Balibangol news, DENPASAR, - Petugas KPPS memperlihatkan surat suara kepada salah seorang pemilih saat pemungutan suara ulang (PSU) Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar di TPS 6, Banjar Pembungan, Sesetan, Denpasar Selatan, Minggu (13/12).
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 6 Banjar Pembungan, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan menjadi atensi khusus petugas kepolisian, pada Minggu (13/12) kemarin.
Petugas kepolisian tampak berjejer berjaga di pinggir jalan sekitar TPS untuk mengantisipasi terjadinya kisruh coblos ulang di TPS tersebut. Namun, PSU berjalan lancar hingga proses penghitungan suara yang dimulai pada pukul 13.00 Wita. Hasilnya, pasangan nomor urut 1 IB Rai Dharmawijaya Mantra-IGN Jaya Negara tetap mengungguli dua pasangan calon (Paslon) lain dengan memperoleh 348 suara dari 373 pemilih yang menggunakan hak pilihnya.
Pantauan di lokasi keunggulan paket Dharma Negara jauh meninggalkan dua pesaingnya. Paslon nomor urut 2 Ketut Reamiyasa-IB Batu Agung memperoleh hanya 15 suara, dan sebagai juru kunci paslon 3 Made Arjaya-Rai Sunasri harus puas dengan perolehan 5 suara. Sisanya, terdapat suara tidak sah sebanyak 5 lembar.
Foto by shot |
Ketua KPU Denpasar, I Gede John Darmawan ditemui di sela-sela coblosan ulang mengatakan pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai rekomendasi Panwaslu Denpasar untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Surat suara yang dipersiapkan sebanyak 631 lembar plus 2,5%. Tidak ada pemilih yang menggunakan KTP, sebab saat pilkada serentak lalu, juga tidak ada pemilih yang menggunakan KTP. "Ini khusus untuk pemilih yang terdaftar dalam DPT. Tidak ada penggunaan KTP," tegasnya.
Supaya tidak kecolongan lagi, kata John petugas KPPS bertugas lebih hati-hati. Seperti misalnya memastikan yang membawa C6 merupakan pemilih yang terdaftar dalam DPT. "Pemilih dominan adalah penduduk di sini, sehingga mudah dikenali. Jika toh terlihat asing, petugas agak lebih waspada," ujarnya.
Di hari yang sama, setelah proses penghitungan suara di TPS 6, tahapan dilanjutkan dengan rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan Denpasar Selatan. "Ya hari ini langsung di Kecamatan. Karena tinggal menunggu TPS 6 saja. Selanjutnya pada 17 Desember kita lakukan rekapitulasi di KPU Denpasar. Astungkara, jika tidak ada sengketa, bisa ditetapkan pada 21 Desember nanti," papar pejabat asal Sesetan ini.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Denpasar, I Putu Arnata menyatakan bahwa PSU berjalan lancar. "Tidak ada masalah. PSU aman-aman saja dan rekomendasi kita sudah dijalankan dengan baik oleh KPU," ujarnya. Ditanya terkait 6 pemilih siluman yang jadi biang kerok PSU, katanya akan segera dirapatkan. "Hari ini kita bahas. Mungkin besok akan ada keputusan, mau diapakan 6 pemilih tersebut," jelasnya.
Beberapa warga yang ditemui saat PSU mengaku tidak keberatan harus mencoblos dua kali. Seperti yang diungkapkan Marlina, bahwa proses PSU ini menurutnya adalah wujud keterbukaan. "Gak papa. Biar lebih terbuka. Gak masalah coblos dua kali. Selain itu, hari ini juga kebetulan libur jadi sebagai warga negara yang baik harus gunakan hak pilih," ungkapnya. Hal senada juga diungkapkan Nyoman Jaya, bahwa memilih adalah haknya sebagai warga negara. "Saya hadir karena sudah punya pilihan. Dan saya berhak memilih siapa yang pantas. Makanya hadir," ujarnya.
Nyoman Jaya mengetahui kenapa dirinya harus memilih ulang berdasarkan informasi dari media masa ini. Selain itu juga dipertegas dengan kiriman form C6 kepadanya. "Ya kemarin dikirimkan C6 sekitar jam 10 pagi. Berarti benar apa yang saya baca di media massa," ujarnya. Nyoman Jaya mengaku mengusahakan datang, meski setelah mencoblos harus bekerja di bagian Cargo Bandara Ngurah Rai ini. "Kita usahakan datang. Setelah ini langsung kerja," ujarnya.(sumber)
No comments:
Post a Comment