7 July 2015

KPU Bali Khawatir Kekurangan Dana



Denpasar,-Menjelang Pilkada serentak di Bali pada 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum  atau KPU Provinsi Bali masih terkendala anggaran. Minimnya anggaran akan sangat berpengaruh pelaksanaan Pilkada khususnya untuk melakukan supervisi, monitoring dan koordinasi.

Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan pihak mendapatkan dana, namun masih belum jelas. “KPU provinsi Bali memiliki kendala dalam anggaran untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota. Idealnya, kami (KPU provinsi Bali) mendapat anggaran dari pusat, tetapi hingga saat ini anggaran yang dibutuhkan belum ada,” jelasnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Bali (06/07).

Sebelumnya, KPU Provinsi Bali telah mengajukan anggaran ke Pemprov Bali, tetapi anggaranya telah diposkan ke Kesbangpol Provinsi Bali. KPU juga telah mengajukan usulan kepada Komisi I DPRD Provinsi Bali dalam rapat dengar pendapat sebelumnya, namun hingga kini masih belum disetujui.

Untuk anggaran, KPU Provinsi Bali membutuhkan dan mengusulkan sebesar Rp. 562 juta untuk melakukan supervisi dan koordinasi. Selama ini, KPU Provinsi Bali melakukan koordinasi dengan KPU di kabupaten/kota dengan mengoptimalkan anggaran rapat yang tersedia. “Menurut aturan yang berlaku, memungkinkan KPU di daerah mengajukan hibah kepada daerah. Hal ini dilakukan karena tahapannya lebih dari setahun, jadi kami membutuhkan dukungan anggaran untuk mengoptimalkan kerja dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilu,” jelas mantan aktivis ini.

Tak hanya anggaran yang menjadi permasalahan KPU Bali, namun juga masalah regulasi yang berubah – ubah. “Dulu disusun UU Permendagri No.4 tahun 2007 kemudian dirubah. Sekarang ada Permendagri No. 44 Tahun 2015 tetapi ada lagi Permendagri No.51 tahun 2015. Jadi ini yang masih disinkronkan sehingga tidak terjadi permasalahan administasi dikemudian hari.

Untuk tahapan persiapan lainnya KPU sudah siap, baik data pemilih, dan pencalonan papol. Kami juga sudah menetapkan petunjuk teknis di kabupaten/kota. Selain itu, KPU di kabupaten/kota juga telah melakukan sosialisasi dengan pimpinan partai politik,” jelas Raka Sandi. Untuk menyikapi persoalan KPU Provinsi Bali tersebut, DPRD Bali melalui Komisi I akan segera melakukan koordinasi dengan Kesbangpol Provinsi Bali untuk memastikan ketersedian anggaran.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Kesbangpol untuk memastikan ketersediaan anggaran. Jika anggarannya belum tersedia kami (komisi I DPRD Bali) akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Bali untuk membantu anggaran yang dibutuhkan oleh KPU Provinsi Bali untuk melakukan supervisI, monitoring dan koordinasi dalam rangka menyukseskan Pilkada,” ujar Ketua Komisi I DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya.


No comments:

Post a Comment

Mecingklak, Permainan Anak SD Tahun 90an Yang Habis Dimakan Jaman

Foto mecingklak Balibangolnews,- Mecingklak merupakan sebuah permainan menggunakan batu krikil yang dilakukan oleh satu orang atau le...