9 October 2015

DILARANG MENYALAKAN API UNGGUN SAAT MENDAKI GUNUNG AGUNG


Balibangol news, KARANGASEM,-Puluhan pemandu wisata Gunung Agung jalur Sebudi, Kecamatan Selat, Karangsem, Bali waspada dengan bahan pemicu kebakaran. Di antaranya putung rokok, api unggun, dan obor. Hal ini sebagai antisipasi terjadinya kebakaran di kawasan tersebut.
I Ketut Dartha pemandu asal Dusun Sogra, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem menyatakan khawatir akan terbakarnya hutan. Semak-semak mudah terbakar walaupun dipicu api kecil.
Kebakaran lahan di Lereng Gunung Agung di wilayah Kecamatan Selat tahun lalu sering terjadi beberapa kali.
Hal ini disebabkan wisatawan dan pendaki membuang dan membiarkan sembarangan bahan pemicu kebakaran. Seperti buang putung rokok, memadamkan api unggun tak tuntas.(sumber)

8 October 2015

Mengetahui Makna dan Sejarah Kawitan di Bali


Balibangol news,-Kawitan berasal dari bahasa sansekerta yaitu Wit yang artinya asal mula. Asal mula manusia adalah Tuhan, maka sesungguhnya setiap orang punya kawitan. Jadi Kawitan adalah pengingat asal atau ada pula yang mendefinisikan kawitan merupakan leluhur yang pertama kali datang di Bali atau lahir di Bali.

Pemujaan Kawitan didasari oleh Atma Tattwa dan Purnabhawa. Bahwa roh leluhur akan menjelma kembali menjadi manusia, bisa jadi anak-cucu kita, dalam kaitan ini pemujaan Kawitan adalah bagian dari Bhakti Marga, mewujudkan kasih sayang kepada leluhur dan keturunan kita. Pemujaan Kawitan juga dapat didasari oleh Moksa, karena dalam upaya mensucikan roh leluhur, salah satu caranya dengan menyembah roh leluhur, mendoakan tercapainya Amoring Acintya.

Sejarah Kawitan

Di luar Bali kawitan itu ada tetapi tidak secara visual dalam bentuk merajan. Konsep merajan kawitan ada mulai abad ke-11 yang diterapkan oleh Ida Mpu Kuturan di Bali sebagai benteng, karena bercermin dari pengalaman sejarah runtuhnya kerajaan Hindu di Jawa. Di jawa kawitan tidak sedetail di Bali, yang ada adalah dalam bentuk candi pemujaan kerajaan leluhur dan sebagainya yang lebih bersifat umum, yang ikatanya tidak sekuat konsep kawitan di Bali.

Mengenai adanya banyak kawitan, ini bersumber dari kondisi sosial dan kedudukan leluhur kita di masyarakat pada jaman dahulu. Jika misalnya leluhur kita dahulu pernah menjadi raja, maka keturunannya akan memakai nama kawitan tersebut. Begitu pula jika seandainya leluhur kita dulu menjadi wiku, maka keturunannya akan memakai mana kawitan tersebut. Hal ini bertujuan untuk mengingatkan kita, bahwa sesungguhnya kita punya kawitan para leluhur yang luar biasa, yang sakti, bijaksana, dharma dan berwibawa. Sehingga bisa kita jadikan pedoman dan panutan kedalam diri sendiri.

Makna Pura Kawitan

Pura Kawitan adalah tempat pemujaan roh suci leluhur dari umat Hindu yang memiliki ikatan “wit” atau leluhur berdasarkan garis keturunannya. Jadi Pura Kawitan bersifat spesifik atau khusus sebagai tempat pemujaan umat Hindu yang mempunyai ikatan darah sesuai dengan garis keturunannya. Contoh-contoh pura yang termasuk dalam kelompok Pura Kawitan antara lain: Sanggah/Merajan, Pura Ibu, Dadia, Pedharman, dan yang sejenisnya.

Lupa Akan Kawitan

Pernahkan semeton sering merasa tidak tenang, tentram atau sakit-sakitan. Itu bisa jadi kemungkinan karena melupakan kawitan / leluhur. Tidak berarti leluhur menyakiti / membuat membuat tidak merasa nyaman, akan tetapi agar kita tidak melupakan para leluhur dan selalu berbhakti kepada leluhur. Karena itu merupakan salah satu penerapan dari pelaksaan Panca Srada. Pengertian Panca Sradha adalah lima keyakinan yang dimiliki oleh umat Hindu.
1. Percaya terhadap adanya Brahman (percaya akan adanya Sang Hyang Widhi)
2. Percaya terhadap adanya atman (percaya akan adanya Sang Hyang Atman)
3. Percaya terhadap adanya karmaphala (percaya akan adanya hukum karma phala)
4. Percaya terhadap adanya punarbhawa (percaya akan adanya kelahiran kembali)
5. Percaya terhadap adanya moksa (kepercayaan akan terjadinya persatuan Atman dengan Brahman bila Atman sudah suci)

Mungkin ada semeton yang masih dalam Pencarian Keyakinan Diri atau Pencarian Apakah Kawitannya, hendaknya sering-seringlah sembahyang dan Meditasi . Memohon petunjuk kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Dengan keteguhan hati yang kuat serta kesabaran. Niscaya akan diberikan jalan yang benar menuju ke Kawitan.

Semoga dapat bermanfaat untuk semeton. Jika ada makna dan sejarah yang kurang lengkap atau kurang tepat. Mohon dikoreksi. suksma…
Disalin dari-http://inputbali.com/budaya-bali/mengetahui-makna-dan-sejarah-kawitan-di-bali.

Puluhan Warga Asing Dideportasi dari Bali


Balibangol news, BADUNG – Puluhan warga asing dari Tiongkok dan Taiwan salah gunakan visa selama tinggal di Bali dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep H.A Renung Widodo mengatakan, ada 48 orang ini diduga kuat sebagai pelaku kejahatan Cybercrime dan saat ini sudah dideportasi.
“Mereka ini sudah menyalahgunakan visa, mereka sudah kita deportasi kenegaranya. Saat ini Indonesia memang sudah bebas visa bagi negara-negara tertentu, dan inilah yang dimanfaatkan oleh mereka,”jelasnya di Badung, Kamis (8/10/2015).
Dia menegaskan, bahwa puluhan warga dari dua negara itu telah menggunakan visa wisata namun mereka telah melakukan tindakan kejahatan.
Dia mengatakan, 43 orang WNA itu dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan, sedangkan yang 5 orang lainnya dikenakan tindakan projusticia dan telah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Denpasar.
“Lima orang ini didakwa telah didakwa pasal 116 UU Nomer 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda Rp25 juta,”terangnya.
Sambungnya, bahwa Pengadilan Negeri Denpasar menyatakan bahwa kelima warga tersebut telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Pasalnya mereka tidak bisa menunjukkan dan menyerahkan dokumen perjalanam atau ijin tinggal yang dimiliki.
“Pengadilan Negeri Denpasar juga menjatuhkan denda pidana sekitar Rp4 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka bisa diganti dengan kurungan satu bulan penjara,”katanya.

48 orang itu ditangkap pada 20 Agustus 2015, di villa Bali Resident, Kuta Selatan, Badung, pada pukul 14.30 Wita.
Pada saat itu barang bukti yang diamankan, diantaranya ada 1 papan tulis bertuliskan huruf China, 35 unit laptop, 1 unit printer, 85 unit Wifi, 27 unit handpone, 3 box telepon, 1 kamera CCTV, 59 unit modem, 41 wirles terminal, 4 unit flasdis, 2 memory card, dan pemotong kertas.
Imbuhnya, dari 48 orang tersebut diantaranya 13 perempuan dan 35 laki-laki. Warga dari negera Tiongkok dan Taiwan ini telah melanggar undang-undang nomer 6 tahun 2011 pasal 102. Dimana mereka telah menyalahi ijin tinggal.(sumber)

7 October 2015

Pahala Jika Berbhakti Kepada Leluhur Dalam Hindu


Balibangol news,-Dalam kalangan masyarakat Hindu khususnya di Bali, sangat kental akan tradisi untuk selalu berbakti kepada Leluhur.  Leluhur atau dihitung dari Ayah dan Ibu keatas seperti Kakek,nenek, kumpi dan seterusnya haruslah dihormati dan suatu kewajiban bagi kita untuk selalu berbhakti kepada mereka.


Dalam Kitab Taittriya Upanisad dikatakan sebagai berikut :

Pitri Deva Bhava, Matri Deva Bhava

Artinya : Ayah dan Ibu ibarat perwujudan  Dewa dalam keluarga.

Dari sebelum kita lahir kita sudah diupacarai kemudian setelah lahir, beranjak remaja hingga akhirnya menikah juga diupacarai. Mereka sangat berperan dalam kehidupan kita. Itulah mengapa dikatakan mulai dari Orang Tua hingga keatasnya wajib untuk kita selalu berbhakti baik ketika masih hidup ataupun sudah wafat.

Pahala Berbhakti Kepada Leluhur

Dalam Kitab Sarasamuccaya, disebutkan ada empat pahala bagi mereka yang berbhakti kepada leluhur, yaitu sebagai berikut :

Kirti, “kirti ngaran paleman ring hayu” artinya selalu dipuji dan didoakan untuk mendapatkan kerahayuan.
Ayusa, “ayusa ngaraning urip” artinya berumur panjang atau dapat dikatakan senantiasa akan selalu dalam keadaan sehat.
Bhala, “bhala ngaraning kesakten’ artinya sakti atau kesaktian. Sakti disini ialah dalam arti kita akan menjadi pribadi yang kuat mental / tangguh dalam menjalani hidup.
Yasa,  Jasa akan selalu meninggalkan yang baik.  Bagi mereka yang berbhakti kepada leluhur maka akan meninggalkan jasa-jasa baik kepada keturunannya maupun masyarakat luas.
Dari keempat pahala diatas yang telah disebutkan dapat disimpulkan berbhakti kepada Leluhur adalah suatu hal yang baik. Melaksanakan atau menjalani hal yang baik maka kita pun akan mendapatkan hal yang baik. Karena hidup kita didasari oleh Karma, seperti yang sudah dijelaskan pada artikel sebelumnya.

Tuhan Tetap Menjadi Bhakti Yang Utama

Berbhakti kepada leluhur dalam rangka berbhakti kepada Tuhan sangat dianjurkan dalam kehidupan beragama Hindu. Dalam Mantra Rgveda X.15 1 s.d. 12 dijelaskan tentang pemujaan leluhur untuk memperkuat pemujaan kepada Tuhan. Dalam Bhagawad Gita diajarkan kalau hanya berbhakti pada bhuta akan sampai pada bhuta. Jika hanya kepada leluhur akan sampai pada leluhur, kalau berbhakti kepada Dewa akan sampai pada Dewa. Karena itu, berbhakti kepada bhuta, pitra dan dewa dalam rangka berbhakti kepada Tuhan.

Dalam Manawa Dharmasastra ada sloka yang menyatakan, bakti kepada leluhur mendahului berbhakti kepada Tuhan. Karena bhakti sebelumnya akan memperkuat bhakti selanjutnya. Jika diambil contoh misalnya, ketika ada seorang anak yang begitu berbhakti kepada orang tuanya maka tentu si anak akan menjadi lebih berbhakti kepada Tuhan yang telah menciptkan orang tuanya.

Jadi menurut kami berbhakti (pemujaan) kepada Leluhur bukanlah disamakan dengan menduakan Tuhan akan tetapi sebaliknya yaitu bertujuan untuk memperkuat pemujaan kepada Tuhan.  Maka harus diingat bhakti kepada Tuhanlah bhakti yang tertinggi.

Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk semeton. Jika terdapat penjelasan yang kurang lengkap atau kurang tepat. Mohon dikoreksi bersama. Suksma…

Di salin dari-inputbali.com

Gubernur Bantah Politisasi, Pemangilan Pejabat Bupati


Ketut Teneng
Balibangol news, Denpasar, -Gubernur Bali Made Mangku Pastika memanggil 6 penjabat bupati dari 6 kabupaten dan kota diruangan Praja Sabha, Rabu, 07 Oktober 2015. Namun pemanggilan itu dibantah sebagai upaya politisasi menjelang Pilkada.

Pemanggilan terhadap para penjabat bupati dan walikota di Bali tersebut dilakukan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan pelayan publik dan terutama netralitas PNS jelang Pilkada serentak di 6 kabupaten dan kota di Bali. Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala dinas, kepala biro dan aparat dari SKPD lainnya.

Pelaksana Tugas Biro Humas Provinsi Bali  I Ketut Teneng menjelaskan, pertemuan itu sama sekali tidak ada hubungan dengan arahan politik.”Netralitas PNS yang harus ditekankan karena itu berpengaruh terhadap pilkada nanti,” ujar Teneng yang juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Bali ini.

Ketut Teneng memastikan, jika Gubernur Bali sama sekali tidak bersikap diskriminatif dan semua penjabat bupati diperlakukan sama. Gubernur mengharapkan agar hiruk pikuk Pilkada di 6 daerah di Bali sama sekali tidak meninggalkan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik lainnya.

Selain itu, kinerja tim asistensi yang juga secepatnya harus memberikan fasilitasi, mediasi, dan langsung memberikan solusi kepada penjabat walikota/bupati. Pastika memastikan tidak ada persoalan yang harus mendapatkan perhatian khusus dari 6 kabupaten dan kota di Bali tersebut.Gubernur hanya mau menunjukkan, bahwa inilah kerja sesungguhnya menjadi seorang bupati, dan ini untuk semuanya, tidak ada perhatiab khusus lainnya,” pungkasnya.(sumber)

Pemulangan Krama Langkan Berjalan Damai

Saat muspa di Mrajapati

Krama Langkan Sepakat Berdamai

Foto -NusaBali.com -  Krama Adat Banjar Langkan, Desa Landih, saat menandatangani kesepakatan damai

Berakhir sudah gonjang-ganjing kasus kerauhan (kesurupan) massal yang berujung ‘pengusiran’ 10 warga dari 4 kepala keluarga (KK) asal Banjar Langkan, Desa Landih, Kecamatan Bangli ke kantor polisi.

Balibangol news, BANGLI,-Keduabelah pihak yang berseteru, 10 warga terusir akibat dituduh punya ilmu hitam dan Desa Pakraman Langkan, telah tandatangani kesepakatan damai melalui mediasi pamungkas di Mapolres Bangli, Selasa (6/10).

Pertemuan mediasi yang diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan damai, Selasa kemarin, digelar khusus Tim Penanganan Konflik Sosial Pemkab Bangli. Pertemuan berlangbsung alot selama 3 jam, mulai pagi pukul 10.00 Wita hingga siang pukul 13.00 Wita. Pertemuan dipimpin langsung Penjabat Bupati Bangli Dewa Gede Mahendra Putra selaku Ketua Tim Penanganan Konflik Ssosial, didampingi Kapolres Bangli AKBP Danang Beny Kusprihandono, Dandim 1626 Bangli Letkol Inf Agus Wahyudi Irianto, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangli Ida Ayu Retnasari, hingga Ketua PHDI Bangli Nyoman Sukra.

Sedangkan 10 warga ‘terusir’ yang dituduh punya ilmu hitam, dalam medsiasi kemarin diwakili tiga orang, yakni I Ketut Adipta, I Nengah Suarta, dan I Wayan Widia. Sebaliknya, pihak Desa Pakraman Langkan menghadirkan 15 prajuru yang dipimpin langsung Bendesa Adat I Wayan Sudarsa, Kepala Dusun (Kadus) Langkan Nyoman Sunarsa, didampingi tokoh masyarakat Negah Darsana, dan sejumlah pamangku.

Dari mediasi kemarin, diambil kesepakatan damai berisi empat poin utama dan di-tandatangani keduabelah pihak. Pertama, keduabelah pihak sama-sama menyesali perbuatannnya dan sepakat untuk berdamai, serta berjanji tidak mengulangi kembali perbuatan mereka.

Poin pertama ini juga memuat empat ketentuan. Salah satunya, pihak Desa Pakraman Langkan harus bersedia menerima kembali 10 warga terusir yang dituduh memiliki ilmu hitam sebagai krama desa, seperti sedia kala. Juga harus menjaga keamanan dan keselamatan 10 warga yang dituduh punya ilmu hitam. Selanjutnya, menjaga keselamatan harta benda, sarana, dan prasarana umum yang ada di Desa Pakraman Langkan. Terakhir, jika perbuatan serupa kembali terjadi, maka yang bersangkutan akan dituntut sesuai perundang-undangan yang berlaku.


Poin kedua, pada intinya keduabelah pihak sepakat untuk menyampaikan kepada masyarakat, baik perorangan maupun kelompok, agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Poin ketiga, jika kelak menerima isu-isu yang tidak jelas, keduabelah pihak agar bersedia menyampaikan kepada prajuru adat dan pada pihak yang berwajib (kepolisian) untuk dikonfirmasi kebenarannya.

Poin keempat, keduabelah pihak sepakat tidak akan melakukan gugatan secara perdata atas segala kerugian materi yang diakibatkan peristiwa tempo hari. Namun, terhadap tindak pidana tindak pidana yang terjadi, keduabelah pihak sepakat menyerahkan sepenuhnua ke penegak hukum.

Sebelum kesepakatan damai ini diambil, Kapolres Bangli AKBP Danang Benny Kuspri-handono sempat bicara keras dalam pertemuan mediasi kemarin. Kapolres Danang Benny bahkan ancam akan penjarakan belasan warga Banjar Langkan, Desa Landih yang telah terbukti melakukan tindakan perusakan hingga penganiayaan terhadap sebagian dari 10 warga terusir.

“Prajuru adat dan para tokoh masyarakat (Banjar Langkan) jangan main-main. Kami minta agar kasus ini diselesaikan secara damai,” ultimatum Kapolres Danang Benny. Dia mengingatkan, kasus ini telah menyita perhatian luas. Kalau sampai tidak bisa diselesaikan sekarang, kesabaran polisi bisa habis. “Sebelum saya digantung oleh pimpinan (Kapolda Bali), saya pastikan bakal gantung kalian terlebih dulu,” ancamnya.
Kapolres Danang Benny menyebutkan, dalam kasus kerauhan 7 daha (gadis perawan) yang berujung diungsikannya 10 warga tertuduh punya ilmu hitam di Banjar Langkan, Desa Landih ini terdapat 5 unsur pelanggaran. Butir pelanggaran dimaksud masing-masing aksi perusakan, pencemaran nama baik, penghilangan hak, penganiaayaan, dan menghalangi aparat mendatangi lokasi kejadian. “Ada 16 nama yang kita kantongi, mereka diduga menjadi provokator sehingga terjadi tindak kekerasan,” sebut Kapolres Danang Benny.

Kapolres Danang Benny pun meminta supaya kasus ini tidak sampai masuk ke ranah konflik. Nantinya, polisi akan intens melakukan patroli ke lapangan setelah proses pemulangan 10 warga tertuduh punya ilmu hitam yang diungsikan ke Mapolsek Bangli sejak peristiwa, 29 September 2015 lalu. Patroli tersebut akan dilakukan polisi untuk memastikan keadaan benar-benar normal kembali.


“Kalau sampai karena kasus ini berujung ke penetapan status daerah konflik (Desa Landih), tentu konsekuensinya bakal ada penjagaan ketat bagi warga setempat dan warga yang hendak datang ke sana. Ke mana-mana, mereka akan terus diawasi petugas. Jadi, marilah selesaikan kasus ini secara kekeluargaan, jangan sampai masuk ke ranah hukum,” warningnya.

Peringatan senada juga disampaikan Pejabat Bupati sekaligus Ketua Tim Penanganan Konflik Sosial Pemkab Bangli, Dewa Mahendra. Pihaknya sangat prihatin dan menyayangkan berlarut-larutnya kasus di Banjar Langkan, Desa Landih ini. Maka, dengan adanya kesepakatan damai melalui mediasi pamungkas kemarin, pihaknya berharap tidak terulang lagi kasus serupa di kemudian hari. “Untuk penyelesaian persoalan ini, hanya dibutuhkan niat baik,” ujar birokrat asal Singaraja, Buleleng ini.

Dia menegaskan, dengan lahirnya kesepakatan damai berisi empat poin pokok, diharapkan bisa menjamin keselamatan 10 warga ‘terusir’ dari 4 KK yang dituding punya ilmu hitam. Kesepakatan damai ini juga penting untuk mencegah terjadinya konflik.
Sementara itu, Ketua PHDI Bangli Nyoman Sukra mengingatkan masyarakat jangan begitu saja percaya begitu saja dengan apa yang disampaikan dalam peristiwa kerauhan. Menurut Nyoman Sukra, tidak ada namanya kerauhan di jalan sampai menunjuk-nunjuk orang, sebagaimana terjadi di Banjar Langkan, Desa Landih.

“Kerauhan itu seharusnya terjadi di areal pura saat ada upacara. Orang kerauhan biasanya menyebut adanya kurang aci atau bebantenan demi keseimbangan alam,” ujar Sukra. Dia menyentil akar persoalan kerauhan massal 7 daha di Banjar Langkan, 7 September 2015 lalu, yang disertai aksi menunjuk-nunjuk dan mendatangi rumah warga yang dituding punya ilmu hitam.

Menurut Sukra, orang kerauhan bisa diuji kebenarannya dengan jalan menyulut pakai api dupa atau bara api dari kloping nyuh gading. Bisa juga diganti dengan menggunakan air. Kalau memang tidak basah saat dicelupkan ke air, itu baru baru kerahuhan Ida Batara. “Kerahuhan juga bisa terjadi karena kerasukan Bhutha Kala atau makhluk gaib yang notabene derajatnya lebih rendah dari manusia,” tandas Sukra.(sumber-nusabali.com)


Mecingklak, Permainan Anak SD Tahun 90an Yang Habis Dimakan Jaman

Foto mecingklak Balibangolnews,- Mecingklak merupakan sebuah permainan menggunakan batu krikil yang dilakukan oleh satu orang atau le...