31 July 2015

PERJUANGAN BERAT KALAHKAN BALI UNITED, UCAP PELATIH AREMA



Balibangol news'- Arema Cronus berhasil memenangkan laga pertama turnamen Sunrise of Java Cup di Banyuwangi, Kamis 30 Juli 2015. Arema sukses membungkam Bali United Pusam dengan skor 2-1.

Meski menang, pelatih Arema, Suharno, mengaku belum puas. Dia bahkan menilai pasukannya dibuat babak belur di atas lapangan akibat persiapan yang kurang matang.

"Kelihatan sekali, persiapan tak matang. Saya tak bisa paksa anak-anak main, bahkan sampai ada yang kram,” kata Suharno.

Suharno mengaku beruntung timnya meraih kemenangan dengan kondisi persiapan dan materi pemain yang minim. Kematangan pemain senior seperti Cristian Gonzales dan Ahmad Bustomi di lapangan, berimbas pada irama permainan yang menguntungkan Singo Edan.

"Kalau kami ikuti irama permainan Bali United bisa habis kami. Untung kami lebih cerdik saja mainnya. Bali kelihatan jauh lebih siap,” sebut Suharno.

Di laga selanjutnya, Arema akan melakoni laga berat lainnya. Singo Edan harus berhadapan dengan Garuda All Star, asuhan Aji Santoso, Jumat 31 Juli 2015.

KEBIASAAN KAMU DI PAGI HARI SEBELUM MENGENAL SMARTPHONE

Balibangol news, -Dikutip dari beberapa sumber pada jumat(31/7/15). Ketika kita beum mengenal smartphone hal yang paling sering kamu lakukan di pagi hari adalah membaca koran, belum lagi lampiran koran yang terlalu banyak dan ukurannya yang begitu besar membuat kita sedikit ribet dan mungkin sangat membosankan, namun ada ke asikan tersendiri dimana kita bisa bersatai sambil minum kopi dan mengobrol ria dengan teman satu kostkost.

Kita akan mencari informasi-informasi hangat didalamnya sampai-sampai keblinger mencari halamannya, mulai dari baca berita, lihat iklan dan lain
-lain, sekarang dengan perkembangan jaman yang begitu pesat semua bisa kita lakukan dengan menggunakan smart phone mudah dan tinggal klik apa yang kita ingin cari. Namun kita akan menjadi pribadi yang agak sedikit tertutup dengan teman-teman.

Yang namanya perkembangan zaman, siap nggak siap pasti bakalan tetap terjadi dalam hidup kita. Ya nggak cuma gaya hidup yang berubah, teknologi pun berkembang semakin canggih dari hari ke hari.Memang sih, teknologi yang makin canggih itu bisa meringankan pekerjaan manusia, cuma kalau semua orang jadi ketergantungan dan sibuk sendiri-sendiri dengan smartphonenya sih, itu yang jadi persoalan.

Bayangin deh, gimana serunya hal-hal yang bisa kamu lakukan tanpa smartphone di tanganmu. Atau obrolan menyenangkan yang bisa kamu bicarakan dengan teman, sahabat, atau keluarga tanpa mesti ribet mengecek smartphone setiap lima menit sekali. Hidup rasanya lebih menyenangkan ya?  hal yang pasti sering kamu alami sebelum masa smartphone mengambil perhatianmu lebih besar. 

30 July 2015

PEMUDA TEWAS DIDUGA OPERDOSIS DI DENPASAR

(Photo ilustrasi)


Balibangol news,-DENPASAR –Remaja bernama I Kadek Putradana alias Botak (23) ditemukan meninggal di kmar kos temannya pada Rabu (29/7/2015) malam lalu  di Jalan A Yani, Gang Satria Utama Nomor 40 dengan kondisi mulut mengeluarkan darah.‬

‪Selain mulut mengeluarkan darah, pada dada korban juga tampak warna biru. Pria yang kesehariannya bekerja serabutan tersebut diduga kuat overdosis obat-obatan terlarang. Jenazah saat itu  langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sanglah untuk menjalani pemeriksaan.‬

‪Kapolsek Denpasar Barat, AKP Wisnu Wardana menyatakan, awal mula diketahui korban asal Buleleng ini ditemukan tewas ketika pemilik kamar  yang merupakan rekan korban itu pulang kerja. Dimana, pemilik yang diketahui bernama Kadek Agus Sandiawan alias Dogler (23) ini melihat ada bercakan darah di lantai kamarnya.‬

‪”Dia kaget lihat darah itu. Makanya langsung melaporkan ke pihak berwenang” katanya di Denpasar, Kamis (30/7/2015). ‬

‪Melihat adanya kejanggalan dalam kematian tersebut kemudian pihak anggota kemudian melakukan introgasi terhadap saksi pelapor. ‬

‪Korban tiba di kosnya di Jalan A Yani Gang Satria Utama Nomor 40 itu pada, Selasa (28/7/2015) sekitar pukul 23.00 wita. Secara bersamaan, seorang rekan saksi juga yang diketahui bernama Putu Wirayasa datang kekosan tersebut.‬

‪”Malam itu, mereka bertiga tidur di kamar tersebut, tapi mereka tidak sadar kalau temannya ini meninggal,”katanya.‬

‪Namun, sekitar pukul 05.30 wita Putu Wirayasa yang kesehariannya bekerja sebagai Satpam BTN, Sesetan ini bangun dan bergegas berangkat kerja, begitu pula dengan pemilik kos yang bergegas ke PN Denpasar. Sementara, korban masih tertidur.‬

‪”Keduanya meninggalkan korban yang sedang tertidur lelap itu”jelasnya‬

‪Setelah saksi pemilik kamar itu pulang sekitar pukul 12. 00 Wita dan menemukan korban masih tertidur. Karena buruh-buruh bekerja, saksi selanjutnya langsung berangkat kerja. Nah, barulah pukul 19.00 Wita kembali ke kosannya. Saat itu, dia melihat ada bercakan darah dilantai dan pada mulutnya ada darah.‬

‪”Memang sebelum ke tempat kerja, saksi ini sempat menendang pantatnya. Tapi, dia (korban) tetap tertidur. Saat itu dikira korban terlelap. Makanya ditinggalkan” katanya.‬

‪”Pas pulang kerja itulah, saksi menyadari jika rekannya itu tewas. Karena, kecurigaannya dari bercakan darah dilantai kamar tidurnya itu. Makanya segera dilaporkan kepihak kepolisian” jelasnya.

‪Hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari rumah Sakit Sanglah, untuk mengetahui kapan korban meninggal, dan penyebab kematian korban.

‪”Kami masih menunggu hasil otopsi dari pihak rumah sakit, tapi kami  menduga dia overdosis,”pungkasnya.(wi/bb)

‬‬

AREMA PIMPIN KLASMEN SETELAH BUNGKAM BALI UNITED 2-1



Balibangol news,-Di laga Sunrise of Java Cup, Kamis 30 Juli 2015.Arema Cronus memetik hasil sempurna, Singo Edan sukses membungkam Bali United Pusam dengan skor 2-1.

Pertarungan kedua tim  berjalan cukup imbang dengan skor akhir kaca mata di babak pertama, babak pertama berakhir dengan skor imbang 0-0.

Pada babak kedua, Arema langsung tancap gas. Tak butuh waktu lama bagi pasukan Suharno mencetak gol pembuka.

Babak kedua baru berjalan sekitar tiga menit, Arema sukses menjebol gawang Bali United yang dikawal Awan Setho lewat aksi Ahmad Nufiandahi.

Arema sukses menambah keunggulan pada menit ke-57. Kali ini, Cristian "El Loco" Gonzales yang membobol gawang Awan Setho.

Bali United sempat menjaga asa setelah mencetak gol pada menit ke-64. Pelanggaran terhadap Bayu Gatra di kotak terlarang berbuah hadiah penalti bagi pasukan Indra Sjafrie. Lerby Eliandri yang jadi algojo menjalankan tugasnya dengan baik.

Sayang, Bali United tak mampu mencetak gol tambahan di sisa waktu yang ada. Skor 2-1 untuk Arema pun bertahan hingga akhir laga.

Dengan hasil ini, Arema sementara memuncaki klasemen dengan poin 3. Diikuti oleh Garuda All Star yang punya poin yang sama setelah menang 1-0 atas Persiwangi Banyuwangi.

GOLKAR BALI KUBU AGUNG LAKSONO (AL) DIPANGGIL POLDA

Balibangol news, Denpasar,- Setelah beberapa lama menyatakan islah demi pilkada ternyata partai Golkar kedua kubu di masing -masing daerah masih bersengketa hal itu terjadi dengan dipanggilnya Golkar Bali Kubu Agung Laksono (AL) oleh Kepolisian Daerah ( Polda ) Bali. Pemanggilan ini dimaksudkan pemeriksaan terkait penggunaan atribut tanpa izin pengurus Golkar Bali kubu Aburizal Bakrie (ARB).

Plt Sekretaris DPD Golkar Bali Kubu AL I Dewa Made Widiasa Nida membenarkan jika ada pemeriksaan kasus penggunaan atribut secara ilegal pada Musda Golkar Bali kubu AL. “Kami ditanyai masalah pelaksanan Musda. Pasal yang disangkakan yaitu pasal 227 KUHP tentang penggunaan atribut,” ujar Dewa Nida saat ditemui di Polda Bali.

Menurutnya, unsur pasal yang dituduhkan kepada Golkar Bali Kubu AL sangat lemah, dan juga ancaman hukumannya kecil. Dirinya juga telah berkoordinasi dengan DPD Golkar Bali kubu ARB untuk pencabutan pelaporan di Polda Bali itu. “Unsurnya lemah, ancaman hukuman 4 bulan percobaan,” jelasnya dengan santai.

Bahkan, Golkar Bali Kubu AL juga sudah bertemu Golkar Bali Kubu ARB selama 3 kali. Pada pertemuan tersebut, Golkar Bali yang dipimpin oleh Ketut Sudikerta itu berjanji akan mencabut. “Kami sudah bertemu tiga kali dan mereka berjanji sudah akan dicabut. Tapi tidak tahu ternyata kami dipanggil Polda Bali untuk dimintai keterangan,” ucapnya.

Mantan Ketua DPD II Golkar Klungkung ini memberikan “Deadline” selama tiga hari kepada Golkar Bali kubu ARB untuk segera mencabut laporan tersebut. Jika hal itu tak diindahkan, Dewa Nida berjanji akan melaporkan balik jajaran pengurus Golkar Bali versi Munas Bali tersebut.

PUING MH370 DITEMUKAN DI REUNION

Malaysia Kirim Tim ke Pulau Reunion, Teliti Puing Diduga Bagian MH370
Balibangol news,- Setelah lama tidak ada kabar tentang pesawat malaysia airlines MH370  yang diperkirakan hilang di sekitaran samudra india kini ada kabar dua buah puing ditemukan di pulau Reuneon.
Simak berita lengkapnya disini http://m.detik.com/news/internasional/2978692/malaysia-kirim-tim-ke-pulau-reunion-teliti-puing-diduga-bagian-mh370

31 Juli, Blue Moon Langka Menyapa Bumi



Balibangol news,- Dikutup dari VIVA.co.id, Pada penghujung Juli 2015, atau pada 31 Juli nanti, warga dunia berkesempatan melihat fenomena alam langka. Pada akhir Juli itu, warga dunia bisa melihat bulan purnama yang berbeda, atau disebut blue moon.

Namun, jangan berpikir bulan nantinya sesuai namanya akan berwarna biru. Warna bulan purnama pada saat itu tetap seperti biasa kuning. Mengapa demikian?

Dilansir Space.com, Rabu 29 Juli 2015, istilah blue moon merupakan penamaan bagi penampakan bulan purnama yang langka. Sebab, pada Juli ini, terdapat dua bulan purnama dalam satu bulan kalender.

Bulan purnama pertama terjadi pada 2 Juli lalu, dan bulan purnama selanjutnya terjadi pada 31 Juli. Bulan purnama kedua pada Juli ini, juga istimewa, sebab tampil dengan lebih 'ekstra'.

Dibilang langka, sebab dalam keadaan normal, dalam sebulan memiliki satu bulan purnama. Tapi khusus tahun ini, dalam setahun ada penampakan 13 bulan purnama.

Secara rinci penampakan bulan purnama sepanjang 2015 yaitu 5 Januari, 5 Maret, 4 April, 4 Mei, 2 Juni, 2 Juli, 31 Juli, 29 Agustus, 28 September, 27 Oktober, 25 November, dan 25 Desember.

Memasuki 2016, bulan purnama pertama akan muncul pada 23 Januari.

Diketahui, penampakan blue moon ini memang datang dalam rentang 2,7 tahun sekali.

Terkait dengan hal ini, Ketua Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin, menegaskan dalam astronomi tak dikenal istilah blue moon.

"Blue moon bukan istilah astronomim, itu hanya istilah untuk bulan purnama yang jarang terjadi. Warnanya tetap kuning," kata Thomas dalam pesan tertulis kepada VIVA.co.id.

Namun, Space.com menuliskan, ada potensi penampakan bulan purnama langka itu mirip biru, jika ada erupsi vulkanik besar yang melepaskan berton-ton partikel di udara.

AKHIRNYA DUA PASANGAN CALON MENDAFTAR DI PILKADA BANGLI



Balibangol news, BANGLI,– Pemilihan bupati dan wakil Bupati Bangli 2015 yang rencananya digelar 9 Desember mendatang dipastikan akan berlangsung head to head. Kepastian ini muncul lantaran hingga memasuki batas akhir masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Bangli, Selasa (28/7/2015). Hanya, ada dua pasangan calon yang mendaftarkan diri ke kantor KPU Bangli.



Adapun dua pasangan calon yang dipastikan akan bertarung memprebutkan kursi bupati dan wakil bupati periode 2015-2020 yakni pasangan Made Gianyar- Sang Nyoman Sedana Arta dan Ida Bagus Brahmaputra-Ketut Ridet.



Pasangan calon yang pertama kali datang untuk mendaftarkan diri ke KPU Bangli yakni Made Gianyar- Sang Nyoman Sedana Arta. Pasangan incumbent dari partai PDI-P itu tiba di kantor KPU sekitar pukul 10.30 wita. Sebelum mendatangi kantor KPU, pasangan calon yang menamakan paket GITA ini melakukan persembahyangan bersama dengan sejumlah pendukungnya dari PDI-P dan partai Nasdem di Pura Kehen.



Dari hasil verifikasi yang dilakukan tim verifikator KPU terhadap sejumlah berkas dokumen persyaratan yang diserahkan, KPU Bangli melalui Ketua Dewa Agung Lidartawan akhirnya memutuskan untuk menerima pasangan Made Gianyar-Sang Nyoman Sedana Arta sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati 2015.



Usai paket GITA selesai mendaftar, sekitar pukul 12.00 wita pasangan calon Ida Bagus Brahmaputra-Ketut Ridet yang diusung Koalisi Bali Mandara (KBM) yang terdiri gabungan partai Gerindra dan Demokrat, datang menyusul ke kantor KPU Bangli. Meski datang pukul 12.00 wita, namun pasangan calon tersebut baru melakukan pendaftaran sekitar pukul 14.00 wita. Ini dikarenakan saat masih melakukan konsultasi sempat terjadi sedikit kekurangan dokumen, namun pada akhirnya dokumen tersebut berhasil dilengkapi tim dari Ida Bagus Brahmaputra-Ketut Ridet.



Sama seperti hasil verifikasi yang dilakukan tim verifikator KPU terhadap sejumlah dokumen persyaratan yang diajukan paket GITA, KPU Bangli pada sore kemarin juga memutuskan untuk menerima pasangan calon Ida Bagus Brahmaputra-Ketut Ridet sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati 2015.



Kedua pasangan calon sudah memenuhi persyaratan tersebut dijadwalkan akan menjalani tes pemeriksaan kesehatan di hari yang sama yakni Rabu (29/7/2015). Tes yang meliputi tes penunjang dan pemeriksaan fisik akan dilaksanakan di RSU Bangli mulai pukul 08.00 wita.



Keesokan harinya yakni pada Kamis (30/7/2015), kedua pasangan calon kembali dijadwalkan untuk mengikuti tes tahap selanjutnya yakni psikotes.



Lidartawan menambahkan, sebelum nantinya kedua pasangan calon tersebut ditetapkan, pihaknya masih akan melakukan verifikasi faktual terhadap sejumlah dokumen. Diantaranya yakni mengecek keaslian ijasah maupun dukungan dari parpol. Jika nantinya ditemukan ada dokumen yang palsu, maka KPU akan memberikan waktu kepada pasangan calon untuk melakukan perbaikan. Namun jika dalam masa yang diberikan itu, tidak dilakukan perbaikan, maka pasangan calon tersebut terancam digugurkan.


sumber berita

29 July 2015

Pabrik palsu Apple 'tertangkap di Cina'

Balibangol news,-Aparat keamanan menemukan sebuah pabrik yang telah memproduksi hingga 41.000 ponsel Apple iPhone palsu di Cina. Pabrik itu dilaporkan melibatkan “ratusan” pekerja yang merangkai ulang suku cadang ponsel pintar bekas sebagai produk iPhone baru untuk diekspor. Nilai ponsel palsu yang diproduksi itu mencapai 120 juta yuan (Rp256 miliar).

Pabrik itu ditemukan pada 14 Mei namun baru diungkapkan pada media sosial oleh biro keamanan publik Beijing Minggu kemarin, menurut laporan. Pabrik itu dikelola oleh sepasang suami istri dan didirikan pada Januari, di pinggiran utara kota Beijing.

Pihak berwenang mengatakan menerima kabar mengenai adanya pabrik itu dari aparat Amerika Serikat yang telah menyita sejumlah ponsel palsu. Pemerintah Cina belakangan ini melancarkan tindakan keras untuk menumpas produksi barang-barang palsu dan mendorong perusahaan-perusahaan untuk mendaftarkan merek dagang mereka.

Cina juga setuju bekerja sama dengan pihak AS untuk membendung aliranan perdagangan barang-barang palsu antara kedua negara. Empat tahun lalu, toko-toko Apple palsu juga ditemukan di kota Kunming, Cina. Ditemukan oleh blogger BirdAbroad, barang-barang palsu itu tampak sangat mirip dengan asli hingga katanya pegawai-pegawai toko pun percaya mereka menjual ponsel Apple iPhone asal AS.

Kasus Korupsi, KPK Tahan Pejabat Universitas Udayana



Balibangol news,Jakarta,- Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit (RS) Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, tersangka Made Meregawa akhirnya ditahan.

KPK melansir penahanan itu pada situs http://kpk.go.id/id/berita/siaran-pers/2844-kpk-tahan-tersangka-kasus-alkes-rs-khusus-universitas-udayana. “Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya hukum penahanan terhadap tersangka MDM” tegas KPK dalam situs tersebut.

Made Meregawa saat kasus itu terjadi menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana. Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur. (baca :ada-orang-minta-duit-ke-tersangka-korupsi-di-unud/)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan MDM sebagai tersangka. MDM selaku Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ia diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.

Kasus itu terkait pengadaan alat kesehatan RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana TA 2009 dengan nilai proyek sekitar 18 miliar rupiah. Tersangka MDM diduga melakukan permufakatan dan rekayasa dalam proses pengadaan yang mengakibatkan negara diduga mengalami kerugian sekurangnya 7 miliar rupiah. (baca :kepala-bauk-unud-ditetapkan-tersangka-oleh-kpk/)

Atas perbuatannya, MDM disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dikutif dari http://suarabali.com/kasus-korupsi-kpk-tahan-pejabat-universitas-udayana/

Ini Alasan Hakim Tolak Praperadilan Margriet


Balibangol news,-Hakim tunggal Achmad Petensili menolak seluruh gugatan praperadilan yang dilayangkan ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe. Hakim memiliki sejumlah pertimbangan kenapa menolak gugatan praperadilan Margriet.

"Menimbang, berdasarkan alat bukti sebagaimana dimaksud Pasal 184 KUHAP ayat 1 junto Pasal 1 angka 26 tentang saksi junto Pasal 1 angka 27 tentang alat bukti saksi junto Pasal 1 angka 28 tentang alat bukti keterangan ahli, dan tentang alat bukti surat, maka tindakan penyidikan hanya mampu membuktikan keterangan saksi, ahli dan surat," kata Achmad di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu, 29 Juli 2015.

Dari dalil pemohon, Achmad menilai muncul pertanyaan mendasar tentang hal tersebut. "Menimbang, muncul pertanyaan di sini, atas dasar apakah pemohon berkesimpulan bahwa alat bukti yang dapat diperoleh di tingkat penyidikan hanya keterangan saksi, ahli dan surat, yang dengan demikian mengesampingkan dua alat bukti lainnya sebagaimana digariskan Pasal 184 KUHAP bahwa alat bukti sah adalah terdiri dari lima alat bukti," kata Achmad menambahkan.

Ia melanjutkan, apakah ketentuan seperti itu didasarkan atas satu pemikiran bahwa alat bukti keterangan terdakwa hanya diperoleh di persidangan. Dan, alat bukti petunjuk diperoleh dari rangkaian keterangan saksi dan keterangan terdakwa yang hanya dapat diperoleh di persidangan.

Bila pemikiran pemohon tersebut diikuti, kata Achmad, maka sebagai wujud konsistensi berfikir seharusnya pemohon juga berkesimpulan bahwa alat bukti keterangan saksi dan keterangan ahli juga tidak dapat diperoleh di tingkat penyidikan.

"Karena alat bukti saksi berdasarkan Pasal 185 KUHAP adalah apa yang saksi nyatakan di sidang pengadilan. Dan, alat bukti ahli berdasarkan 186 KUHAP apa yang dinyatakan ahli di sidang pengadilan," ujar Achmad.

Menurut dia, bukankah dengan konsistensi berfikir demikian pemohon berkesimpulan bahwa alat bukti yang dapat diperoleh di tingkat penyidikan adalah alat bukti surat.

"Karena ia tidak dijelaskan dalam satu pasal pun di KUHAP sebagai alat bukti surat yang dihadirkan di persidangan," ujarnya.

Apabila pemohon konsisten, Achmad melanjutkan, maka pemohon juga tidak mendaftarkan pemohonannya berdasarkan putusan MK 21/PUU-XII/2014, tetapi menolak putusan tersebut.


"Bukankah putusan tersebut pada intinya menyatakan bahwa menetapkan seseorang sebagai tersangka minimal dua alat bukti tanpa mengeliminir bukti lainnya," katanya.

Achmad menambahkan, jika mengacu pada pemikiran itu, maka bukan saja putusan MK menjadi tidak penting lagi, melainkan dapat meruntuhkan seluruh sistem bangunan hukum pidana, di mana setiap kejahatan selalu berawal dari tingkat penyidikan. Dampak lebih serius lagi bukan tidak mungkin penyidik kesulitan menyidik dan menentukan tersangka.

Selanjutnya, hakim menilai alat bukti dapat diperoleh di tingkat penyidikan. Keterangan terdakwa haruslah ditafsirkan juga sebagai keterangan tersangka.

"Berdasarkan uraian di atas, maka pendapat pemohon adalah keliru dan harus dikesampingkan," ujar Achmad menegaskan.

Dalil pemohon juga menyebut ditetapkannya pemohon sebagai tersangka tanpa produk hukum oleh termohon merupakan pelanggaran terhadap angka 173 dan 174 amar putusan MK. Yang dimaksud adalah tidak adanya penetapan yang dikeluarkan oleh termohon ketika pemohon ditetapkan sebagai tersangka, melainkan hanya melalui Sprindik.

"Menimbang, mengingat ada atau tidaknya suatu produk hukum berbentuk penetapan, hakim memandang pemahaman itu suatu hal yang keliru. Di dalam KUHAP tidak didapati ketentuan satu pun penetapan tersangka harus berbentuk produk hukum."

Selain itu, ada banyak pertimbangan lain yang membuat Hakim Achmad yakin untuk menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Margriet.

suber berita

28 July 2015

"MANGKU" DIBUI SETELAH CABULI BOCAH SD


Balibangol news Buleleng, – Dikutip dari beritajalanan.com, Gede Merta (26) alias Mangku diamankan polisi usai mencabuli bocah di bawah umur, sebut saja Luh Sekar (8). Mangku dan Sekar saling bertetangga di Banjar Dinas Sangambu, Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Buleleng.

Kepala Satuan Reserse Krimanal Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana TJ mengatakan, orangtua Sekar sebelumnya percaya kepada Mangku dan seringkali menitipkan anaknya kepada pria tersebut ketika ditinggal pergi bekerja. Kesempatan itulah yang dimanfaatkan pemuda pengangguran ini ketika hanya berdua di dalam rumah bersama Sekar.

Mangku melakukan aksinya itu sebanyak empat kali selama kurun Septmber 2014 sampai Januari 2015. Namun, ketika melakukan aksinya yang keempat, Mangku terlalu bernafsu dan kasar sehingga Sekar merasa kesakitan pada bagian kemaluannya dan melaporkannya kepada ayahnya berinisial KDK (34).

KDK yang merupakan seorang petani tidak terima anaknya dicabuli dan melaporkan kesaksian anaknya kepada polisi, Rabu (15/7/2015). Selama mencabuli Sekar, Mangku mengikat tangan dan menyumpal mulutnya.

“Korban sering dititipkan kepada pelaku oleh orangtuanya untuk diasuh ketika ditinggal bekerja. Pada saat itulah pelaku melakukan kekerasan pada anak ini dengan mengikat tangannya dan menutup mulutnya hingga melakukan persetubuhan sebanyak empat kali sampai pelaku mencapai orgasme,” ujar Adnyana TJ, Senin (27/7) siang.

Sementara itu, untuk pemulihan kondisi psikis bocah yang masih duduk kelas II SD ini, polisi akan bekerjasama dengan LSM untuk membimbingnya. “Kemarin masih libur jadi nggak sekolah, tapi sekarang mungkin sudah sekolah. Kami kerjasama dengan LSM APIK untuk merehabilitasinya biar bisa sekolah,” katanya.

Di sisi lain, Mangku mengaku mencabuli Sekar karena bocah tersebut mencintainya. “Itu dah saya tidurin. Kemungkinan dia suka sama saya karena sering bareng,” ucapnya.

Mangku dikenakan pasal 81 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang persetubuhan anak di bawah umur. Anacaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.

60 Persen Pejabat Gianyar Disebut Terindikasi Korupsi



Balibangol news, Gianyar,—Sekitar 60 persen pejabat di Kabupaten Gianyar terindikasi melakukan tindak pidana korupsi, cuman hal ini sulit untuk pembuktiannya.

” Ada indikasi sekitar 60 persen pejabat di Kabupaten Gianyar  terlibat dalam kasus korupsi, ” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Garda Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kabupaten Gianyar, Pande Mangku Rata usai melakukan audensi dengan Kapolres Gianyar, AKBP Farman , SH, Sik, Senin.

Bahkan saat ini, keputusan soal tindak pidana korupsi di Kabupaten Gianyar juga sudah banyak diputus. Supaya tindak pidana ini tidak merembet terus maka sangatlah penting dilakukan pencegahan. Sebab pria asal Beng, Gianyar ini sangat yakin akan ada banyak korupsi lagi kalau tidak dilakukan pencegahan.

“Untuk itu kami sarankan kepada penegak hukum untuk tidak hanya menangkap tetapi juga mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Selain menyarankan, pihaknya juga akan tetap melakukan pemantuan terhadap proses sidang tindaklanjut kasus tindak pidana korupsi. “Kita juga nantinya akan ikut terjun langsung untuk melakukan sosialisasi akan pencegahan tindak pidana korupsi,” katanya.

Sementara itu dalam audensi dengan Kapolres Gianyar,  Garda Tipikor juga melakukan pembahasan soal Nota Kesepahaman antara Kepolisian Resort Gianyar dengan DPC Garda Tipikor Indonesia Kabupaten Gianyar. Nota kesapahaman itu berisikan tentang Pembentukan Tim Internal Anti Korupsi  yang melibatkan unsur publik. Setelah melakkan audensi dengan jajaran Mapolres Gianyar dan Pengadilan, Garda Tipikor juga akan melakukan audensi dengan DPRD, Bupati dan Kejaksaan Negeri Gianyar.


sumber

Tidak Mendapat VAR, pemuda Meninggal Suspeck Rabies



Balibangol news,-BANGLI – Diduga akibat stock var habis, seoarang pemuda asal dusun Buayang, Landih, Bangli tewas setelah tergigit anjing peliharaan tetangganya dibagian jari klingkingnya sebulan silam. Korban meninggal dunia dalam perawatan di Rsup Sanglah, Senin ( 27/07/2015) pagi. Hasil pemeriksaan medis, diketahui korban dinyatakan positif mengalami suspeck rabies.
Pantauan di rumah korban, suasana duka menyelimuti keluarga I Komang Kartawan (23 tahun), yang menjadi korban gigitan anjing rabies. Tampak orang tua korban pasangan suami istri, Nengah Geban dengan I Nyoman Janggi larut dalam kesedihan. Pasalnya, mereka tak menyangka anak bungsu dari tiga saudara ini, akan tewas akibat gigitan anak anjing tersebut.
Diceritakan, riwayat sakit korban bermula saat tanggal 21 juni 2015 tergigit anak anjing milik tetangganya, yang biasa diajaknya bermain dan berfoto. “Anak saya tergigit anjing dibagian jari klingkingnya. Anak anjing itu sebenarnya biasa diajak bermain,” jelasnya. Hanya saja saat itu, korban terlambat mendapatkan vaksin. “Saat diperiksa di RSU Bangli, anak saya hanya diberi suntikan antibody saja. Saat itu, katanya VAR-nya habis,” jelasnya.
Selanjutnya, sebulan berlalu sakit korban kumat dengan mengeluhkan kesemutan pada tangan kirinya yang sempat tergigit. Sampai akhirnya tanggal 25 juli 2015, korban datang kembali ke RSU Bangli dan baru mendapatkan var. “Setelah mendapat VAR sempat membaik. Tapi, besoknya anak saya muntah-muntah,” jelasnya. Karena muntah-muntah tersebut, tanggal 26 juli 2015, korban kembali dibawa ke RSU Bangli dan selanjutnya langsung dirujuk ke RSUP Sanglah. Hanya saja, nyawanya tidak bisa tertolong dan menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 09.35 wita. Sementara jazad korban baru tiba di rumah duka, sekitar pukul 14.00 wita.
Saat itu, tampak dirumah duka Kadis Kesehatan Bangli, dr. Nengah Nadi dan Kadis Peternakan dan Perikanan Bangli, Wayan Sukartana. Dijelaskan dari pemeriksaan medis, disimpulkan korban meninggal akibat suspeck rabies, yang diperkuat dengan riwayat gigitan yang dialami korban. “Dari pemeriksaan medis, korban meninggal akibat suspeck rabies,” tegas dr. Nengah Nadi. Pihak juga mengakui, saat korban pertama kali datang ke RSU Bangli stock Var dalam keadaan kosong. “Selama empat bulan stock Var di Bangli sempat kosong,” jelas Nengah Nadi. Yakni, mulai bulan Maret hingga Juni. “Namun pada tanggal 7 Juli ini, stock Var sudah datang dan tersedia sebanyak 2.000 ampul,” sebutnya.
Tindak lanjut dari kasus ini, bersama Dinas Peternakan setempat pihaknya akan kembali menggencarkan vaksinasi dan eliminasi anjing liar diwilayah setempat. Sekedar diketahui, selama tahun 2015 tercatat sebanyak dua korban tewas di Bangli akibat rabies. Sebelumnya pada bulan maret 2015, I Nengah Merta (32) warga dusun Antugan, Jehem, Bangli juga tewas akibat suspeck rabies.

sumber

27 July 2015

Jokowi dan PM Inggris Berbincang 4 Mata di Pelataran Istana



Balibangol news, Jakarta - Setelah menyambut langsung PM Inggris David Cameron di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Presiden Joko Widodo langsung melakukan pertemuan empat mata secara tertutup di dalam Istana Merdeka. Pembicaraan empat mata itu bahkan dilakukan dua kali.

Berdasarkan pantauan , Senin (27/7/2015) jelang magrib Jokowi dan David Cameron terlihat berbicara empat mata tanpa ditemani ajudan ataupun pejabat dari pihak masing-masing. Perbincangan itu dilakukan di pelataran belakang Istana Merdeka.

Jokowi terlihat mengenakan setelan jas warna hitam dengan dasi warna merah. David Cameron pun mengenakan setelan jas senada dengan Jokowi dan dasi warna biru. Keduanya berbincang sambil berdiri.

Perbincangan itu berlangsung sekitar 5 menit. Keduanya terlihat saling menatap dengan raut muka serius saat berbincang. Tidak tahu apa yang dibicarakan kedua tokoh ini.

Di akhir perbincangan terlihat Jokowi menunjuk ke arah beberapa gedung yang ada di sekitar lokasi Istana Merdeka. Sesekali keduanya terlihat tersenyum.

Setelah berbincang, Jokowi dan Cameron kemudian masuk ke dalam Istana Merdeka dan kembali melakukan pertemuan billateral dengan sejumlah menteri Kabinet Kerja dan perwakilan pemerintah Inggris.


sumber

Agus Siroj Hudi , Indonesia Perlu Komisi atau Lembaga Penyadar Korupsi



Balibangol news,- Korupsi, korupsi dan korupsi. Di mana- mana, di beberapa media, Korupsi selalu menjadi suatu hal yang seakan menarik untuk menjadi bahan berita. Bahkan tak hanya Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK) yang dengan semangat 45 untuk berusaha mengungkap dan memberantasnya, namun seiring marak terungkapnya korupsi, lembaga dan media pun bermunculan dengan basic Korupsi, guna membantu terwujudnya Indonesia bersih dari korupsi.

Alhasil dari sekian ribu korupsi yang terungkap, seakan sekian ribu pula yang masih dan terus melakukanya. Tanpa mengurangi rasa Hormat Kepada Rekan- Rekan yang telah berjuang memberantasnya, saya berfikir mungkinkah korupsi bisa di hapuskan, mungkinkah Negeri kita bisa bebas dari Koruptor. Sedangkan Hukuman bagi seorang Koruptor tidak cukup untuk membuat pelakunya menjadi jera.

Terinspirasi dari selembar kertas yang saya temukan di pinggiran jalan, sewaktu beristirahat bersepeda. Saya mencoba menuangkan, apa yang sekiranya mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan rekan-rekan pejuang pemberantas korupsi.

Di kertas tersebut bertuliskan “ selesaikan masalah dari akarnya” dari sini saya merenung sembari istirahat di pinggir jalan, jika tiap masalah ada akarnya, berarti korupsi pun mesti ada akar masalahnya ,kenapa hal itu di lakukan. Apa masalahnya ? utek punya utek menjawablah analisis saya, “ ya’ sadar, kesadaran..itu mungkin yang menjadi dasar masalah kenapa seseorang melakukan tindakan korupsi.

Kenapa harus kesadaran yang menjadi akar korupsi ? jelas ! kalau seseorang tlah di bekali,atau telah sadar bahwa, memakan hak orang lain itu tidak benar dan akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,Sadar bagaimana kalau seandainya dirinya yang menjadi korban korupsi atau haknya di ambil orang tanpa ia mengerti itu menyakitkan, belum lagi dampak panjang yang di akibatkanya,Tentu korupsi tidak akan terjadi. Saya gak ambil contoh lah, sekiranya pembaca mungkin lebih luas wawasan dan pengetahuanya akan hal ini, saya percaya.

Nah, sekarang kita lihat , dari sekian kasus yang terungkap dan sekian ribu koruptor yang berhasil di penjarakanlah istilahnya. Apa hal itu membuat jera yang lain untuk tidak melakukan hal yang sama, jika tanpa ada landasan kesadaran seperti di atas ?paling hanya sebagian persen. Berarti akan mungkinlah jika ada tambahan jurus, untuk lebih efektifnya memberantas korupsi di Negeri tercinta kita ini.

Apa itu? Jurus penyadaran, jadi bukan hanya jurus ugkap,sergap dan tangkap atau pengapok an( biar kapok) istilah jawanya. Jadi biar ada rasa malu, dengan dasar sadar malu untuk melakukan hal tersebut. Nah, PR nya….bagaimana kita bisa menumbuhkan kesadaran itu pada tiap diri pribadi, seseorang,semuanya. Agar tumbuh di kesadaranya untuk malu melakukan hal itu, di samping menumbuhkan rasa malu pada kita sendiri, seseorang atau semuanya jika di korupsi?.

Sayangnya saya sendiri masih, ikhtiar untuk meramu jurus itu hehehe, mungkin kalau pembaca tentunya ada yang lebih fahamlah bagaimana cara itu di lakukan??.

Eish!! Ini hanya sekedar gumam seorang yang hobi meluangkan segala pikiran, jadi jangan ambil sikap. Tentunya jika ada yang positif silahkan lah di pakai, jika tidak ada anggaplah ini sapa kenal dari saya.

Mohon maaf jika ada salah kata maupun tulisan. Salam sapa ..salam Hormat..salam hangat (hd)

koleksi foto, Bintang tetep bersemangat

Balibangol news-Umur boleh baru 8 bulan tapi sudah ada niat jadi petani, agar kelak kita tidak sampai mengimpor kopi dari luar.
Banyak jargon tentang Kopi tapi apakah ada yang lebih peduli dari bintang? Hehehe,
Bintang sesungguhnya belum bisa jalan tapi karena sering di ajak panen Kopi sama orang tuanya diapun jadi senang memetik buah Kopi.




SERING DILAKUKAN, KESALAHAN DALAM MENYIKAT GIGI YANG SERING DILAKUKAN YANG MENGAKIBATKAN SAKIT GIGI


Gerakan, waktu serta kebiasaan menyikat gigi ternyata memiliki pengaruh yang nggak sedikit dalam mempertahankan kesehatannya.

Balibangol news,- Sikat gigi itu wajib hukumnya untuk dilakukan supaya kesehatan gigi dan mulut selalu terjaga. Para ahli bahkan mengatakan bahwa, minimal kita harus menyikat gigi dua kali sehari, pada saat bangun tidur dan ketika beranjak kembali ke kasur pada malam harinya. Bahkan kalau perlu, kamu juga mesti menyikat gigi setelah makan supaya sisa-sisa makanan nggak mengeras, sehingga menjadi plak yang dapat merusak gigi. Sudah cukup? Belum!

Yang nggak kalah pentingnya dalam menjaga kesehatan gigimu adalah bagaimana sih caramu menyikat gigi? Kalau cuma sekedar menggosok sih, nggak bakalan ngefek! Bahkan acara bersikat gigi ternyata jauh lebih kompleks ketimbang yang selama ini kita lakukan lho. Gerakan, waktu serta kebiasaan menyikat gigi ternyata memiliki pengaruh yang nggak sedikit dalam mempertahankan kesehatannya.

Dilansir dari Daily Mail, Senin (27/7), berikut ini 6 kesalahan dalam menyikat gigi yang sering kita lakukan, seperti yang disampaikan oleh Michael Tam, seorang dokter ahli gigi di Amerika.

1. Berkumur usai sikat gigi
Hayooo, kamu pasti sering berkumur segera setelah selesai menyikat gigi kan? Berkumur setelah setelah menyikat gigi ternyata adalah salah besar dan sangat tidak dianjurkan. Menyikat gigi sebenarnya bertujuan untuk memperbaiki dan membersihkan daerah mulut. Berkumur segera setelah menyikat gigi adalah perbuatan sia-sia sebab bahan-bahan yang terkandung di dalam pasta gigi tidak meresap dengan baik pada gigi. Sebaiknya berkumurlah 30 menit setelah menyikat gigi ya?

2. Langsung sikat gigi setelah makan
Menyikat gigi setelah makan memang bagus, supaya sisa-sisa makanan yang tertinggal di dalam mulut tidak mengeras dan berubah menjadi plak yang merusak gigi. Tapi jangan sekali-kali menyikat gigi segera setelah makan ya? Sebaiknya beri jeda sekitar 30 menit sebelum menyikat gigi. Hal ini disebabkan karena beberapa jenis makanan dan minuman, terutama yang mengandung asam dapat melembutkan enamel gigi. Menyikat gigi segera setelah makan dapat mengganggu keseimbangan oh alami di dalam mulut.

3. Menyikat gigi terlalu keras
Sikat gigi itu jangan keras-keras. Pelan-pelan saja. Menyikatnya dengan terlalu keras hanya akan membuat pengikisan pada gigi. Kalau perlu gantilah pasta gigimu dengan sikat gigi berbulu sikat halus untuk mengurangi abrasi. Dan ingat, jangan keras-keras saat menyikatnya ya?

4. Menyikat gigi kurang dari dua menit
Berapa lama kamu menghabiskan waktu untuk menyikat gigi? Semenit? Dua menit? Menurut Michael Tam, kamu membutuhkan waktu menyikat gigi selama dua sampai tiga menit. Kurang dari itu ternyata menyebabkan sisa-sisa makanan tak terbuang seratus persen sehingga kemungkinan bisa menyebabkan noda pada gigi. Percayalah, banyak busa bukan berarti semua kotoran terangkat!

5. Terlalu sering ngemil
Sering mengemil? Wah, kebiasaan ini bukan cuma buruk untuk kamu yang sedang dalam program diet, gigimu juga bisa rusak karena kebiasaan ini lho. Mengemil terlalu sering sepanjang hari, hanya akan membuat mulut menjadi lebih asam dan gigi pun jadi lebih gampang rusak. Mau?

6. menyikat gigi saat mandi
Hayooooo, kesalahan menyikat gigi ini pasti sering kamu lakukan kan? Praktis sih memang, tapi menyikat gigi saat mandi, terutama pada pancuran air yang mengalir sebenarnya nggak bikin kamu jadi fokus menyikat gigi lho. Cara terbaik dalam menyikat gigi adalah dengan berdiri di depan cermin, sehingga kamu bisa sekaligus melihat rongga mulut saat menyikatnya. Hayo, perhatikan lagi. Jangan sampai salah menyikat gigi lagi ya? Kesehatanmu lho!

sumber

26 July 2015

PAN Manfaatkan Popularitas Artis ikut Calon Kepala Daerah



Balibangol news, Jakarta- Ajisutisyoso mengatakan Partai Amanat Nasional (PAN) ngotot dukung selebriti sebagai calon kepala daerah yakni aktor Zumi Zola, Sigit Purnomo Syamsuddin Said dikenal dengan nama Pasha ungu, Desy Ratna Sari. PAN sengaja mengandalkan popularitas kalangan seleb atau artis untuk menyedot suara pemilih pada pilkada serentak akhir tahun ini , pun tak ada undang-undang melarang kalangan seleberiti ikut Pilkada serentak ketus Ajisutisyoso seorang Pengamat Politik Indonesia singkatan dari (Pepi).


Ketua DPP PAN Yandri Susanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2015) kepada wartawan beberapa nama selebriti yang akan diusung partai berlambang Matahari  yakni Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau lebih dikenal Pasha Ungu. Pasha akan diusung sebagai calon Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah. Kedua Zumi Zola calon Gubernur Jambi, dulu Zumi sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur, ketiga Desy Ratna Sari sebagai calon Bupati Sukabumi.

PAN berasalan seleb bisa meraup suara pemilih pada pilkada serentak tanggal 9 Desember 2015 mendatang, didaerah PAN juga mendukung kader serta incumbent kepala daerah pungkas ketua DPP PAN Yandri Susanto. (didi)

Hari Pertama, Baru Dua Kandidat Mendaftar di Pilkada



Balibangol news, Denpasar,-Dibukanya pendaftaran calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di 6 kabupaten/kota di Bali, membuat KPU Provinsi Bali melakukan supervisi, monitoring dan pengawasan secara internal.

Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi mengatakan, khusus pencalonan, pihaknya telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) pencalonan dimasing – masing daerah. Pokja ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kepada pimpinan partai politik atau tokoh masyarakat yang akan mengusung calon.

Dari pantauan KPU Provinsi Bali, hingga kini baru ada 2 pasangan calon yang baru mendaftar yakni paket Mas – Dipa (Karangasem) dan Rai Mantra – Jaya Negara (Denpasar). Sedangkan untuk daerah lainnya masih belum ada yang mendaftar.

“Kita akan terus stand by dan berkoordinasi dengan KPU di daerah, untuk informasi selanjutnya,” ujar mantan aktivis ini.

Ketika disinggung daerah yang berpotensi menimbulkan kerawanan, Raka Sandi menjelaskan, semua daerah bisa berpotensi. Namun, jika semua pihak utamanya KPU menjalankan prosedur dan aturan, kemungkinan kerawanan tersebut bisa dihindari.

sumber

24 July 2015

Sengketa Partai Golkar Akan Diputus Hari Ini


Balibangol news, - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang terakhir sengketa Partai Golkar antara kubu Munas Bali dengan Kubu Munas Ancol, Jumat 24 Juli 2015.

Hakim Lilik Mulyadi akan menentukan kubu mana yang memiliki kekuatan hukum sah. Kedua kubu sama-sama menyatakan menyerahkan sengketa ini kepada majelis hakim.

"Kami serahkan kepada proses hukum. Sejauh ini prosesnya sudah
berjalan dengan baik," kata Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, di PN
Jakarta Utara, Jumat 24 Juli 2015.

Senada dengan Idrus, kuasa hukum kubu Munas Ancol, Lawrence Siburian
juga menyatakan akan menyerahkan sengketa kepada putusan pengadilan
ini. Jika kalah, kata Lawrence, pihak pemenang diminta juga untuk
menggandeng pihak yang kalah.

"Kedua belah pihak telah setuju akan serahkan ke pengadilan. Kami
sepakat siapa yang menang akan menjadi pimpinan Partai Golkar," ujar
Lawrence di tempat yang sama.

Sebelum membacakan pertimbangan dan putusan, Hakim Lilik terlebih
dahulu menanyakan apakah kedua kubu akan berdamai. Namun karena tidak ada kesepakatan antara kedua kubu, persidangan pun dilanjutkan sampai kepada putusan. Selain para kuasa hukum, dari pantauan turut hadir juga Akbar Tandjung dan Nurdin Halid.

sumber

Pesta Narkoba di Kamar Kost, pasangan ini Digerebek Polisi



Balibangol news, Singaraja,– Dua orang sedang berpesta narkoba di sebuah kamar kos di gerebek Polisi setelah beberapa lama di intai, yakni Luh HN (31) dan I Komang EAS harus menjalani proses hukum, karena tertangkap basah sedang berpesta Narkoba disebuah Kost di Dusun Goris, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak.

Kasatres Narkoba Polres Buleleng, AKP. Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, sebelum mereka berpesta Narkoba, kedua pelaku ini memang sudah dibuntuti pihak Kepolisian, sejak melakukan transaksi Narkoba.

 Namun aksi itu, diketahui salah seorang pelaku yakni Luh, , sehingga Nove berhasil kabur menuju kearah timur yakni, wilayah Celukan Bawang.  Beberapa saat kemudian, Nove kembali ke kostnya dan bersama Edho, sedang mengkonsumsi sabu-sabu yang dibelinya.

“Penangkapan kedua pelaku ini, berdasarkan informasi dari masyarakat. Sebelumnya juga kami melakukan pemantauan terhadap  Luh yang selalu berpindah-pindah kost,” katanya, Kamis (23/7) di Mapolres Buleleng.

Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti diantaranya, Narkoba dengan jenis sabu-sabu seberat 0,2 gram, dan beberapa alat hisap. “Saat kami gerebek, mereka berdua sedang mengkonsumsi Narkotika jenis sabu-sabu, dan langsung kami lakukan pengamanan terhadap barangbukti beserta pelaku. Dari Informasi diketahui, mereka mendapat barang haram itu dari anak-anak yang merantau ke Denpasar,” jelasnya.

Atas ulah kedua pelaku, kini mereka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Namun, mereka berdua saat ini masih menjalani proses Rehabilitas, sambil menjalani proses hukum yang akan disangkakannya.


sumber

23 July 2015

Bupati Rote Ndao Melarang Wartawan Meliput di Daerahnya

(Photo ilustrasi)


Balibangol news, ROTE - Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM melalui Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pejabat Pengelolaan Informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melarang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan. Dalam Perbup yang yang ditandatagani Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning MM dan sesuai Keputusan Bupati Nomor. 278/KEP/HK/2014 tertanggal 9 September 2014 Tentang Pejabat Pengelola. Informasi dan Dokumentasi(PPID) Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, menetapkan jabatan dalam PPID.

Adapaun Struktur jabatan tersebut adalah. Bupati Rote Ndao, Drs Leonard Haning, MM sebagai Penasehat, Wakil Bupati Rote Ndao, Jonas C Lun sebagai Wakil Penasehat dan para asisten bertindak sebagai dewan pertimbangan sedangkan para kepala Dinas, Badan, hingga para camat diangkat sebagai bidang pelayanan dan dokumentasi informasi serta para pembantu PPID. Sesuai Perbup tersebut, hanya bagian humas selaku PPID utama yang dapat menyampaikan informasi kepada public.

Terhadap larangan itu, Pelaksana Tugas Sekda Kabupaten Rote Ndao, Onisimus Ndun yang ditemui wartawan, Sabtu 8 November 2014 enggan berkomentar. Ia hanya mengatakan, semenjak Bupati Haning mengeluarkan SK Perbub Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, maka segala sesuatu yang berurusan dengan Pemberitaan menjadi kewenangan Humas Setda Kabupaten Rote Ndao.

“Saat ini saya tidak bisa lagi memberikan keterangan apapun sebab sudah ada SK Bupati tentang satu pintu, oleh karena itu kalau adik-adik ingin informasi dari kami silahkan langsung ke bagian Humas selaku Pengelola Utama PPID. Sekali lagi saya mohon maaf sebab ini sudah jadi aturan sehingga saya tidak bisa memberikan keterangan secara langsung kepada Pers,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pertambangan dan Pertambangan dan Energi Kabupaten Rote Ndao, Daniel Sakarias saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu meminta wartawan menuliskan pertanyaan dan nantinya akan dijawab Bagian Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Rote Ndao. Untuk diketahui, semenjak Bupati mengeluarkan larangan itu, sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Rote Ndao meminta wartawan untuk menuliskan pertanyaan.

Sejumlah pimpinan SKP yang ogah memberikan informasi diantaranya Plt Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Rote Ndao, Stef Saek, Kepala Badan Ketahanan Pangan, Bernard Haning, Plt kepala Dinas Kehutanan, Nick Ndolu, Kasat Pol PP, Simon O Sakarias, Sekretaris DPRD Rote Ndao, Hanok Ndun, SE, Plt. Kepala Dinas PU, Domingus Modok dan Kepala Dinas Kesehatan, Drg Suardi. “Silahkan tulis pertanyaan di kertas dan berikan kepada kami, nanti akan kami berikan ke bagian humas untuk sampaikan kepada para wartawan. Sebab ini peraturan Bupati,” kata sejumlah pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Rote Ndao.

Sementara Kabag Humas Sekda Kabupaten Rote Ndao, Ary Nalle yang dikonfirmasi pertelepon membenarkan hal itu. Semua informasi harus keluar melalui satu pintu yaitu bagian Humas sedangkan bagian humas sendiri selaku Pengelola secara langsung PPID. Pada waktu itu pula dari bagian Humas dan protokol Kabupaten Rote Ndao, Ronal Messakh menjelaskan di dalam silahturahmi semua media di ruang humas Ronal menjelaskan jika setiap wartawan yang meliput kegiatan di Pemda Rote Ndao harus memakai kartu PERS dari bagian Humas Rote Ndao.

Terhadap ketentuan tersebut, sejumlah wartawan menolak dan membantah Ronal terkait dengan setiap peliputan harus memakai kartu PERS dari Bagian Humas Rote Ndao. Pernyataan dan aturan yang dikeluarkan oleh Bupati Rote Ndao Leonard Haning dan bagian Humas sangat-sangat menjajah kebebasan Pers di lingkup Pemerintah Rote Ndao. Hal tersebut perlu ditindaklanjuti oleh Dewan Pers. (Reporter-ROBBY DANCE HENUKH)

sumber

Margreit Dikhawatirkan Lolos dari Kasus Pembunuhan Angeline


Balibangol news, Denpasar,—Kalangan LSM yang tergabung dalam Jaringan Peduli Anak Korban Kekerasan khawatir, ibu angkat Angeline, Margreit Megawe akan lolos dalam kasus pembunuhan. Indikasinya terlihat dari adanya saksi yang mencabut keterangan di kepolisian.

Kekhawatiran itu diungkapkan dalam pertemuan dengan Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Bali Olopan Nainggolan, Kamis, 23 Juli 2015. “Kami berharap ada keadilan untuk Angeline, dan sebelumnya ada indikasi yang kuat  bahwa ini bukan sekedar penelantaran, “ kata Putu Anggreni.

Salah-satu yang mencabut kesaksiannya adalah Dewa Raka yang sempat menjadi Satpam di lokasi kejadian, rumah Angeline, jalan Sedap Malam 26, Sanur. Menurut Siti Sapura dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Satpam ini sempat dilarang Margreit untuk masuk ke dalam area rumah yang menjadi TKP pembunuhan.

Namun karena kebelet pipis, suatu kali, masuk ke rumah dan melihat Margreit sedang menginjak tanah dan mengendus-endus di atas lobang tempat Angeline dikubur. Saat itu Margreit memarahinya.

Sementara itu, Sapura mempertanyakan, apakah mungkin jeratan kasus penelantaran anak masih layak diterapkan setelah Angeline ditemukan tewas. “Khan sudah jelas anaknya ditemukan mati. Kalau penelantara itu masih bisa bila anaknya masih hidup dan misalnya dirwat di rumah sakit,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Jaksa Olopan Nainggolan mengungkapkan, saat ini berkas perkara yang diajukan kepada Kajati Bali dari penyidik Polda Bali dengan tersangka Margreit adalah hanya kasus penelantaran yang melanggar pasal 80 UU Perlindungan Anak. Berkas itu dikembalikan lagi ke Polda Bali karena dinyatakan belum lengkap atau P19. “Apa yang kurang itu sifatnya rahasia,” ujarnya.

Dia membenarkan bahwa keterangan Dewa Raka belumlah masuk ke berkas Polda Bali yang diberikan ke Kajati. “Nanti akan kami tanyakan. Mungkin memang belum masuk di BAP,” ujarnya. Mengenai posisi Margreit sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan, menurutnya, tergantung pada kepolisian. Ada kemungkinan pemberkasan disatukan saja dengan berkas kasus pembunuhan Agus yang kini disangkakan kepada Agus Tay Hamba Mai dan diproses di Kejari Denpasar.

sumber

BANYAK PELANGGAR KTP TERJARING DI PENYEBRANGAN GILIMANUK


Balibangol news, Negara,-Beberapa hari setelah Lebaran, ribuan pendatang mulai masuk ke Bali. Namun puluhan diantarannya tersaring di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk, lantaran tidak tertib administrasi kependudukan.

 Dari puluhan ribu orang yang masuk selama empat hari ini, petugas mendapati puluhan orang yang tidak membawa KTP maupun KTP mati. Diantara mereka akhirnya dipulangkan dan diminta untuk melengkapi KTP bila hendak masuk ke Bali.

 Dari data yang dihimpun di Pos KTP Gilimanuk, sejak H+2 Lebaran hingga H+6 Lebaran, sudah ada 30 pelanggaran diantaranya 18 tanpa membawa KTP dan 12 KTP mati. Diantara puluhan pelanggaran itu, enam diantaranya sudah dipulangkan ke daerah asalnya.

 “Selain gabungan petugas yang memang rutin menjaga, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga memperbantukan beberapa personil untuk menjaga di pintu masuk Bali,” terang Kepala Bidang Kependudukan Jembrana I Gede Jos Hermanus, Kamis (23/7) sore.

 Namun demikian untuk tahun ini belum ada  bantuan petugas dari provinsi seperti tahun sebelumnya. Meskipun demikian pemeriksaan tetap dilaksanakan dengan maksimal.

 Dari informasi, adanya beberapa warga yang didapati tanpa KTP maupun KTP mati yang boleh melanjutkan masuk Bali karena ada penjamin warga setempat dan warga NTB atau NTT yang hanya lewat di Bali untuk pulang kampong.“Ada beberapa TKI asal Lombok yang hendak pulang kampung naik bus, tidak membawa KTP, kami berikan jalan tetapi tetap kami catat identitas lainnya seperti paspor atau SIM,” ujarnya.

 Sementara itu dibandingkan dengan momen serupa tahun lalu, jumlah pendatang yang masuk belum sepadat sebelumnya. Diperkirakan karena libur yang panjang dan akan kembali saat H+7 nanti. Ditambahkan selain tidak ada penambahan personil dari Propinsi, satu shift petugas sekitar 16 orang petugas gabungan dariDafdukcapil, Satpol PP,  Kodim, POM, Linmas, KP3, Koramil dan LLAJ.


sumber

Uji kecerdasanmu, bisa jawab di atas 7 berarti IQ tinggi

Uji kecerdasanmu, bisa jawab di atas 7 berarti IQ tinggi
Coba deh uji kecerdasan mu! Kalau bisa menjawab di atas 7 berarti IQ kita tinggi,
Nanti saya berikan jawaban nya...

ini dia kunci jawabannya


Balibangol news,-Berikut ini kunci jawabannya: Hayooo, kamu bisa berapa?



1. 26 Huruf dalam Alfabet



2. 60 Menit dalam satu Jam



3. 100 Sen dalam satu Rupiah




4. 7 Hari dalam satu Minggu




5. 5 Jari dari sebuah Tangan




6. 52 Minggu dalam satu Tahun




7.29 Hari dari bulan Februari dalam Tahun Kabisat



8. 52 Kartu dalam satu Pack (Set) Kartu




9. 11 Pemain dalam sebuah Tim Sepakbola




10. 0 Derajat Celcius adalah Titik Beku Air



11. 1000 Tahun dalam satu Millenium



12. 365 Hari dalam satu Tahun

Hayoo... pada bisa jawab gak...???

Fosil gajah raksasa 1,5 juta tahun lalu ditemukan di Kudus


Menurut penelitian, tinggi gajah seharusnya adalah 9 meter dan panjang gajah dari ujung gading sampai ekor adalah 13 meter
Balibangol news,- Fosil gajah raksasa berhasil ditemukan di Pegunungan Patiayam Kudus. Fosil yang ditemukan tersebut berupa gading dan bagian gajah lainnya. Gading gajah yang ditemukan mempunyai panjang 3,5 meter, tapi panjang tersebut bukan merupakan panjang yang utuh. Diperkirakan panjang gading sebenarnya adalah 4 meter.

Saat berkunjung ke Museum Situs Patiayam, Selasa (21/7), kami mendapat keterangan bahwa fosil gading dan bagian gajah lainnya tersebut ditemukan pada 4 Maret 2008 oleh Karmijan. Ketika itu, Karmijan sedang menggarap ladang Perhutani di Gunung Sluprit Patiayam, Jekulo, Kudus. Fosil gading gajah yang ditemukan mempunyai panjang 3,5 meter dengan diamater pangkal 17 cm dan garis lingkar 55 cm. Fosil tersebut kemudian berhasil di konservasi oleh Museum Ronggawarsito, Jawa Tengah.

Ari Mustaqim (29), salah satu penjaga museum menyebutkan jika diperkirakan panjang gading sebenarnya adalah 4 meter. Jika panjang gading 4 meter, menurut penelitian, tinggi gajah seharusnya adalah 9 meter dan panjang gajah dari ujung gading sampai ekor adalah 13 meter. Wow!

"Menurut ahli arkeologi Museum Geologi Bandung, gading gajah ini merupakan yang terbesar yang pernah mereka temui, sehingga diperkirakan ukuran gajahnya juga terbesar," kata Taqim kepada brilio.net di sela-sela menjaga museum.

Yang istimewa lagi, lanjut Taqim, jika fosil lain biasanya ditemukan terpisah, maka fosil gading dan bagian gajah lainnya yang biasa disebut warga setempat dengan balung buto ini ditemukan dalam satu ekavasi atau satu tempat.

Selain menyimpan temuan fosil gajah, museum ini ternyata juga menyimpan temuan fosil manusia dan alat-alat batu budaya pada masa itu serta fosil 15 hewan lainnya. Di antara fosil hewan yang telah ditemukan di Pegunungan Patiayam adalah moluska, ikan hiu, penyu, buaya, harimau, badak, babi, kuda sungai, gajah, kerbau, banteng, rusa dan beberapa hewan biota laut lainnya. Penemuan hewan darat dan laut di Patiayam menunjukkan perubahan lingkungan di Patiayam dari lautan ke daratan.


sumber

22 July 2015

Kapolri : Polri Menetapkan 4 Orang Tersangka, Kerusuhan Tolikara


Balibangol news, Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Badrodin Haiti saat berada di gedung Kejaksaan Agung, Rabu (22/7/2015) mengatakan Polri masih memeriksa puluhan orang saksi. Saksi-saksi itu menceritakan kronologis hingga terjadinya penyerangan saat umat muslim melaksanakan shalat Idul fitri 1436 H.

Para saksi ini berasal dari berbagai unsur masyarakat dihadirkan kepolisian untuk menemukan titik terang ihwal bagaimana penyerangan terjadi.

Polri sudah menetapkan empat tersangka / dalang kasus kerusuhan di Karubaga, Kabupaten Tolikara, propinsi Papua. Semua tersangka masih dalam pemeriksaan Polda Papua.
"Perihal namanya, belum bisa saya jelaskan. Nanti saja, karena masih dalam pemeriksaan.Yang paling utama, ada empat tersangka," kata Badrodin di gedung Kejaksaan Agung.

Saat ini yang terpenting mendinginkan situasi yang masih panas di Tolikara. Juga melakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi di daerah lain. Apalagi, kata Badrodin, di Yogyakarta mulai ada indikasi perusakan tempat ibadah.
"Saya sudah perintahkan jajaran polda setempat untuk berkoordinasi dengan para pemimpin umat beragama, baik muslim maupun non muslim, terutama ormas Islam, Mari kita jaga kerukunan antar-umat agama, karena kasus ini baru kali ini terjadi" pungkas Kapolri Jendral (Pol) Badrodin Haiti.


Bupati Tolikara bisa kena sangsi

Ditempat lain Soedarmo mengatakan menurut undang-undang Pemerintah Daerah (Pemda) kejadian Tolikara adalah tanggung jawab Bupati,(red. Usman wanambe)" ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri di Gedung Kemendagri, Rabu (22/7/2015).

Meskipun diatur dalam Undang-undang, Soedarmo mengatakan peraturan pemerintah turunan beleid tersebut belum selesai dirancang, sehingga aturan teknis terkait dengan sanksi belum ada.

Dikatakan, terjadinya kasus ini bisa menjadi masukan untuk memberlakukan sanksi pencopotan bagi kepala daerah yang lalai mengamankan wilayahnya mengakibatkan terjadi bentrok antar umat beragama.

"Saya setuju Peraturan pemerintah (PP) nanti ada pencopotan supaya sense of responsibilty-nya bagus," ujar Soedarmo Direktur Jendral politik dan pemerintahan umum ,di kantor Kementrian Dalam Negeri.(didi)

Kenapa para pejabat di Indonesia sering pakai peci?


Selain punya banyak nilai historis, peci juga sudah disebut sebagai identitas bangsa.

Balibangol news,- Mengamati gaya berpakaian pejabat tidak kalah menarik. Setidaknya bisa menjadi hiburan tersendiri dibandingkan perdebatan politik yang bikin sakit hati. Ditambah lagi, gaya busana dari pejabat atau petinggi politik di Indonesia menunjukkan makna tertentu. Salah satunya adalah aksesoris yang dering dipakai dalam berbagai acara, yakni peci.

Benda hitam penutup kepala ini bukan sembarang asesoris di kalangan pejabat. Ternyata banyak nilai historis di balik pemakaian peci. Selain itu, peci juga disebut sebagai identitas bangsa. Bagaimana ini bisa terjadi? Inilah beberepa penjelasan kenapa peci bukan sekedar aksesoris di mata pejabat yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber.

Dirunut dari sejarahnya, peci bukan berasal dari kebudayaan Indonesia. Peci ini dibawa oleh bangsa Arab ke semenanjung Melayu sekitar abad 13 M. Lantas kenapa menjadi ikon budaya Indonesia?

Ceritanya adalah ketika para pendiri bangsa menghadiri pertemuan Sociaal Democratische Arbeiders Partij di tahun 1913. Tokoh nasional yang menghadiri rapat tersebut adalah Tjipto Mangoenkoesoemo, Douwes Dekker, dan Ki Hadjar Dewantara. Ketiga tokoh ini menunjukkan identitas berlainan pada waktu itu.

Ki Hadjar Dewantara menggunakan topi fez dari Turki yang berwarna merah. Tjipto Mangoenkoesoemo memakai kopiah dari beludru hitam. Sedangkan Douwes Dekker sama sekali tidak menggunakan penutup kepala layaknya orang barat. Perbedaan penampilan inilah yang membuat Dr Van der Meulen kaget dengan identitas yang mereka kenakan.

Peci mulai resmi digunakan sebagai simbol negara dimulai oleh Bung Karno. Bung Karno menyatakan bahwa peci merupakan asli kepunyaan rakyat yang juga dipakai oleh pekerja-pekerja dari bangsa Melayu. Jika waktu itu mengambil blangkon sebagai simbol nasional, hal ini bisa menimbulkan politik pecah belah, karena blangkon berasal dari Jawa. Alasan lainnya adalah, jika para tokoh nasional berpakaian seperti Belanda, hal ini bisa menjauhkan dari kaum pribumi.

Jadi, jangan heran ketika beberapa pejabat sampai sekarang masih sangat sering memakai peci ya!

Ingat 'Si Kentung' film Tuyul & Mbak Yul? Kisahnya sungguh tragis


Sebelum berpulang, dia tak sanggup lagi berdiri. Untuk berpindah saja, Kentung harus bersusah payah dengan menggelundungkan badan.


Balibangol news,- Jika kamu pernah menonton sinetron Tuyul dan Mbak Yul, kamu pasti mengenal salah satu karakter bernama Si Kentung, jin paling tambun dalam sinetron tersebut. Lama tidak muncul di layar kaca, Bambang Triyono, pemeran Si Kentung menjalani kehidupan dalam kondisi terpuruk dan benar-benar miskin.

Hal itu diungkapkan oleh seorang pegawai Dinas Sosial DIY, Feriawan Agung Nugroho yang menyaksikan sendiri kondisi Bambang. Saat hendak bertugas untuk menyambangi lansia, Feri kaget bukan kepalang ketika melihat calon 'pasien'nya itu adalah mantan artis yang pernah tenar di era 90-an.

'Si Kentung' sempat tinggal di salah satu kamar kos-kosan di RT 5 RW 15, Ngangkruk, Sardonoharjo, Sleman, Yogyakarta. "Saya ke sana diantar oleh salah seorang relawan dari Forkom Lanjut Usia. Satu kamar yang menjadi terkesan sempit ukuran 3x4, sedikit bau tak sedap, saya benar-benar bertemu Bambang Triyono, pemeran Kentung," tulis Feri yang dikutip dari Kaskus, Minggu (28/6) lalu

Kondisi Kentung, menurut Feri, sangatlah memprihatinkan. Dia tak sanggup lagi berdiri. Untuk berpindah saja, Kentung harus bersusah payah dengan menggelundungkan badan. Selama 3 bulan, Bambang alias Si Kentung menghuni kos tersebut yang dibiayai oleh para relawan.

Berdasarkan cerita Kentung yang didengar Feri, kondisi yang dialaminya saat ini tidak lain karena kebiasaan berfoya-foya di masa lalu. "Ibaratkan saat ini, sehari mengeruk lima juta rupiah atau bahkan lebih, sudah biasa. Sayang, bahwa rupiah yang mengalir ke kantongnya seolah tanpa berkah. Sehari dia mendapat uang, sehari itu pun uang bisa habis tanpa sisa," imbuhnya.

Kondisi tersebut semakin parah saat Bambang mengalami kelumpuhan. Tahun 2010, dia tak lagi mampu beraktivitas secara normal. Badai kehidupan terus menerpa hidupnya, Setahun kemudian, istri Bambang menggugat cerai dirinya. Alhasil, dia pun semakin frustasi dan terpuruk. Si Kentung yang dulu berlimpah harta harus menggelandang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Ketika seseorang sudah terpuruk seperti dia, ibarat sampah, jangankan ditolong, semisal ketemu di jalan, menoleh pun tidak. Diusir dari satu tempat ke tempat lain, akhirnya dia ditemukan kader lansia dan ditempatkan di kost sederhana ini. Makan apa adanya, kalaupun sehari hanya bisa masuk tiga sendok nasi, itu sudah alhamdulillah," kata Feri.

Sedangkan anaknya hanya sesekali mengunjunginya. Anaknya pun tak mampu berbuat banyak karena penghasilan sebagai tukang cuci piring yang tidak seberapa. "Sekarang, dia mengharap kami dari pemerintah untuk mengulurkan tangan kepadanya," kata dia.

Kisah ini ditulis Feri pada Desember 2014 silam. Namun, cerita hidup Bambang Triyono kembali menghebohkan netizen di situs komunitas Kaskus pada hari Minggu (28/6). Menurut penuturan Feri, Bambang saat ini sudah meninggal karena penyakit yang dideritanya. "Pada tanggal 27 Februari, saya mendapat kabar beliau meninggal dunia dan dibawa di Rumah Sakit Bethesda," kata Feri saat dihubungi brilio.net, Senin (29/6).

Semoga kisah hidupnya bisa menjadi pelajaran untuk kita semua.

21 July 2015

Kebijakan Pemerintah Kemandirian Pangan , Indonesia Siap Hadapi Sidang WTO Gugatan



Oleh : Didi Ronaldo
Balibangol news, -Jakarta – Masa pemerintahaan Presiden dulu , heboh skandal impor daging sapi, yang melibat oknum petinggi partai politik serta beberapa orang tersandung kasus suap impor daging, dua orang  sedang menjalani  masa tahanan, keduanya merasakan dinginya lantai tahanan yakni Achmad Fathonah serta mantan Petinggi Partai Lutfi Hasan. Uang hasil suap itu ia gunakan berfoya-foya untuk "Totil"  oknum wanita centil

Kini Indonesia siap menghadapi gugatan Amerika Serikat dan Selandia baru terkait kebijakan impor daging.

Saat konferensi Pers Ahmad Junaidi Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kemtan) mengatakan pihaknya sudah menyiapkan argumen atas tuntutan Amerika Serikat (AS) dan Selandia Baru terkait kebijakan impor daging Indonesia.

Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan panel dan personel yang akan berangkat ke sidang WTO terkait kasus impor daging tersebut. Junaidi menjelaskan, gugatan atas Indonesia tersebut melanjutkan gugatan yang sudah berlangsung sejak tahun 2013. Menurut dia, status gugatan tersebut saat ini terdaftar dalam sidang WTO dengan Nomor 477 dan 478.

Kronologisnya Amerika Serikat dan Selandia Baru pada tahun 2013 mengadukan Indonesia atas larangan impor secondary cut dari seluruh negara. Kebijakan tesebut ditetapkan dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 2/2015 tentang perubahan atas Permentan Nomor 139/2014 tentang Pemasukan Karkas, Daging, dan Jeroan dalam Negeri. Selain itu, Indonesia juga diprotes atas kebijakan pengaturan impor hortikultura.

"AS dan Selandia Baru menggugat pembangunan pangan serta pemberdayaan petani dan peternak Indonesia. Semangat kebijakan pemerintah kabinet kerja sekarang adalah kemandirian pangan. Menteri pertanian dan menteri perdagangan siap melawan gugatan itu. Panel sudah dibentuk, sekarang sedang proses penunjukan lawyers internasional. usai lebaran tim kami berangkat. menghadapi gugatan itu. Kami sudah siapkan argumen," kata Junaidi, usai jumpa pers tentang ketersediaan daging selama Ramadhan 2015 di kantor kementrian Pertanian. (didi)

20 July 2015

Hendra Dinatha : 'Negara harus Hadir dalam Penyelesaian Tragedi Tolikara'



Balibangol news- Tragedi di Tolikara, Papua, sudah jelas mengusik ketenangan berbangsa dan bernegara, karena  Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini adalah majemuk, plural dan kebaragaman. Tentunya toleransi antara anak bangsa apapun latar belakang dan kepercayaannya harus dijunjung-tinggi oleh semua anak bangsa tanpa terkecuali. Kerukunan kita antar ummat, antar anak bangsa siapapun dan apapun latar belakangnya adalah wajib dipelihara oleh semua anak bangsa Indonesia, tanpa terkecuali.

Atas Tragedi Tolikara Juli 2015 yang menciderai rasa Bhinneka Tunggal Ika bangsa Indonesia, Hendra Dinatha, Wakil Sekjen Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI)  menyayangkan bahwa penyerangan dan pembakaran tersebut merupakan tindakan yang brutal dan intoleransi atau tidak toleran antar anak bangsa sehingga mencederai hubungan  antar manusia yang nota bene sesama anak bangsa Indonesia, Nusantara tercinta yang damai dalam lingkup Pancasila.

"Saya prihatin, saya tidak tega hanya diam tidak berkata apa-apa, maka itu melalui media yang independen dan sejuk ini, marilah kita bangun kebersamaan dalam keberagaman, saya minta  pada aparat penegak hukum dan keadilan untuk menindak tegas para pelaku penyerangan dan pembakaran serta usut tuntas aktor intelektual di belakangnya, ini penting pada prinsipnya," tegas Hendra Dinatha (20/7) di Jakarta.

Selaku warga negara yang merdeka, Hendra juga menyerukan kepada pemerintah untuk segera memproses secara hukum para pelaku penyerangan dan pembakaran sesuai undang-undang yang berlaku.

"Saya masih percaya bahwa Negara ini harus hadir menjamin secara penuh keselamatan warga negaranya  dalam beribadah sesuai dengan pasal 29 ayat 2  UUD 1945. Saya yakin, kita semua bersaudara, kita semua ingin damai dan ingin hidup rukun aman dan tenteram, saya yakin kita semua Pancasilais sejati, marilah kita cintai sesama manusia Indonesia, jangan ada kerusuhan yang berbasis SARA, malulah kita pada Dunia, malu," pungkas Hendra Dinatha, (20/7) di Jakarta.





Sumber _ http://www.pewarta-indonesia.com/berita/nasional/16783-hendra-dinatha--negara-harus-hadir-dalam-penyelesaian-tragedi-tolikara.html

Indonesia paling banyak koperasi tapi tidak efisien


Balibangol news,- Pengamat perkoperasian Suroto menyebut Indonesia merupakan negara pemilik badan hukum koperasi terbanyak di dunia atau rata-rata 3 koperasi formal di setiap desa.

"Kita ini menjadi pemilik koperasi berbadan hukum terbanyak di dunia dan setiap desa berarti rata-rata ada 3 koperasi formal," kata Suroto di Jakarta, Senin.

Menurut Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (Akses) itu, kondisi tersebut jelas tidak sehat karena menunjukkan daya saing koperasi yang lemah baik ditinjau dari skala ekonomi maupun tawar menawar politis.

Ia berpendapat jalan keluar bagi persoalan itu salah satunya melalui pembubaran koperasi "papan nama" lalu koperasi yang tersisa dikonsolidasikan.

"Selama ini koperasi-koperasi papan nama itu hanya dijadikan sebagai alat untuk memutar-mutar dana bantuan sosial dan juga dana-dana karitatif lainnya. Ini sudah tidak sehat. Kalau ditertibkan maka idealnya memang satu desa satu," katanya.

Bahkan jika memungkinkan, kata dia, koperasi yang ada perlu dikonsolidasikan lagi agar mereka terus merger dan semakin besar skala usahanya.

"Setelah upaya pembubaran, sebaiknya dilakukan upaya konsolidasi dan termasuk di dalamnya memperbaiki citra koperasi dengan cara menertibkan rentenir yang berbaju koperasi yang selama ini turut merusak citra koperasi," katanya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya fungsi pengawasan terhadap koperasi agar semakin efektif dan untuk langkah awal penertiban dan konsolidasi ini sebaiknya diberikan anggaran yang memadai agar segera dapat diselesaikan.

Ia menegaskan, proses akumulasi puluhan tahun koperasi papan nama ini harus segera diakhiri agar program pemerintah menjadi jelas targetnya.

"Koperasi kita kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hanya 2 persen. Ini sungguh merupakan tamparan keras karena kita selalu menyebut sistem ekonomi kita adalah sistem demokrasi ekonomi dan sebut koperasi adalah sebagai soko guru dan bangun perusahaan yang paling sesuai dengan demokrasi. Tapi praktik lapangannya ekonomi kita sangat kapitalistik," katanya.

Sebaiknya kata dia, Kementerian Koperasi dan UKM itu juga segera diberikan wewenang lebih untuk mengkonsolidasikan fungsi lintas kementerian strategis terkait agar koperasi dapat segera meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Jika hal itu dilakukan, janji Pemerintah,menurunkan Rasio Gini atau kesenjangan ekonomi hingga 0,30 menurut target Nawacita dan 0,36 menurut target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) tahun 2019 dapat tercapai.

"Sebaiknya koperasi jangan terus diabaikan dan disepelekan arti pentingnya bagi pembangunan karena secara sistem memang lahir untuk mencapai suatu keadilan distributif. Bahkan lebih dari itu berfungsi untuk mempertinggi modal sosial karena fungsinya mempertinggi kerja sama," katanya.

sumber

Mecingklak, Permainan Anak SD Tahun 90an Yang Habis Dimakan Jaman

Foto mecingklak Balibangolnews,- Mecingklak merupakan sebuah permainan menggunakan batu krikil yang dilakukan oleh satu orang atau le...