23 July 2015

Bupati Rote Ndao Melarang Wartawan Meliput di Daerahnya

(Photo ilustrasi)


Balibangol news, ROTE - Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM melalui Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pejabat Pengelolaan Informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melarang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan. Dalam Perbup yang yang ditandatagani Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning MM dan sesuai Keputusan Bupati Nomor. 278/KEP/HK/2014 tertanggal 9 September 2014 Tentang Pejabat Pengelola. Informasi dan Dokumentasi(PPID) Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, menetapkan jabatan dalam PPID.

Adapaun Struktur jabatan tersebut adalah. Bupati Rote Ndao, Drs Leonard Haning, MM sebagai Penasehat, Wakil Bupati Rote Ndao, Jonas C Lun sebagai Wakil Penasehat dan para asisten bertindak sebagai dewan pertimbangan sedangkan para kepala Dinas, Badan, hingga para camat diangkat sebagai bidang pelayanan dan dokumentasi informasi serta para pembantu PPID. Sesuai Perbup tersebut, hanya bagian humas selaku PPID utama yang dapat menyampaikan informasi kepada public.

Terhadap larangan itu, Pelaksana Tugas Sekda Kabupaten Rote Ndao, Onisimus Ndun yang ditemui wartawan, Sabtu 8 November 2014 enggan berkomentar. Ia hanya mengatakan, semenjak Bupati Haning mengeluarkan SK Perbub Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, maka segala sesuatu yang berurusan dengan Pemberitaan menjadi kewenangan Humas Setda Kabupaten Rote Ndao.

“Saat ini saya tidak bisa lagi memberikan keterangan apapun sebab sudah ada SK Bupati tentang satu pintu, oleh karena itu kalau adik-adik ingin informasi dari kami silahkan langsung ke bagian Humas selaku Pengelola Utama PPID. Sekali lagi saya mohon maaf sebab ini sudah jadi aturan sehingga saya tidak bisa memberikan keterangan secara langsung kepada Pers,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pertambangan dan Pertambangan dan Energi Kabupaten Rote Ndao, Daniel Sakarias saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu meminta wartawan menuliskan pertanyaan dan nantinya akan dijawab Bagian Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Rote Ndao. Untuk diketahui, semenjak Bupati mengeluarkan larangan itu, sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Rote Ndao meminta wartawan untuk menuliskan pertanyaan.

Sejumlah pimpinan SKP yang ogah memberikan informasi diantaranya Plt Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Rote Ndao, Stef Saek, Kepala Badan Ketahanan Pangan, Bernard Haning, Plt kepala Dinas Kehutanan, Nick Ndolu, Kasat Pol PP, Simon O Sakarias, Sekretaris DPRD Rote Ndao, Hanok Ndun, SE, Plt. Kepala Dinas PU, Domingus Modok dan Kepala Dinas Kesehatan, Drg Suardi. “Silahkan tulis pertanyaan di kertas dan berikan kepada kami, nanti akan kami berikan ke bagian humas untuk sampaikan kepada para wartawan. Sebab ini peraturan Bupati,” kata sejumlah pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Rote Ndao.

Sementara Kabag Humas Sekda Kabupaten Rote Ndao, Ary Nalle yang dikonfirmasi pertelepon membenarkan hal itu. Semua informasi harus keluar melalui satu pintu yaitu bagian Humas sedangkan bagian humas sendiri selaku Pengelola secara langsung PPID. Pada waktu itu pula dari bagian Humas dan protokol Kabupaten Rote Ndao, Ronal Messakh menjelaskan di dalam silahturahmi semua media di ruang humas Ronal menjelaskan jika setiap wartawan yang meliput kegiatan di Pemda Rote Ndao harus memakai kartu PERS dari bagian Humas Rote Ndao.

Terhadap ketentuan tersebut, sejumlah wartawan menolak dan membantah Ronal terkait dengan setiap peliputan harus memakai kartu PERS dari Bagian Humas Rote Ndao. Pernyataan dan aturan yang dikeluarkan oleh Bupati Rote Ndao Leonard Haning dan bagian Humas sangat-sangat menjajah kebebasan Pers di lingkup Pemerintah Rote Ndao. Hal tersebut perlu ditindaklanjuti oleh Dewan Pers. (Reporter-ROBBY DANCE HENUKH)

sumber

No comments:

Post a Comment

Mecingklak, Permainan Anak SD Tahun 90an Yang Habis Dimakan Jaman

Foto mecingklak Balibangolnews,- Mecingklak merupakan sebuah permainan menggunakan batu krikil yang dilakukan oleh satu orang atau le...