Balibangol news, BANGLI,– Secara mengejutkan Ketua Komisi III DPRD Bangli, Ni Nengah Dwi Madya Yani menyatakan mundur dari jabatannya. Usut punya usut, keputusan mundur tersebut, telah diajukan anggota dewan dua periode ini bulan September 2015 lalu. Hanya saja, baru dibahas dalam rapat paripurna dewan, Selasa (5/1/2016). Sementara I Ketut Suastika disebut-sebut sebagai calon kuat untuk menggantikannya.
Ketua Fraksi PDIP Bangli I Wayan Kariyasa saat dikonfirmasi membenarkan terkait pengunduran diri Ni Nengah Dwi Madya Yani dari posisi Ketua Komisi III DPRD Bangli. Dikatakan, yang bersangkutan mengundurkan diri dari posisi tersebut lantaran kesehatannya terganggu. Karenanya, dia lebih memilih mengundurkan diri agar kinerja komisi III tidak terganggu. “Sejati yang bersangkutan telah mengajukan penguduran diri bulan Setember lalu. Alasannya karena sakit,” ungkapnya.
Selanjutnya, pengajuan pengunduran diri tersebut baru dibahas dalam masa persidangan pertama tahun 2016. “Kini proses pergantian yang bersangkutan bakal digodok oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bangli,”tegas pria asal Dusun Selat Peken, Susu ini. Dikatakan, terkait dengan pengunduran diri itu, Fraksi PDIP selaku kepanjangan tangan partai telah menunjuk calon pengganti yakni Ketut Suastika yang sebelumnya duduk di Komisi I DPRD Bangli. “Kita telah siapkan calon pengganti buk Madya,”tegas dia.
Sementara anggota Komisi III, Made Sudiasa ditemui terpisah mengatakan selama ini Komisi III DPRD Bangli berjalan kondusif. Jadi tidak ada persoalan di dalam. Jadi terkait pengunduran diri, Ni Nengah Dwi Madya Yani dari Komisi III, bukan lantaran ada persoalan di dalam. Melainkan, karena alasan pribadi yang bersangkutan. “Yang bersangkutan mengaku sakit, jadi tidak bisa melaksanakan tugas secara maksimal. Maka lebih memilih mengundurkan diri,”katanya.
Lebih jauh polisi Partai Demokrat ini menambahkan, pihaknya akan menerima siapa saja yang menggantikan posisi Madya Yani. Malahan, pihaknya setelah Komisi III ditetapkan, bakal segera menggelar rapat kerja dengan pihak Disbudpar berkaitan masalah pelaksanaan proyek fisik penataan objek wisata di Bangli. “Kita di komisi III selama ini kondusif, jadi kita akan menerima siapa saja ditunjuk sebagai peganggi yang bersangkutan oleh PDIP,”pungkasnya.(sumber)
No comments:
Post a Comment