Terdakwa Tole saat memberikan keterangan di PN Denpasar(foto-semetonnews.com) |
Balibangol news, DENPASAR, -Sidang kasus pembunuhan anggota ormas 17 Desember 2015 lalu di dalam Lapas dan di Jalan Teuku Umar Denpasar, Senin (6/6/2016) kembali dilanjutkan. Namun, dari beberapa berkas, hanya satu berkas perkara atas nama Nanang Najib alias Tole yang disidangkan.
Sedangkan yang lain tidak bisa disidang karena saksi korban dan saksi lain tidak hadir. Untuk terdakwa Tole sidang digelar secara estafet, mulai dari pembacaan keterangan saksi hingga pemeriksaan terdakwa. Keterangan saksi dibacakan karena saksi tidak bisa hadir setelah dipanggil secara patut.
Usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Suraharta membacakan keterangan saksi, sidang langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa. Dihadapan majelis hakim pimpinan Wayan Kawisada terdakwa mengaku awalnya tidak tahu ada masalah apa. "Saya tidak tahu ada masalah apa, saya cuma diberi tahu teman bahwa adalah masalah genting,"katanya.
Namun karena orang yang menemuinya itu membawa pedang, Tole pun pulang dan mengambil pedang."Saat ditemui dua orang itu sedang ditempat kerja,"imbuh Tole. Setelah mengambil pedang, terdakwa bergerak menuju LP Kerobokan. Tapi niat itu batal karena saat dalam perjalanan terdakwa bertemu dengan rombongan lainya yang belakangan diketahui Tole dari LP Kerobokan.
"Tidak ada instruksi apa-apa saya hanya ngikut saja,"katanya. Setelah rombongan bergerak sampai dijalan Teuku Umar, tepatnya didepan RM Padang Simpang Ampek, Tole mengatakan rombongan paling depan berhenti."Dari atas motor saya lihat ada keributan, dan beberapa teman saya yang rata-rata membawa pedang turun menuju arah keributan,"ungkap Tole.
Singkat cerita, saat terdakwa masih diatas motor, tiba-tiba ada orang berpakaian hitam berlari menuju kearahnya. Melihat itu Tole mengatakan langsung lompat dari motornya dan menebas korban sebanyak dua kali. "Saya panik karena dia (korban) berlari seperti mau menyerang saya. Saya langsung mengambil pedang dan menebasnya sebanyak dua kali,"terangnya.
"Kamu kenal sama orang yang kamu tebas?" tanya hakim yang dijawab Tole dengan gelengan kepala. "Kamu tahu waktu kamu tebas kondisi korban kayak apa?"tanya hakim."Yang saya tahu korban masih terus berlari,"jawab terdakwa. Yang menarik dari keterangan terdakwa, dia sempat meminta Herman salah satu rekannya untuk mengakui perbuatan yang dilakukannya.
Tapi setelah tiga hari berlalu, Tole yang terus dihantui rasa bersalah akhirnya menyerahkan diri."Berani berbuat harus berani bertanggungjawab dong,"sodok hakim kepada terdakwa.(sumber)
No comments:
Post a Comment