Wakil Kepala Polresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana mengatakan, dalam tiga hari selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) telah berhasil mengamankan 81 tersangka dengan berbagai kasus.
Pihaknya baru memulai operasi Pekat pada 14 hingga 16 November 2015.
Artana menerangkan, dari kasus Narkoba ada 8 kasus dengan 17 tersangka, untuk Judi 6 kasus dengan 17 tersangka, Miras 21 kasus dengan 21 tersangka, Wanita Tuna Susila (WTS) 3 kasus dengan 3 tersangka, dan premanisme ada 31 tersangka.
”Hasil operasi pekat ini cukup mencengangkan, ada 38 kasus dan 81 tersangka dan itu dalam jangka waktu tiga hari,”katanya, di Polresta Denpasar, Rabu (18/11/2015).
Dia mengatakan, untuk tersangka WTS pihaknya menangkapnya di daerah Kuta.
”Untuk WTS ini mereka dikenakan sidang tipiring saja. Besok Jumat (20/11/2015) akan sidang dipengadilan,”paparnya.
Dia menjelaskan, operasi pekat ini berjalan kurang lebih selama satu bulan dimulai November hingga Desember 2015.
”Operasi pekat ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif mengingat Denpasar dan Badung akan ada pemilihan kepala daerah. Maka dari itu kami melakukan Operasi Pekat ini,”terangnya.
Dia menambahkan, dari 38 kasus itu pihaknya melalukan operasi pekat diberbagai wilayah Kuta dan Denpasar.(sumber)
No comments:
Post a Comment