Balibangol, - Pihak Istana mengingatkan tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk sadar akan tugas-tugasnya. Sebab, dengan adanya dana aspirasi yang tengah disuarakan, DPR dinilai sudah melebihi kewenangannya. "Presiden memang tidak menghendaki dana aspirasi karena bukan hanya aspek keadaan ekonomi keuangan yang sedang sulit, tapi juga dari segi pembagian kekuasaan yang prinsipil," kata Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2015. Sebab, menurut dia, DPR bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan, serta persetujuan anggaran. "Bukan pelaksana anggaran, ini yang prinsipil," ujar dia. Jika DPR ingin memperjuangkan konstituennya, kata Teten, DPR bisa mengusulkannya pada saat melakukan rapat dengan kementerian. Sehingga, dapat menggunakan anggaran kementerian. "Sehingga, apa yang mereka perjuangkan untuk konstituennya sudah di-cover di program-program pemerintah. Jadi bukan ada alok
ILMU ADALAH UNTUK MEMANUSIAKAN MANUSIA