Balibangol news, GIANYAR, - DS yang diduga sebagai aktor intelektual dibelakang peristiwa penebasan dan pembunuhan Dewa Gede Artawan (31) di Br. Dentiyis, Batuan, Sukawati, Gianyar pada Jumat (3/5) lalu, masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Aparat kesulitan mendeteksi keberadaan DS yang serig berpindah-pindah tempat.
Kasus penebasan dan pembunuhan dengan korban Dewa Gede Artawan (31), sudah mulai menemui titik terang. Dari rekontruksi kasus yang dilakukan beberapa waktu lalu, polisi sudah menangkap 6 tersangka yang menyerahkan diri yakni Wayan Buda Artama alias Buda (24) Gede Nyoman Suka Arta Yasa alias Radit (23) Made Edi Ariyanta alias Edi (30) Made Putra Mardana alias Putra (32) Wayan Agus Jepin alias Jepin, dan Nyoman Sudiasa alias Samson.
Sedangkan 6 tersangka lainnya yang berada dalam mobil xenia , AG alias Mancik, GYA alias Agus, MS alias Margot, WG alias Nenda, MS alias Dek Na, KJ alias Jun dikenakan wajib lapor. DS yang berada dalam mobil Ertiga di duga sebagai orang yang menyuruh untuk mengejar korban Dewa Artawan dan mengatur skenario setelah kejadian. "Dari hasil rekontruksi dan keterangan saksi, tersangka, semua mengarah kepada DS sebagai orang yang mengatur semuanya" jelas Kapolres Gianyar AKBP Waluya saat ditemui tadi siang Kamis (16/5).
Kapolres juga mengungkapkan, pada hari Selasa (14/5) dirinya sudah bersurat ke Polda Bali untuk memasukkan DS dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama TD, MD dan BY. Tim gabungan dari Polres Gianyar dan Polda Bali sudah sempat mencari DS ke 3 lokasi yang ditengarai sebagai tempat persembunyiannya tetapi hasilnya nihil."Ketiga tempat yang diperkirakan sebagai tempat persinggahan dan tempat tinggal DS sudah digeledah tim gabungan tetapi kosong. DS memang masih terpantau berada di Bali, tetapi pintu keluar Bali tetap diawasi untuk mencegah DS kabur keluar Bali" ungkap AKBP Waluya.
sumber-suaradewata.com
No comments:
Post a Comment