Seorang DUkun Cabul Dibekuk Polisi |
Balibangol news, BANGLI– Seorang dukun cabul dibekuk jajaran Sat Reskrim Polsek Kintamani, setelah terungkap melakukan aksi pencabulan terhadap seoarang gadis ingusan yang menjadi pasiennya. Modus tersangka Ketut Mulya alias Suma (40) asal Desa Batur Tengah, Kintamani, memperdaya korban berinisial Kdk EW (13) dengan berpura-pura mampu menyembuhkan penyakit yang diderita korban. Ironisnya, tersangka yang sudah tiga kali mencabuli korban yang masih duduk di bangku kelas 1 sebuah SMPN di Kintamani saat diinterogasi polisi mengaku karena khilaf.
Dari informasi yang dihimpun di Mapolsek Kintamani, Rabu (01/06/2016), kronologis kejadian berawal dari korban yang diantar oleh orang tuanya datang berobat ke rumah pelaku yang ada di Desa Batur Tengah Kintamani. Setelah mendengar keluh kesah orang tua korban terkait penyakit yang diderita anaknya itu, lantas sang dukun memberikan penjelasan dan menakut – nakuti orang tua korban dengan mengatakan bahwa korban dan kakaknya mengalami sakit akibat serangan ilmu hitam yang dilakukan oleh seseorang yang tidak senang melihat kehidupanya.
Untuk memuluskan nafsu bejatnya, sang dukun menyarankan agar korban dan kakaknya tinggal dirumah pelaku selama sebulan terakhir untuk bisa diobati. Karena percaya akhirnya ayah korban setuju, kalau kedua anaknya dirawat di rumah pelaku. Untuk mengelabui korban, pelaku mengatakan kalau letak penyakit korban berada di alat kelamin korban sehingga harus diobati pelaku dengan cara berhubungan badan. Mendengar penjelasan itu, korban awalnya tidak percaya. Namun karena terus dibujuk dan ditakut-takuti, akhirnya korban menyerahkan keperawanannya kepada dukun cabul tersebut dengan tujuan bisa sembuh dari penyakit yang dideritanya. Dalam kurun waktu tersebut, tersangka pun berhasil menyetubuhi korban sebanyak tiga kali, mulai dikamar pelaku dan terakhir di kamar belakang rumahnya.
Aksi bejat pelaku akhirnya terbongkar, setelah kakak korban melihat langsung adiknya dicabuli oleh pelaku . Selanjutnya kakak korban memberitahukan kepada keluarganya, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Kintamani.
Kapolsek Kintamani Kompol Komang Tresna Arbawa Manik saat dikonfirmasi, membenarkan kasus pencabulan dengan korbanya anak yang masih dibawah umur. “Pelaku telah kita amankan dan kasusnya masih kita lakukan pendalaman,”katanya. Disampaikan juga, tindak lanjut dari kasus tersebut, pihaknya telah memintai keterangan beberapa saksi, selain itu juga telah melakukan visum terhadap korban serta mengamankan beberapa barang bukti. Untuk barang bukti yang diamankan yakni celana dalam milik korban , sprai yang dipakai alas saat berhubungan. “Kepada petugas, tersangka mengakui terus terang perbuatannya. Tersangka telah mencabuli korban sebanyak tiga kali, dengan cara tipu muslihat bahwa penyakit korban bisa disembuhkan setelah berhubungan intim dengan tersangka yang seorang dukun itu,” ungkapnya.
Disisi lain, tersangka saat diinterogasi mengaku perbuatan cabul tersebut dilakukan karena khilaf. “Saya khilaf,” tegas tersangka yang seorang duda beranak tiga ini. Dia juga mengakui, telah dikenal menjadi dukun selama enam tahun terakhir. “Banyak pasien yang telah saya obati. Tapi ini, pertama saya begitu sama pasien,’ ujarnya singkat.
sumber-suaradewata.com
No comments:
Post a Comment