Skip to main content

Dukungan Revisi Perda LPD Terus Menguat



Balibangol news, DENPASAR,- Dukungan terus bergulir untuk revisi Perda Tentang LPD, dikutif dari suaradewata.com, Gubernur Bali dan Ketua DPRD Bali, telah memberikan "lampu hijau" untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Ini sekaligus mematahkan keinginan sejumlah kelompok, yang ngotot mempertahankan Perda tersebut.

Menariknya, dukungan untuk merevisi Perda LPD ini belakangan semakin menguat. Selain Forum Peduli Ekonomi Adat Bali (FPEAB), dukungan juga disampaikan oleh para Bendesa serta para Kepala LPD sebagaimana terungkap dalam diskusi FPEAB dengan Bendesa dan Kepala LPD se-Badung Selatan, di Kedonganan, Selasa (19/1)

"Perda LPD ini memang sudah waktunya untuk direvisi. Jika perlu diganti dengan Perda yang baru," kata Bendesa Adat Kutuh, Made Wena, yang dikonfirmasi usai rapat tersebut.

Revisi ini harus dilakukan, menurut dia, mengingat UU Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM), sudah mulai berlaku efektif. Apalagi dalam UU LKM, LPD diberikan posisi istimewa, yakni diatur berdasarkan hukum adat atau tidak tunduk pada UU LKM.

"Kita bersyukur, bahwa LPD di Bali ini diatur dengan hukum adat. Jelas ini angin segar dalam rangka memperkuat eksistensi LPD ke depan," ujar Wena.

Mantan anggota DPD RI Nengah Wirata, juga melontarkan hal senada. Menurut dia, masyarakat adat khususnya insan LPD, semestinya menyambut baik pemberlakuan UU LKM. Pasalnya, UU LKM adalah buah perjuangan panjang tentang LPD.

"Sejak lama kita menginginkan LPD diakui keberadaannya oleh negara namun tidak tunduk pada negara. Dan UU LKM telah menegaskan eksistensi LPD ini, dimana keberdaannya diakui namun LPD diatur oleh hukum adat dan tidak tunduk pada UU LKM," jelas Wirata.

Ia mengingatkan, untuk sampai pada kondisi LPD seperti saat ini, bukanlah hal mudah. Sebab, LPD nyaris diberangus dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri Koperasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan), yang mengharuskan LPD memilih salah satu bentuk lembaga, apakah koperasi, PT, BPR atau lainnya.

Namun akhirnya badai SKB 3 Menteri ini berlalu, menyusul disahkannya UU LKM. "Karena itu, kehadiran UU LKM ini harus kita sambut baik. Kita juga harus sepakat untuk merevisi Perda LPD yang ada saat ini, dalam rangka memperkuat eksistensi LPD," tandas Wirata.

Sementara itu Ketua LPD Kedonganan, Ketut Madra, mengatakan, UU LKM telah memberikan keistimewaan kepada LPD. Sebab undang-undang yang mengatur tentang Koperasi dan Perseroan Terbatas (PT) itu, mengecualikan LPD. "Jadi LPD kembali ke rohnya. Dia ada dan dibentuk oleh Desa Pakraman, untuk kepentingan adat dan budaya," ucapnya.

Karena itu, kata Madra, kehadiran UU LKM seharusnya disambut dengan baik. Begitu pula dengan revisi Perda LPD, tak seharusnya ditolak. "Revisi itu memang harus dilakukan, sehingga Perda LPD disesuaikan dengan UU LKM," tegas Madra, yang juga Koordinator BKS LPD Kabupaten Badung.

Selain para Bendesa dan Kepala LPD se-Badung Selatan, diskusi ini juga dihadiri jajaran pengurus Forum Peduli Ekonomi Adat Bali (FPEAB). Di antaranya Pembina Njoman Gede Suweta, Ketua Gde Made Sadguna, Sekretaris Nyoman Sumantha, serta jajaran pengurus lainnya.(sumber)

Comments

Popular posts from this blog

KENAPA PANDITA MPU TAK BOLEH MUNGGAH DI PURA DASAR BHUWANA GELGEL, INI PENJELASAN DARI IDA PANDITA MPU JAYA PREMA ANANDA

Balibangol news,-Sebelumnya di media sosial ramai diperbincangkan mengenai larangan bagi Ida Pandita yang tidak diijinkan untuk muput di Bale Pemiyosan di Pura Dasar Bhuwana Gelgel. Pada saat itu Ida Pandita tidak diijinkan oleh salah seorang pemangku di Pura itu. Kali ini penjelasan mengenai Pura Dasar Bhuwana Gelgel datang dari Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda, hal ini terlihat dari postingan di akun facebooknya yang menulis, ” RAME SOAL SULINGGIH DI PURA DASAR BHUWANA (Postingan di bawah ini sudah diunggah di FB yang normal terpecah jadi 3 postingan mengomentari sebuah video yang mempertanyakan kenapa Pandita Mpu tak boleh munggah di Pura Dasar Bhuwana. Saya jadikan satu di halaman ini, semoga ada manfaatnya. Tujuannya, mari kita tak usah ribut2 soal “ngaturang bhakti”. Kalau ada pendapat lain, silakan, maklum ini kasus sudah sangat lama, mungkin informasi ada berbeda). Pura Dasar Bhuwana awalnya sekali dibangun oleh Mpu Dwijaksara pada tahun Saka 1189 atau tahun 1267 Ma

Aling-aling, Adalah Pembatas Angkul-angkul Dan Pekarangan, Berikut Fungsinya

Aling-aling dengan patung Ganesha Balibangol news, BUDAYA, Kita sering mendengar kata Aling - Aling, namun kita tidak pernah memahami apa sebetulnya makna yang terkandung dalam pembuatannya dan bila mana kita harus membuatnya?. Aling-aling  adalah pembatas antara angkul - angkul dengan pekarangan rumah maupun tempat suci yang berfungsi sebagai penetralisir dari gangguan negatif baik secara sekala maupun niskala. Dahulu di Bali, sebuah aling - aling oleh masyarakat umum, masyarakat biasanya menggunakan kelangsah (daun kelapa kering) atau kelabang mantri sebagai sarana proteksi dari kekuatan negatif dimana sulaman atau ulat-ulatan dari daun kelapa tersebut diletakkan pada aling-aling, namun ada yang menempatkan sebagai penghias aling-aling digunakan sebuah patung yang sebagaimana disebutkan dari kutipan Bale Bengong, patung untuk mempercantik arsitektur Bali. Sebagai pembatas antara angkul - angkul dan pekarangan rumah, biasanya ada yang menggunakan patung Ganesha sebagai si

KETUPAT BALI DAN FUNGSINYA

Membuat Ketupat khas Bali Secara umum ketupat berasal dari janur dan di anyam sampai berbentuk kotak pada kali ini mari kita mengulas sedikit keunikan ketupat di Bali. Mendengar kata Ketupat pasti kalian akan mengingat pasangannya yaitu sate, satenya tu dimana? Hehehe Berbeda dengan daerah lainnya , Bali mempunyai banyak nama Ketupat seperti di antaranya :  TIPAT BEKEL - Bentuknya sama sepeti ketupat pada umumnya yaitu seperti ketupat yang sering di jumpai saat lebaran, di Bali ketupat ini biasanya di pakai pada waktu upacara pernikahan upacara odalan namun tidak mengandung arti begitu penting yah namanya aja ketupat bekel dalam bahasa nasional adalah bekal seperti ( sebungkus nasi), cara membuatnya cukup gampang dengan mengambil smbil sbuah janur kemudian diraut bagian sisinya biar tipis kemudian hilangkan lidinya biarkan masih di bagian pangkal, janur siap untuk di sulap menjadi ketupat TIPAT TALUH - Bentuknya kecil dan mungkin paling kecil di antara ketupat lainnya b