Balibangol- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie, memastikan kehadiran tersangka pembunuhan Engeline, Margriet Christina Megawe, dalam rekonstruksi yang akan digelar Senin besok, 6 Juli 2015.
"Tersangka MM (Margriet Megawe) dalam penahanan penyidik Polda Bali. Dia harus melaksanakan apa yang diminta oleh penyidik berdasarkan undang-undang. Dia tidak bisa menolak," kata Kapolda di sela buka puasa bersama di Pelabuhan Benoa, Minggu malam 5 Juli 2015.
Menurutnya, rekonstruksi merupakan bagian untuk mencocokkan keterangan para saksi dan tersangka yang telah diberikan. Dengan begitu, kata Kapolda, penyidik dapat memiliki keyakinan apakah keterangan yang diberikan benar atau sebaliknya.
"Rekonstruksi ini dalam rangka mencocokkan keterangan-keterangan para saksi dan tersangka dalam BAP," kata Ronny.
Menurut dia, hasil rekonstruksi itu akan dituangkan dalam berkas acara yang dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Hal itu akan menguatkan keyakinan JPU yang akan membawa berkas perkara di sidang pengadilan yang akan meyakinkan hakim yakin tentang suatu tindak pidana,"ujar Ronny.
sumber
No comments:
Post a Comment