2 June 2016

Sadel Motor Bendahara Desa Awan Dicongkel Dana ADD Desa Raib Digondol Maling


  Bendahara Desa Awan I Wayan Dastri, melaporkan kehilangan uang ADD ke Mapolsek Kintamani, Rabu (1/6).

Balibangol news,  BANGLI, - Sebanyak Rp 370 juta lebih uang alokasi dana desa (ADD) Desa Awan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, dilaporkan hilang, Rabu (1/6).

Pelapornya I Wayan Dastri, 46, bendahara Desa Awan. Kasusnya kini sedang ditangani Polsek Kintamani. Dari informasi dan laporan korban Dastri ke Polsek Kintamani, terungkap, kejadian bermula Dastri menarik dana ADD Desa Awan di BPD Kintamani. Jumlah yang ditarik  Rp 370.701.000. Penarikan dilakukan pada Rabu kemarin sekitar pukul 10.30 Wita. Selanjutnya, uang tersebut, sebagaimana dilaporkan Dastri, dia simpan di bawah sadel sepeda motor dinas Honda Beat DK 2333 P, yang dia kendarai. Uang sebanyak itu dibungkusnya dengan tas plastik.

Setelah itu, pelapor Dastri kemudian meluncur pulang ke Desa Awan. Dalam perjalanan pulang, Dastri sempat singgah ke sebuah warung. Tujuannya membeli termos. Pelapor kemudian melanjutkan perjalanan. Dan sebelum sampai di kantor Desa Awan, pelapor Dastri untuk kedua kalinya singgah ke warung di desanya, dengan tujuan membeli es. Dia juga sempat ngobrol, sebelum akhirnya ke kantor Desa Awan.

Setelah tiba di Kantor Desa Awan itulah pelapor terkejut, karena uang Rp 370 juta lebih di bawah sadel raib. Pelapor panik, dan mencoba melakukan pencarian. Namun tak berhasil. Dastri kemudian melapor ke Polsek Kintamani.

Kapolsek Kintamani Kompol Komang Tresna Arbawa Manik, mengiyakan adanya laporan kehilangan uang Rp 370 juta lebih tersebut. “Kami sudah turun lakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kompol Arbawa Manik.

Kompol Arbawa Manik sangat menyayangkan hal tersebut sampai terjadi. Padahal pihaknya sudah pernah menyampaikan kepada kalangan perbekel, agar masyarakat tak segan meminta bantuan pengamanan dan pengawalan kepada polisi, jika mengambil uang di atas Rp 100 juta. “Kami minta agar melapor ke Polsek,” tandas Kompol Arbawa Manik. Dikatakannya, polisi akan melakukan pengawalan dengan sukarela, tidak minta apa-apa. “Harapannya agar uang milik masyarakat itu sampai dan selamat,” tegasnya. “Itu sudah pernah kami sampaikan pada mekel (perbekel),” tutur Kompol Arbawa Manik.

sumber-nusabali.com

No comments:

Post a Comment

Mecingklak, Permainan Anak SD Tahun 90an Yang Habis Dimakan Jaman

Foto mecingklak Balibangolnews,- Mecingklak merupakan sebuah permainan menggunakan batu krikil yang dilakukan oleh satu orang atau le...