Balibangol news, JEMBRANA, – Nelayan asal Jembrana, Putu Wawan alias Mek (44) terpaksa diamankan Polisi lantaran menggunakan sabu. Menariknya, dia nekad menggunakan barang haram ini hanya untuk tujuan lebih kuat dalam mengolah minyak ikan. Dihadapan polisi pria yang telah memiliki empat orang anak dan dua orang cucu, ini tidak berkutik saat digrebek di rumahnya Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana. “Saya menggunakan narkoba agar kuat begadang mencari ikan untuk membuat minyak ikan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” aku Wawan, dalam keterangannya di Polres Jembrana, Sabtu (30/4). Dikatakan Kasat Narkoba Polres Jembrana AKP Nyoman Master, bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi yang dilaporkan oleh warga setempat. Menurut Master, pihaknya juga telah melakukan penggledahan di rumah pelaku dan dari pengledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa, bungkus rokok Marlboro merah berisi sabu-sabu, HP hitam merk Aldo, satu unit sepeda moto
ILMU ADALAH UNTUK MEMANUSIAKAN MANUSIA