebar dari mulut ke mulut di Desa Pakraman Langkan, sejak 5 tahun silam. Poin kedua, kisruh diawali peristiwa kerauhan di luar pura yaitu sanggah keluarga Yastika Ayu Safitri. Poin ketiga, kerauhan beruntun dari rumah warga sampai ke Pura Gunung Meraun dan tidak pernah diuji.

Poin keempat, yang kerauhan bisa mengenali nama warga, lalu mengumpulkan krama, ada yang sadar ada pula tidak sadar, bahkan ada yang ikut-ikutan setelah dipanggil krama yang kerauhan. Poin kelima, krama yang kerauhan di Desa Pakraman Langkan kadang-kadang sadar/tidak sadar melakukan pembersihan kepada tertuduh, seperti dikendalikan oleh kekuatan lain.


Poin keenam, terjadi perbuatan aksi kekerasan dan penganiayaan terhadap warga yang tertuduh punya ilmu hitam. Poin ketujuh, ada korban akibat perbuatan Jro Mangku Nangah Wardana dan 7 daha yang kerauhan, berupa luka bakar bekas disulut api dupa, baju tersulut api, mata perih karena diperciki abu bercampur garam.

Poin kedelapan, tidak ada langkah pencegahan oleh Bendesa Pakraman dan prajuru Desa Pakraman Langkan saat itu. Poin kesembilan, ada pemaksaan kehendak untuk mengucilkan 10 warga tertuduh punya ilmu hitam, yang tidak sesuai dengan awig-awig (aturan adat). Poin kesepuluh, pamangku dan prajuru adat belum bisa membuktikan secara nyata kalau 10 warga tertuduh memiliki ilmu hitam, sebagaimana tuduhan mereka yang kerauhan.

Poin kesebelas, 10 warga tertuduh punya ilmu hitam merasa sakit dan perih di bagian mata, serta mengalami kerugian material akibat barang-barang mereka ada yang dibakar krama. Poin keduabelas, semua perbuatan berakibat orang lain sakit, luka, dan tuduhan yang tidak bisa dibuktikan adalah perbuatan yang dapat dipidana dan dikenakan sanksi.
Kapolres Danang Benny pun mengingatkan agar kasus aneh di Desa Pakraman Langkan ini benar-benar selesai sampai di sini, sehingga tidak beralarut-larut. “Anggap saja ini sebuah pengalaman yang tidak baik, sehingga tak perlu diulang kembali. Kalau sampai terulang lagi, jalur hukum sudah pasti kita jalankan,” ancam Kapolres Danang Benny.

Menurut Kapolres Danang Benny, pihaknya sengaka memutar video sebelum pertemuan kemarin dimulai, dengan tujuan untuk membuka wawasan prajuru dan krama Desa Pakraman Langkan, sehingga nantinya tidak mudah terpancing dan terprovokasi oleh kebenaran yang belum pasti. “Kalau sampai terpanci tak bertanggung jawab. Nah, untuk menegakkan hukum, semua yang terlibat tetap akan diproses,” tegas Kapolres Danang Benny.

Paparan senada juga disampaikan Penjabat Bupati Dewa Mahendra Putra. Menurut dia,, kejadian seperti di Desa Pakraman Langkan ini harus benar-benar dijadikan pembelajaran, sehingga 10 warga tertuduh yang sempat diusir kembali bisa masyarakat dengan tenteram dan harmonis. “Khusus bagi 7 daha yang kerauhan, mereka agar lebih giat belajar, karena usia merekamasih muda-muda. Masa depannya masih panjang,” ujarnya.

Sedangkan Senator Arya Wedakarna menyatakan sangat prihatin dengan kasus di Desa Pakraman Langkan yang terus berlarut-larut. Desa Pakraman Langkan pun sudah terkenal hingga ke luar negeri, seperti Belanda. Sayang, terkenalnya lantaran image yang kurang bagus, yakni ada kasus kerauhan berbuntut pengusiran 10 warganya sendiri. “Saya berharap kasus seperti ini tidak sampai terulang lagi. Jika sampai terjadi lagi, upaya hukum harus ditegakkan,” katanya.


Sementara itu, setelah diisi pemaparan geber kasus dan pengarahan-pengarahan, pertemuan di Aula Mapolres Bangli, Minggu kemarin, dilanjutkan dengan pemenuhan persyaratan ketiga. Dalam hal ini, perwakilan prajuru dan krama Desa Pakraman Langkan yang ditunjuk oleh Kapolres Danang Benny langsung meminta maaf secara terbuka di depan umum.

Permintaan maaf di depan umum tersebut diawali oleh Jro Mangku Nengah Wardana, didamping sejumlah pamangku lainnya dari Desa Pakraman Langkan. Kemudian, dilanjut permintaan maaf oleh 7 daha kerauhan yang dipimpin oleh Jro Tapakan Ni Nengah Rasning. Disusul kemudian permintaan maaf sejumlah krama yang sebelumnya sempat melakukan provokasi, dipimpin oleh I Wayan Surata. Terakhir, permintaan maaf dilakukan prajuru Desa Pakraman Langkan yang dipimpin oleh Bendesa Wayan Sudarsa.

Menurut Bendesa Wayan Sudarsa, pihaknya selaku prajuru adat benar-benar minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serupa. Kalau ada warganya yang melakukan perbuatan melanggar peraturan, pihaknya akan lepas tangan. “Kalau ada warga kami yang melanggar, kami lepas tangan. Jadi, itu menjadi tanggung jawab masing-masing,” tegas Bendesa Wayan Sudarsa.

Setelah permintaan maaf disampaikan, giliran 10 warga tertuduh punya ilmu hitam diminta maju ke depan. Di hadapan seluruh hadirin di Aula Mapolres Bangli, 10 warga tertuduh yang sempat diusir dan mengungsi ke kantor polisi sejak 29 September hingga 7 Oktober 2015 ini diminta maju, untuk menyatakan apakah mau menerima atau tidak permohonan maaf prajuru dan krama Desa Pakraman Langkan.

Kemudian, perwakilan 10 warga teryduh punya ilmu hitam, I Ketut Adipta, maju menyampaikan unek-uneknya. ”Kami berterimakasih atas perlindungan dan keamanan yang sudah diberikan kepolisian selama ini. Kami juga sudah memaafkan sejak awal atas apa yang kami alami. Kami bersyukur bisa diterima kembali sebagai krama Banjar Langkan. Kami harap bisa hidup harmonis seperti sediakala,” beber Ketut Adipta.

Setelah pertemuan berakhir Minggu siang sekitar pukul 13.00 Wita, 10 warga tertuduh punya ilmu hitam beserta 350 krama dan prajuru Desa Pakraman Langkan meninggalkan Mapolres Bangli, lanjut pulang ke rumah masing-masing. Mereka pula tanpa ada lagi pengawalan dari kepolisian, sebagaimana saat pemulangan 10 warga terusir dari mapolres Bangli, 7 Oktober 2015 lalu.(sumber)






Sesosok Mayat Bule Terdampar Di Pantai Delodberawah


Balibangol news, Jembrana,-Sosok mayat laki-laki ditemukan mengambang di kawasan wisata pantai Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,minggu (1/11).

Mayat laki-laki yang diduga Warga Negara Asing (WNA), ditemukan pertama oleh I Nengah Sunarya asal Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring yang saat itu sedang asyik mandi. Penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan ke kepada warga setempat dan Mapolsek Mendoyo yang diteruskan ke Mapolres Jembrana. Sehingga, petugas langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi mayat dan di bawa ke RSU Negara untuk diotopsi.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudarma Putra saat dikomfirmasi membenarkan penemuan mayat tersebu. Bagian tubuh mayat ada beberpa yang hilang dan agak membusuk dan berbau sehingga diperkirakan korban baru tewas beberapa haru lalu. Pihaknya tidak mengetahui iidentitas mayat karena dari pakaiannya tidak ditemukan tanda pengenal. “Mayak ini memakai celana pendek pantai bermotip batik, warna  putih biru, celana dalam bertulisan NIKE warna Abu-abu berisikan warna biru  , berkaos biru yang berisikan Tulisan SANTA CRUZ , berkulit putih, tinggi 174 cm, wajah sudah hancur, kulit kepala sudah mengupas, telinga kanan sudah hilang, telinga kiri sudah hilang, mata kanan dan kiri sudah hilang, rambut Lurus dengan panjang 7,5cm dengan warna Hitam, lidah menjulur, gigi Rata,” katanya

Lebih lanjut, Sudarma Putra mengatakan, diduga mayat ini, adalah bule yang dikabarkan hilang di wilayah pantai Canggu, Denpasar empat hari lalu saat latihan slancar.(sumber)

1 November 2015

Proses Terakhir Perdamaian Masyarakat Langkan

I Wayan Sudarsa
saat masuk gedung
Balibangol news, BANGLI,-Setelah mengalami perjalanan kasus yang panjang atas Kerauhan di Br Langkan Desa Landih Bangli hari ini Dilaksanakan Proses perdamaian secara menyeluruh, masyarakat Langkan Di hadirkan dalam sebuah Pertemuan seluruh warga di gedung Sasana Bayangkara Polres Bangli pada minggu,(1/11).

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 4jam yang dimulai jam 9:00pagi sampai pukul13:00 intinya adalah saling maaf memaafkan dan tidak lagi diharapkan ada kejadian yang seperti ini. Masayarakat harus cerdas dalam menyikapi kerauhan.

Permintaan maaf dilaksanakan menyeluruh mulai dari perwakilan masyarakat yang diwakili beberapa perwakilan.

Sementara dari pihak yang dituduh diwakili oleh I Ketut Adipta yang dalam permintaannya untuk bisa kembali menganggap dirinya seperti masyarakat biasa dan juga teman temannya yang terdalih.

Ia juga menambahkan permintaan maaf kepada jero mangku, paduluan Desa, Prajuru,dan para tapakan." kalau mereka memang bertindak atas petunjuk ida sanghyang widhi marilah kita memohon maaf dan berdoa kepadanya" tambah Adipta.

I Wayan Sudarsa Selaku Bendesa Desa Pekraman Langkan Juga menyampaikan permintaan maaf baik secara umum mewakili masyarakat dan secara pribadi.

Opini penulis:

Dalam kejadian ini inti yang harus di petik adalah jangan selalu bahwa menganggap semua yang dibicarakan dalam raos itu benar kita harus melakukan kajian( nyelehin) atas apa yang keraos agar tidak menjadi bomerang permusuhan di masyarakat dan sampai pada perpecahan umatnya. Karena sejatinya tuhan tidak  membuat umatnya sengsara dan ajaran agamapun selalu mengajarkan kedamaian. Dan pada saat kita telah menganggap raos dalam kelinggihan itu semua benar dan pada akhirnya membuat kita bertikai itulah sejatinya kita sudah SESAT.(wi/bb)

Tahanan Rutan Gianyar Kabur setelah Bobol Plafon



Balibangol, Gianyar,—Seorang narapidana M Fausi (26) asal Jember, Jawa Timur  membobol plafon gudang dan berhasil kabur melalui genteng atap gudang Rutan Gianyar. Dari hasil rekaman CCTV yanag dipasang di Rutan Gianyar, narapidana kasus pencurian dengan TKP di Ubud itu mendapat tugas memasak dan masuk gudang Sabtu (31/10) sekitar pukul 02.36 Wita.

Kaburnya penghuni Rutan klas II itu langsung petugas Rutan Gianyar menyebarkan timnya untuk melakukan pencarian kesejumlah tempat seperti di Terminal Batubulan, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbay dan sejumlah tempat yang dicurigai disinggahinya.

Kepala Rutan Gianyar, Putu Astawa ditemui di Rutan Gianyar, Sabtu (31/10) kemarin mengatakan M Fausi narapidana kasus pencurian di Ubud. M Fausi masuk Rutan Gianyar sejak 8 Januari 2015 lalu dengan hukuman 2 tahun 6 bulan. Buruh bangunan ini juga sudah mendapat remisi 17 Agustus 2015 lalu potongan 75 hari dan M Fausi bebas pada 13 Mei 2017 mendatang.

Dikatakan saat kejadian napi M Fausi mendapat tugas untuk memasak. Hasil rekaman CCTV, M Fausi masuk gudang sekitar pukul 02.36 Wita, namun pria ini tak keluar-keluar dari gudang. Setelah diperiksa petugas plafon pon gudang dibobol kemudian dia keluar dengan membuka genteng diatas gudang yang ada disebelah selatan.

Mengetahui salah seorang penghuni Rutan kabur, petugas kemudian secepatnya melakukan koordinasi menghubungi sesama Rutan seperti yang ada di Negara dan Karangasem.Untuk mengantisipasi di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbay. Petugas Rutan Gianyar secepatnya melaporkan kasus ini ke Mapolres Gianyar.

Karena napi asal Jember, Jatim, tim Rutan langsung menyebar dan melakukan pencarian disejumlah tempat diantaranya di Terminal Batubulan, Terminal Ubung, Pelabuhan Gilimanuk. Tim juga melakukan pencarian di Ubud, karena M Fausi pernah bekerja sebagai buruh di Ubud termasuk mencuri di Ubud. Petugas juga melakukan pencarian di Pelabuhan Padangbay, Karangasem.”Atas kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Gianyar, tim sudah menyebar untuk melakukan pencarian,”jelasnya.

Kepala Rutan Gianyar, Putu Astawa menambahkan Rutan Gianyar klas II ini kini sedang mengalami overload hingga 150 persen. Rutan yang ada disebelah gedung DPRD Gianyar itu kini dihuni 104 orang, sementara Rutan Gianyar ini kapasitasnya 37 orang. Karena overload, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan Rutan Gianyar menitipkan satu orang narapidana di LP Klungkung.”Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan diantara narapidana, kita titipkan satu orang narapidana di LP Klungkung,”jelas Putu Astawa. (sumber)

Mecingklak, Permainan Anak SD Tahun 90an Yang Habis Dimakan Jaman

Foto mecingklak Balibangolnews,- Mecingklak merupakan sebuah permainan menggunakan batu krikil yang dilakukan oleh satu orang atau le...