Balibangol news, Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Badrodin Haiti saat berada di gedung Kejaksaan Agung, Rabu (22/7/2015) mengatakan Polri masih memeriksa puluhan orang saksi. Saksi-saksi itu menceritakan kronologis hingga terjadinya penyerangan saat umat muslim melaksanakan shalat Idul fitri 1436 H.
Para saksi ini berasal dari berbagai unsur masyarakat dihadirkan kepolisian untuk menemukan titik terang ihwal bagaimana penyerangan terjadi.
Polri sudah menetapkan empat tersangka / dalang kasus kerusuhan di Karubaga, Kabupaten Tolikara, propinsi Papua. Semua tersangka masih dalam pemeriksaan Polda Papua.
"Perihal namanya, belum bisa saya jelaskan. Nanti saja, karena masih dalam pemeriksaan.Yang paling utama, ada empat tersangka," kata Badrodin di gedung Kejaksaan Agung.
Saat ini yang terpenting mendinginkan situasi yang masih panas di Tolikara. Juga melakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi di daerah lain. Apalagi, kata Badrodin, di Yogyakarta mulai ada indikasi perusakan tempat ibadah.
"Saya sudah perintahkan jajaran polda setempat untuk berkoordinasi dengan para pemimpin umat beragama, baik muslim maupun non muslim, terutama ormas Islam, Mari kita jaga kerukunan antar-umat agama, karena kasus ini baru kali ini terjadi" pungkas Kapolri Jendral (Pol) Badrodin Haiti.
Bupati Tolikara bisa kena sangsi
Ditempat lain Soedarmo mengatakan menurut undang-undang Pemerintah Daerah (Pemda) kejadian Tolikara adalah tanggung jawab Bupati,(red. Usman wanambe)" ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri di Gedung Kemendagri, Rabu (22/7/2015).
Meskipun diatur dalam Undang-undang, Soedarmo mengatakan peraturan pemerintah turunan beleid tersebut belum selesai dirancang, sehingga aturan teknis terkait dengan sanksi belum ada.
Dikatakan, terjadinya kasus ini bisa menjadi masukan untuk memberlakukan sanksi pencopotan bagi kepala daerah yang lalai mengamankan wilayahnya mengakibatkan terjadi bentrok antar umat beragama.
"Saya setuju Peraturan pemerintah (PP) nanti ada pencopotan supaya sense of responsibilty-nya bagus," ujar Soedarmo Direktur Jendral politik dan pemerintahan umum ,di kantor Kementrian Dalam Negeri.(didi)
No comments:
Post a Comment