Balibangol news,BANGLI, – Kekosongan jabatan yang terjadi pasca mundurnya sejumlah perangkat desa di desa Dausa, Kintamani, Bangli memaksa Kepala Desa Ketut Suriada melakukan perekrutan orang-orang baru. Pasalnya, upaya untuk membujuk tiga Kaur dan Sekdes setempat yang mundur dari jabatannya karena tidak sejalan dengan Kepala Desa setempat, untuk kembali menempati jabatannya gagal dilakukan.
Tindak lanjut dari persoalan tersebut, Perbekel Desa Dausa, Ketut Suriada saat dikonfirmasi, Selasa (28/06/2016) mengaku telah mengisi kekosongan posisi sejumlah kaur di desanya. “Rekrutmen untuk mengisi jabatan Kaur yang kosong sudah kita lakukan. Tadi pagi SK-nya sudah saya teken” terangnya. Dijelaskan, ada delapan warga yang saat itu sekaligus direkrut. Tiga diantaranya ditugaskan untuk mengisi kekosongan posisi kaur yakni Kaur Keuangan, Kaur Pemerintahan dan Kaur Pembangunan. Sementara lima orang lainnya diangkat sebagai tenaga teknis.
Diakui, perekrutan orang-orang baru dilakukan setelah upaya mediasi membujuk perangkat desa yang mundur agar mau kembali bekerja di kantor desa Dausa, gagal dilakukan. “Saya sudah sempat membujuk perangkat desa yang mundur agar mau kembali. Tapi mereka tidak mau dengan berbagai macam alasan. Karena itu, kita merekrut orang-orang baru,” bebernya.
Sementara terkait posisi Sekdes yang juga kosong karena ikut mengundurkan diri, disampaikan, untuk sementara dari pihak Kecamatan Kintamani sudah diberikan dua orang tenaga pendamping untuk membantu pemerintahan di desa Dausa. “Setelah itu baru kita bisa cari sekdes baru. Siapa yang mampu dia yang nanti kita angkat jadi Sekdes,”katanya.
Lebih lanjut, Suriada juga tak menampik bahwa mundurnya sejumlah kaur termasuk Sekdes tersebut karena sempat ada masalah mis komunikasi dengan dirinya. Hanya saja, meski posisi kaur dan Sekdes di desanya sempat kosong selama lebih dari sebulan, namun pelayanan terhadap masyarakat selama ini,diakuinya tetap lancar dan tidak ada gangguan.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala BPMPD Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra saat dihubungi awak media. “Perekrutan Kaur adalah kewenangan Kepala Desa. Sedangkan untuk Sekdes, untuk sementara sudah diberikan pendampingan dari kecamatan,” jelasnya. Meski demikian, diharapkan, untuk penempatan Sekdes Dausa yang difinitif bisa dilakukan secepat-cepatnya. “Setidaknya dalam sebulan kedepan, itu sudah bisa dilakukan,” imbuhnya.
Sesuai berita sebelumnya, diduga karena terjadi perselisihan dengan Perbekel, empat perangkat desa di Desa Dausa, Kintamani mengundurkan diri dari jabatannya. Yakni, Sekdes Sri Sami, Kaur Keuangan Made Selamet, Kaur Pemerintahan Wayan Wijaya dan Kaur Pembangunan I Ketut Ariasa. Tindak lanjut dari itu, Tim Pembina Desa Pemkab Bangli yang diketuai Kepala BPMPD Bangli Dewa Riana Putra sempat turun langsung ke desa Dausa untuk memfasilitasi persoalan yang terjadi. Selain mengumpulkan para tokoh di desa, tim Pembina Desa juga mencoba mendekati para perangkat desa yang mundur untuk diajak kembali mengabdikan diri demi masyarakat Desa Dausa. Hanya saja, upaya tersebut gagal dilakukan karena perangkat desa tersebut tetap kukuh dengan pendirianya untuk tetap memilih mundur.
sumber-suaradewata.com
No comments:
Post a Comment