20 June 2016

Gelar Pecaruan, Desa Batuan Siapkan Pararem Anti Ormas

Pasca Pembunuhan Anggota Ormas, Desa Batuan Gelar Pecaruan 

Balibangol news, GIANYAR, - Kasus pembunuhan anggota Ormas di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Sukawati, membuat pihak Desa Pekraman menyiapkan langkah antisipasi. Salah satunya, membuat aturan adat untuk melarang segala bentuk aktivitas ormas. Hal itu ditegaskan  Bendesa Pakraman Batuan I Made Jabur saat menggelar upacara Caru Balik Sumpah di Catus pata desa setempat, Minggu (19/05/2016).

Disebutkan, untuk mengantisipasi kejadian serupa, krama  desa mulai mengusulkan pelarangan segala bentuk keberadaan ormas di desa tersebut. Khususnya melarang keterlibatan warga serta pemasangangan baliho atau spanduk ormas. “Warga kami sudah kesal dengan ulah ormas.  Kami akan menindaklanjutinya dalam paruman agar nantinya ada perarem yang mempertegas larangan aktivitas ormas di Pakraman kami,” terangnya.

Sementara itu, Upacara Caru Balik Sumpah dimaksudkan  untuk mengembalikan keseimbangan alam makrokosmos dan mikrokosmos pasca pembunuhan anggota Ormas. Dalam upacara, Desa Pakraman Batuan,  harus membayar mahal. Tak tanggung-tanggung, pihak desa adat harus mengeluarkan biaya hingga Rp 25 Juta untuk menggelar upacara Mecaru Balik Sumpah.

Upacara Mecaru Balik Sumpah ini menggunakan sarana upacara anjing belang bungkem dan bebek. Dipuput oleh Ida Pedanda Griya Pacung kaniten dari Griya Pacung Kanita, Desa Batuan dan Ida Pedanda Gunung Sari dari Griya Pliatan, Ubud. tidak hanya di perempatan agung, upacara juga  dilanjutkan dengan melis hingga ke rumah Made Wandiana yang menjadi tempat pembunuhan.

“ Mecaru Balik Sumpah sudah kami persiapkan sejak 10 hari lalu oleh seluruh krama di Desa Pakraman Batuan dari delapan Banjar, “terang Jabur.

Untuk anggaran, diperkirakan lebih dari Rp 25 Juta. Dimana diambil dari  dari kas Desa Pekraman. Mengingat biaya yang tidak sedikit ini, pihaknya pun berharap ada ganti rugi yang diperoleh dari para pelaku saat proses persidangan nanti. “Kami   harapkan dalam putuisna pengadilan ada ganti rugi yang dicantumkan saat persidangana nanti. Namun sampai saat ini kita harap aparat kepolisian bisa segera meringkus para pelaku yang berlum tertangkap, “harapnya. (sumber)

No comments:

Post a Comment

Mecingklak, Permainan Anak SD Tahun 90an Yang Habis Dimakan Jaman

Foto mecingklak Balibangolnews,- Mecingklak merupakan sebuah permainan menggunakan batu krikil yang dilakukan oleh satu orang atau le...