Balibangol news, BULELENG, – Aparat kepolisian sektor Seririt pada Selasa siang (12/4), berhasil menyita ratusan ayam aduan yang dibawa menggunakan truk bernopol P 8930 UM saat melintas di wilayah hokum Seririt. Alhasil, ayam yang rencananya dijual di wilayah Denpasar ini gagal saat sopir truk tidak dapat menujukan surat izin.
Kapolsek Seririt Kompol Supriadi Rahman memaparkan jika kejadian berawal saat kecurigaan anggota Polsek Seririt mendengar bunyi kokokan ayam dari truk yang dikendarai oleh Jawari, 52, yang merupakan warga asal Dukuh Dempok Jember. “Saat itu sopirnya lagi berhenti di Alfamart. Karena ada bunyi kokokan ayam maka anggota langsung memeriksa,” ujarnya.
Selanjutnya oleh polisi, Jawari dimintai surat izin atau semacam dokumen. Namun saat itu ia tidak mengantongi izin apapun. Ratusan ayam yang berjumlah total mencapai 400 ekor ini diamankan petugas. “Saat kami tanyakan terkait kepemilikan, sopirnya mengatakan jika ia hanya diminta mengantar ke Depasar. Ada beberapa orang yang memiliki dan diduga untuk ayam aduan,” jelas perwira dengan pangkat melati satu ini. (sumber)
No comments:
Post a Comment