TERSANGKA I Wayan Budi Muliawan. |
Balibangol news, KARANGASEM, -Akibat aksi sadisnya, I Wayan Budi Muliawan,22, asal Banjar Pidpid Kaler Dauh Margi, Desa Pidpid, Abang Karangasem terancam dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. Maklum saja, Budi Muliawan telah menghabisi nyawa temannya sendiri, I Wayan Sebudi,26, dengan cara menusuknya dengan sebilah taji usai pesta tuak (minuman keras dari aren) serangkaian upacara manusa yadnya Kepus Pungsed di rumah salah satu krama kawasan Banjar Belimbing, Desa Pidpid, Kecamatan Abang, Karangasem, Jumat (22/4) pukul 18.00 Wita.
Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso di Amlapura, Sabtu (23/4) mengatakan terkait pembunuhan berencana, penyidik Polsek Abang kini masih mendalami sejauh mana tersangka merencanakan hendak menghabisi nyawa korban. Menurut AKBP Sugeng indikasi pembunuhan berencana muncul, sebab sesaat sebelum nyawa korban dihabisi, tersangka I Wayan Budi Muliawan sempat pulang mengambil taji lalu senjata itulah yang digunakan menusuk dada korban hingga tewas.
Ditambahkannya, sesaat setelah tersangka dan korban sama-sama mabuk, maka tersangka pulang ke Banjar Pidpid Kaler Dauh Margi, Desa Pidpid, Kecamatan Abang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter DK 5652 EB mengambil sebilah taji. Kemudian tersangka kembali mendatangi rumah korban I Wayan Sebudi, sehingga terjadi cekcok. Saat itulah tersangka mengeluarkan taji dari kantong celananya dan seketika menusuk ulu hati korban.
Hanya saja, lanjut Kapolres, sangkaan pembunuhan berencana perlu didalami penyidik dengan memeriksa saksi-saksi guna menguatkan perbuatan tersebut. Hasil penyidikan awal katanya, banyak saksi yang melihat tersangka meninggalkan tempat pesta minum tuak di Banjar Belimbing di rumah I Made Karji tempat upacara masesuuk (kepus pusar). Tetapi tidak ada yang mengetahui, kepergian tersangka untuk mengambil taji yang kemudian digunakannya untuk menghabisi nyawa korban.
Tersangka sendiri resmi menjalani penahanan di Mapolres Karangasem sejak, Sabtu (23/4). Aksi pembunuhan sadis itu terjadi pukul 18.00 Wita, Jumat (22/4) di rumah korban. Pertimbangan utama menahan tersangka di Mapolres Karangasem mengingat massa sempat mendatangi Mapolsek Abang malam hari setelah terjadi pembunuhan, untuk mencari tersangka. Demi keamanan dan tidak terjadi risiko lebih fatal, sehingga tersangka diamankan di Mapolres Karangasem.
Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudarso bersama Kapolsek Abang AKP I Nyoman Sugitayasa sempat mendatangi rumah korban di Banjar Belimbing, Sabtu (23/4), memotivasi keluarga yang ditinggalkan agar tidak larut dalam kesedihan dan diberkati ketabahan.
Seperti diberitakan sebelumnya insiden maut terjadi saat pesta tuak (minuman keras dari aren) serangkapan upacara manusa yadnya Kepus Pungsed di rumah salah satu krama kawasan Banjar Belimbing, Desa Pidpid, Kecamatan Abang, Karangasem, Jumat (22/4) petang pukul 18.00 Wita. Seorang peserta pesta tuak, I Wayan Sebudi, 26, tewas ditusuk taji oleh rekannya, I Made Budi Muliawan, 22, setelah cekcok hanya gara-gara masalah kain dipakai lap (sumber)
No comments:
Post a Comment