Skip to main content

Aridus Dipolisikan Gubernur Bali, Ini Imbauan SAFENET dan Sloka Institute



Made Sudira alias Aridus
Balibangol news, DENPASAR,- Made Sudira atau akrab disapa Aridus, seorang kolumnis media lokal di Bali dilaporkan Gubernur Bali Made Mangku Pastika melalui karo Humas pemprov Bali Dewa Gede Mahendra Putra pada 8 Juli 2016 lalu. laporan ini merupakan buntut dari status facebook yang diunggah Aridus melalui akun facebooknya.

Adapun isi status tersebut adalah ""Pagi ini, setelah acara megobedan atau mesangih, baik di rumah masing masing pengiring maupun secara massal di Payadnyaan, terkait upacara memukur di Puri Agung Jro Kuta Denpasar, sore ini dilanjutkan dengan upacara Ngangget Don Bingin. Sayang, acara tidak lagi bisa dilaksanakan di tempat biasa seturut tradisi karena pohon beringin bernilai sakral tersebut dipangkas habis daun dan rantingnya, entah alasan apa? Ada yang berasumsi mungkin orang penting yang kini berumah jabatan di sana tidak ingin terusik ketenangannya. Ohh begitukah? Inikah cermin sikap ajeg Bali termutakhir?"

Status ini yang kemudian dinilai sebagai ungkapan kebencian atau hate spech oleh pihak Mahendra. Atas kejadian ini Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENET) dan Sloka Institut langsung angkat bicara. SAFENET merupakan jaringan di Asia Tenggara yang berpusat di Jakarta, Indonesia. Sejak berdiri pada 27 Juni 2013, kami aktif mendampingi para pengguna Internet yang dijerat menggunakan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Adapun Sloka Institute merupakan organisasi masyarakat sipil yang bekerja di bidang pengembangan media, jurnalisme, dan informasi yaang berkantor di Denpasar, Bali. Sejak 2007, Sloka Institute melakukan advokasi keterbukaan informasi dan kebebasan berekspresi terutama melalui Internet melalui siaran pers pada Minggu, 17 Juli 2016.

Adapun pernyataan SAFENET dan Sloka Institut adalah, Pertama Status yang dibuat oleh pengguna Facebook Aridus Jiro merupakan bagian dari penggunaan hak untuk berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi Indonesia yakni Undang-Undang Dasar 1945 terutama Pasal 28E. kedua, Pelaporan oleh Kabiro Humas Pemprov Bali terhadap Aridus Jiro terkait status di Facebook bukanlah tindakan yang tepat.

Jika memang status tersebut dianggap tidak benar, maka Gubernur Bali ataupun pihak Pemprov Bali sebaiknya memberikan jawaban atau komentar pada status tersebut sesuai dengan sifat media sosial di mana ruang jawab telah disediakan oleh teknologi informasi tersebut.

Ketiga, Pemidanaan dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE merupakan ultimum remedium yakni upaya paling terakhir setelah upaya mediasi dan solusi konstruktif lainnya dicoba untuk mencari jalan keluar kekeluargaan. Perlu menjadi pertimbangan bahwa pasal 27 ayat 3 UU ITE telah banyak memidanakan paling tidak 180 netizen dan menimbulkan efek jeri (chilling effect) atas ekspresi yang merupakan pilar utama demokrasi.

Oleh karena itulah, kami mengimbau agar kedua belah pihak menahan diri untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum dan melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Kami percaya bahwa tulisan seharusnya dijawab dengan tulisan, bukan dengan tuntutan menggunakan Pasal 27 ayat 3 UU ITE sekaligus sebagai pendidikan untuk publik. Demikian imbauan kami kepada kedua belah pihak dengan harapan bisa menjadi pertimbangan dalam proses-proses selanjutnya.

Sumber,semetonnews.com

Comments

Popular posts from this blog

KENAPA PANDITA MPU TAK BOLEH MUNGGAH DI PURA DASAR BHUWANA GELGEL, INI PENJELASAN DARI IDA PANDITA MPU JAYA PREMA ANANDA

Balibangol news,-Sebelumnya di media sosial ramai diperbincangkan mengenai larangan bagi Ida Pandita yang tidak diijinkan untuk muput di Bale Pemiyosan di Pura Dasar Bhuwana Gelgel. Pada saat itu Ida Pandita tidak diijinkan oleh salah seorang pemangku di Pura itu. Kali ini penjelasan mengenai Pura Dasar Bhuwana Gelgel datang dari Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda, hal ini terlihat dari postingan di akun facebooknya yang menulis, ” RAME SOAL SULINGGIH DI PURA DASAR BHUWANA (Postingan di bawah ini sudah diunggah di FB yang normal terpecah jadi 3 postingan mengomentari sebuah video yang mempertanyakan kenapa Pandita Mpu tak boleh munggah di Pura Dasar Bhuwana. Saya jadikan satu di halaman ini, semoga ada manfaatnya. Tujuannya, mari kita tak usah ribut2 soal “ngaturang bhakti”. Kalau ada pendapat lain, silakan, maklum ini kasus sudah sangat lama, mungkin informasi ada berbeda). Pura Dasar Bhuwana awalnya sekali dibangun oleh Mpu Dwijaksara pada tahun Saka 1189 atau tahun 1267 Ma

Aling-aling, Adalah Pembatas Angkul-angkul Dan Pekarangan, Berikut Fungsinya

Aling-aling dengan patung Ganesha Balibangol news, BUDAYA, Kita sering mendengar kata Aling - Aling, namun kita tidak pernah memahami apa sebetulnya makna yang terkandung dalam pembuatannya dan bila mana kita harus membuatnya?. Aling-aling  adalah pembatas antara angkul - angkul dengan pekarangan rumah maupun tempat suci yang berfungsi sebagai penetralisir dari gangguan negatif baik secara sekala maupun niskala. Dahulu di Bali, sebuah aling - aling oleh masyarakat umum, masyarakat biasanya menggunakan kelangsah (daun kelapa kering) atau kelabang mantri sebagai sarana proteksi dari kekuatan negatif dimana sulaman atau ulat-ulatan dari daun kelapa tersebut diletakkan pada aling-aling, namun ada yang menempatkan sebagai penghias aling-aling digunakan sebuah patung yang sebagaimana disebutkan dari kutipan Bale Bengong, patung untuk mempercantik arsitektur Bali. Sebagai pembatas antara angkul - angkul dan pekarangan rumah, biasanya ada yang menggunakan patung Ganesha sebagai si

KETUPAT BALI DAN FUNGSINYA

Membuat Ketupat khas Bali Secara umum ketupat berasal dari janur dan di anyam sampai berbentuk kotak pada kali ini mari kita mengulas sedikit keunikan ketupat di Bali. Mendengar kata Ketupat pasti kalian akan mengingat pasangannya yaitu sate, satenya tu dimana? Hehehe Berbeda dengan daerah lainnya , Bali mempunyai banyak nama Ketupat seperti di antaranya :  TIPAT BEKEL - Bentuknya sama sepeti ketupat pada umumnya yaitu seperti ketupat yang sering di jumpai saat lebaran, di Bali ketupat ini biasanya di pakai pada waktu upacara pernikahan upacara odalan namun tidak mengandung arti begitu penting yah namanya aja ketupat bekel dalam bahasa nasional adalah bekal seperti ( sebungkus nasi), cara membuatnya cukup gampang dengan mengambil smbil sbuah janur kemudian diraut bagian sisinya biar tipis kemudian hilangkan lidinya biarkan masih di bagian pangkal, janur siap untuk di sulap menjadi ketupat TIPAT TALUH - Bentuknya kecil dan mungkin paling kecil di antara ketupat lainnya b