Foto-ilustrasi net |
Balibangol news, BADUNG – Demi untuk membayar hutang dan membeli susu anaknya, seorang pria bernama Budi Cendana (36) nekat mencuri uang milik mantan bosnya sebanyak Rp 10 Juta, pada 22 Maret 2016 sekira pukul 15.00 Wita di Mengwi, Badung.
Panit II Reskrim Polsek Mengwi Iptu I Gusti Lanang Jelantik menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan korban bernama Nyoman Sugiartha (70) yang melaporakan kehilangan uang tunai senilai Rp 10 juta rupiah dari rumahnya yang terletak di Banjar Cica, kelurahan Abian Base, Mengwi, Badung.
Korban melaporkan kehilangan uang dirumahnya sekitar pukul 15.00 Wita. Berdasarkan hasil laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menangkap pelaku sekira pukul 16.00 Wita di rumahnya berada di Jembrana pada hari yang sama.
“Sebelum dia tertangkap banyak saksi yang mengatakan bahwa pelaku pernah ke tempat tersebut. Tersangka ini merupakan mantan karyawan korban,”ujarnya, di Mengwi, Badung, Senin (28/3/2016).
Tambahnya,karena pelaku merupakan mantan karyawan di tempat usaha korban, sudah mengetahui tempat penyimpanan kunci kamar milik korban, sehingga pelaku dengan mudahnya masuk ke kamar korban dan menggondol sejumlah uang tunai dari dalam kamar tersebut.
Usai mengambil sejumlah uang tersebut, pelaku kemudian menyimpan kembali kunci kamar korban di tempat yang biasa korban pakai untuk menyimpan kunci kamarnya saat sedang keluar.
“Ya, usai mengambil sejumlah uang tersebut, pelaku kembali menyimpan kunci kamar tersebut di tempat biasa korban menaruhnya saat sedang keluar rumah,” paparnya.
Pelaku mengaku nekat mencuri uang milik mantan majikannya karena terdesak kebutuhan ekonomi dan membutuhkan uang untuk menebus sepeda motornya di tempat pegadaian.
“Sebagian uang sudah saya pakai untuk membeli susu buat anak saya dan untuk menebus sepeda motor saya yang sudah saya gadai sebelumnya,” katanya.
Tersangka dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(sumber)
No comments:
Post a Comment