Kepala Satpol PP Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan, hasil razia kali ini ada 6 perempuan yang diamankan di wilayah Pantai Padang Galak. Enam perempuan tersebut diamankan dari berbagai rumah kawasan yang menjadi tempat pria hidung belang mencari hiburan.
“Enam orang ini kita akan serahkan kepada Dinas Sosial untuk dipulangkan. Kalau tidak mereka akan diberi pembinaan dan jangan bekerja seperti itu lagi. Pengguna jasa mereka sebenarnya juga akan kami tindak,”ujarnya.
Pihkanya mengatakan, bahwa targetnya dalam aturan peraturan daerah nomer 1 2015 bahwa prostitusi itu dilarang.
Dalam razia kali ini diduga bocor, pasalnya semua warung remang-remang tempat penginapan di wilayah Danau Tempe, Jalan By Pas Ngurah Rai dan Pantai Padang Galak semuanya sepi, bahkan mereka dibilang tutup. Pasalnya semua lampu mati, dan tidak ada satu orang pun disana.
“Walau pun ada satu tempat bisa dikatakan bocor namun kita tetap secara countinue melakukan penertiban. Supaya tidak bocor kami akan membuat strategi sendiri. Kami yakin ini tidak bocor ya mungkin mereka sudah tahu kalau akhir-akhir ini ada penertiban,”pungkasnya.
Saat enam perempuan itu digiring ke dalam mobil Satpol PP mereka hanya menggunakan rok pendek, dan baju kaos yang rata-rata memperlihatkan bagian yang menonjol.
Salah satu PSK yang enggan disebutkan namanya mengatakan, baru dua minggu ini bekerja tapi sudah tertangkap.
“Tempat kita baru dua minggu, dan kita memang baru bekerja juga jadi tidak tahu kalau ada seperti ini,”kata perempuan asal Jawa Timur ini.(sumber)
No comments:
Post a Comment