Balibangol news, Denpasar, -Kasus penipuan terkait perekrutan CPNS di Departemen Perhubungan yang diduga melibatkan Anggota DPRD Bali Bagus Suwirta Wirawan (BSW) masih berkembang
.
Kuasa Hukum BSW Gede Wija Kusuma, SH, MH meminta, kasus tersebut jangan dipolitisasi. Pasalnya, kasus tersebut dianggap ada pembunuhan karakter dan fitnah yang sengaja dituduhkan kepada kliennya. Tak hanya ada anggapan tersebut, Wija Kusuma juga merasa bahwa kliennya juga banyak dirugikan.
“Harapannya kita, jangan ada pihak yang mempolitisir kasus ini. Sebagai anggota dewan, dan juga tokoh masyarakat, klien kami merasa dengan adanya kasus ini hak asasinya terlanggar. Ini pembunuhan karakter. Kami sudah laporkan hal ini ke Polda Bali,” ujarnya, Minggu, 17 Januari 2016.
Wija Kusuma yang didampingi oleh Ni Nengah Saliani, SH, menginginkan agar hukum ditegakkan dan Polda Bali memberikan perhatian yang serius. Mengingat kasus tersebut menyangkut nama baik kliennya.”Kita ingin hukum ini ditegakkan. Sebab klien kami telah difitnah, dan telah dicemar nama baiknya. Kami harapkan, kasus yang dilaporkan klien kami ini, mendapat perhatian serius dari Polda Bali,” tegasnya.
Mengenai proses hukum di Polresta Denpasar yang telah menetapkan BSW sebagai tersangka, Wija Kusuma mengklaim jika BSW taat asas dan akan kooperatif. Namun, ia menjelaskan, apabila aparat kepolisian ingin memeriksa kliennya, harus ada ijin dari Kemendagri. “Tetapi kami ingatkan, saat ini Pak Bagus Suwitra Wirawan adalah anggota DPRD Bali. Karena itu jika dipanggil untuk pemeriksaan oleh kepolisian, maka harus mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri,” pungkasnya.
Sumber (suarabali.com)
No comments:
Post a Comment