24 July 2015

Sengketa Partai Golkar Akan Diputus Hari Ini


Balibangol news, - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang terakhir sengketa Partai Golkar antara kubu Munas Bali dengan Kubu Munas Ancol, Jumat 24 Juli 2015.

Hakim Lilik Mulyadi akan menentukan kubu mana yang memiliki kekuatan hukum sah. Kedua kubu sama-sama menyatakan menyerahkan sengketa ini kepada majelis hakim.

"Kami serahkan kepada proses hukum. Sejauh ini prosesnya sudah
berjalan dengan baik," kata Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, di PN
Jakarta Utara, Jumat 24 Juli 2015.

Senada dengan Idrus, kuasa hukum kubu Munas Ancol, Lawrence Siburian
juga menyatakan akan menyerahkan sengketa kepada putusan pengadilan
ini. Jika kalah, kata Lawrence, pihak pemenang diminta juga untuk
menggandeng pihak yang kalah.

"Kedua belah pihak telah setuju akan serahkan ke pengadilan. Kami
sepakat siapa yang menang akan menjadi pimpinan Partai Golkar," ujar
Lawrence di tempat yang sama.

Sebelum membacakan pertimbangan dan putusan, Hakim Lilik terlebih
dahulu menanyakan apakah kedua kubu akan berdamai. Namun karena tidak ada kesepakatan antara kedua kubu, persidangan pun dilanjutkan sampai kepada putusan. Selain para kuasa hukum, dari pantauan turut hadir juga Akbar Tandjung dan Nurdin Halid.

sumber

No comments:

Post a Comment

Mecingklak, Permainan Anak SD Tahun 90an Yang Habis Dimakan Jaman

Foto mecingklak Balibangolnews,- Mecingklak merupakan sebuah permainan menggunakan batu krikil yang dilakukan oleh satu orang atau le...