28 July 2015

60 Persen Pejabat Gianyar Disebut Terindikasi Korupsi



Balibangol news, Gianyar,—Sekitar 60 persen pejabat di Kabupaten Gianyar terindikasi melakukan tindak pidana korupsi, cuman hal ini sulit untuk pembuktiannya.

” Ada indikasi sekitar 60 persen pejabat di Kabupaten Gianyar  terlibat dalam kasus korupsi, ” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Garda Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kabupaten Gianyar, Pande Mangku Rata usai melakukan audensi dengan Kapolres Gianyar, AKBP Farman , SH, Sik, Senin.

Bahkan saat ini, keputusan soal tindak pidana korupsi di Kabupaten Gianyar juga sudah banyak diputus. Supaya tindak pidana ini tidak merembet terus maka sangatlah penting dilakukan pencegahan. Sebab pria asal Beng, Gianyar ini sangat yakin akan ada banyak korupsi lagi kalau tidak dilakukan pencegahan.

“Untuk itu kami sarankan kepada penegak hukum untuk tidak hanya menangkap tetapi juga mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Selain menyarankan, pihaknya juga akan tetap melakukan pemantuan terhadap proses sidang tindaklanjut kasus tindak pidana korupsi. “Kita juga nantinya akan ikut terjun langsung untuk melakukan sosialisasi akan pencegahan tindak pidana korupsi,” katanya.

Sementara itu dalam audensi dengan Kapolres Gianyar,  Garda Tipikor juga melakukan pembahasan soal Nota Kesepahaman antara Kepolisian Resort Gianyar dengan DPC Garda Tipikor Indonesia Kabupaten Gianyar. Nota kesapahaman itu berisikan tentang Pembentukan Tim Internal Anti Korupsi  yang melibatkan unsur publik. Setelah melakkan audensi dengan jajaran Mapolres Gianyar dan Pengadilan, Garda Tipikor juga akan melakukan audensi dengan DPRD, Bupati dan Kejaksaan Negeri Gianyar.


sumber

No comments:

Post a Comment

Mecingklak, Permainan Anak SD Tahun 90an Yang Habis Dimakan Jaman

Foto mecingklak Balibangolnews,- Mecingklak merupakan sebuah permainan menggunakan batu krikil yang dilakukan oleh satu orang atau le...