Balibangol news, GIANYAR – Pertandingan sepakbola Bhayangkara Cup di Stadion Wayan Dipta Gianyar dimanfaatkan oleh dua remaja “nyolong” helm. Polres Gianyar bekuk dua remaja pada 27 Maret 2016, sekira pukul 20.00 Wita, di areal parkir Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.
Menurut Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Marzel Doni mengatakan, dua tersangka tersebut ada Mavtuh Basuki Putra (21) asal Jalan Merpati, Gang Sirsak, No 6 Denpasar. Sementara pelaku kedua juga sama asal Denpasar yaitu Okik Darma Dewata (20).
Selama pertandingan kedua tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali, dan berhasil gasak 31 buah helm dari berbagai merek.
Pertama pada Sabtu, 19 Maret 2016 di areal parkir Stadion I Wayan Dipta, Gianyar kedua pelaku langsung mengasak 15 buah helm. Kejadian kedua Jumat, 25 Maret 2016, masih ditempat yang sama mereka berdua hanya mengambil 7 buah helm. Dan hasil operasi kedua penganguran tersebut pada Minggu, 27 Maret 2016 mereka mengambil 9 buah helm.
”Total helm yang di ambil oleh kedua tersangka ini ada 31 helm. Dimana merek helmnya sangat bervariasi,”ujarnya, di Polres Gianyar, Senin (28/3/2016).
Barang bukti yang diamankan saat ini ada 11 helm scupy warna putih, 1 helm GM warna putih, 5 helm KYT warna putih, 6 helm KYT warna hitam, 1 helm MDS warna hitam, 3 helm KYT warna merah, 1 helm KYT warna putih strip kuning, 1 helm INK warna hitam. Selain itu juga pihak Polres Gianyar mengamankan tas ransel warna loreng, 1 unit sepeda motor, dan 6 buah kantong plastik kresek.
”Sejauh ini pelaku mengaku mengambil helm-helm tersebut saat pertandingan bola sedang berjalan. Helm-helm tersebut di jual diwilayah Denpasar,”paparnya.
Tambahnya, para tersangka mengaku mencuri helm lantaran tidak ada kerjaan, dan hasil uang jual helm akan dipakai untuk membeli minuman dan pakaian.
Kedua tersangka telah melanggar pasal 362 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.(sumber)
No comments:
Post a Comment