NasionalSelasa, 26 Januari 2016 - 17:52 wib
Polisi Sebut Pembunuh Mirna Sedang Deg-degan
JAKARTA - Setelah lima jam lamanya jajaran Polda Metro Jaya melakukan koordinasi terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), disimpulkan bahwa korps Bhayangkara gagal menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krisna Murti mengapresiasi masukan yang diberikan oleh Asisten Pidana Umum, Kejati (Aspidum) DKI M. Nasrun, untuk melengkapi berkas keterangan saksi ahli dalam menetapkan tersangka kasus Mirna.
BERITA REKOMENDASI
Mantan Kapolsek Metro Penjaringan ini menjelaskan, pihaknya tidak diperkenankan membuka ke publik soal pelengkapan berkas tersebut. Kata Krisna, saat ini calon tersangka sedang deg-degan lantaran telah berkoordinasi dengan korps Adhyaksa.
"Substansinya enggak boleh semua dibuka. Kamu tahu enggak? Orangnya (calon tersangka) deg-degan ini sekarang lagi nonton dan pengen denger. Ini polisi lagi ngapain, jaksa ngapain," ungkap Krisna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/1/2016).
Lebih lanjut Krisana menambahkan, dirinya hanya diperkenankan memberitahukan beberapa hal kepada publik terkait permasalahan penetapan tersangka kasus Mirna. Sebab, pihaknya harus menjaga kerahasiaan dari koordinasi yang dilakukannya bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI.
"Saya tahu tapi kan karena keterbukaan publik, saya hanya kasih beberapa. Tapi ada hal-hal yang harus rahasia," tutup Krisna. (kha)
BACA JUGA
Pemerintah Siap Bebaskan TKI Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Usai Diperiksa KPK, Bos Aseng Bungkam soal Damayanti
Anggota DPR Harus Dorong Pembentukan Pansus Freeport
Kasus Crane Pelindo II Akan Ada Tersangka Baru
MUI: Gafatar Bukan Organisasi Kemasyarakatan!
KPK Masih Dalami Kasus RS Sumber Waras
KPK Telaah Dugaan Korupsi Anak Buah Prasetyo
KPK Cecar Amran Mustary soal Proyek Jalan di Maluku
No comments:
Post a Comment