Photo ilustrasi -Nusabali.com |
Balibangol news, BANGLI,- Gara - gara dibangunkan saat tidur, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dipicu masalah sepele terjadi di Bangli. Kali ini gara-gara dibangunkan dari tidurnya, Mangku Srd, 40, asal Banjar Tabu, Desa Songan A, Kintamani, nekat menempeleng istrinya Jro Kantun, 37, Rabu (18/11).
BANGLI, NusaBali
Akibatnya, korban menderita lebam pada pipi kanan. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat menjambak rambut istri. Tidak terima diperlakukan kasar, akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Yana Jaya Widya, didampingi KBO Reskrim Iptu Ketut Purnawan, saat dikonfirmasi kamis, membenarkan kasus tersebut. Kejadian, berawal pada Rabu pagi, sekitar pukul 07.00 Wita. Saat itu korban yang hendak mambangunkan suaminya dari tidurnya. Tiba-tiba saja, suaminya marah-marah. Tidak hanya mengomel, terlapor langsung melakukan tindak kekerasan terhadap korban. “Rambut korban sempat dijambak dan pipi korban ditampar,” ujarnya.
Pihaknya yang menerima laporan tersebut, langsung memeriksa sejumlah saksi dan kasusnya masih dalam penanganan Unit PPA Polres Bangli. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada pipi kanannya. Untuk kelanjutan kasus ini, tengah dilakukan upaya mediasi. Sebab, kasus ini hanya berawal dari kesalahpahaman saja.(sumber)
No comments:
Post a Comment