Balibangol news, - BANGLI – Kapolsek Tembuku AKP Made Adi Suryawan mengatakan tak mudah menangkap Made Arimbawa. Pasalnya, dia berupaya menghilangkan barang bukti hasil kejahatannya. “Mungkin karena merasa sudah dicurigai, dia mulai beraksi untuk menghilangkan barang bukti. Makanya beberapa gambelan hasil curian itu sempat dibuang pelaku ke Bendungan Belutbut I di Desa Peninjoan,” ujar AKP Adi Suryawan.
Namun usaha pelaku gagal melepaskannya dari kecurigaan polisi. Sebab pada akhirnya pelaku dibekuk dirumahnya pada Selasa sore sekitar pukul 16.00. Selain itu, untuk mendapatkan barang bukti, polisi juga menguras Bendungan Belutdut I. Mengingat di lokasi tersebut, beberapa perangkat gambelan sempat dibuang pelaku, seperti lima pasang cengceng, sebuah petuk, sebuah kelenang dan tawa-tawa.
“Hasil pemeriksaan, dia beraksi dua kali di Pura Dalem Pingit,“ bebernya.
Aksi pertamanya dilakukan 7 Februari lalu sekitar pukul 22.00. Saat itu dia lebih dulu mengambil punggelan (kepala barong berbentuk babi). Caranya, penyambung punggelan dengan badannya itu diputus menggunakan gunting. Usai beraksi, pelaku lalu membakar punggelan barong tersebut di dapur rumahnya. Sedangkan permata pada punggelan barong itu disimpan pelaku, dan sudah disita jajarannya.
“Aksi keduanya dilakukan saat hari Raya Nyepi (9/3) sekitar pukul 05.30. Untuk yang kedua ini, pelaku menyasar gedong penyimpenan, dan mengambil beberapa perangkat gambelan dan langsung dia bawa sendiri dan disimpan dirumahnya,” sambungnya.
sumber-baliexpressnews.com
No comments:
Post a Comment