17 May 2016

Putu Suaka, Terpidana Mati Asal Buleleng Tinggal Tunggu Waktu Eksekusi

foto-ilustrasi

BAlibangol news, BULELENG, -Terpidana mati asal Buleleng, Putu Suaka alias Keteg (53) warga asli Banjar Adat Kubu Anyar, Desa Menyali, Kecamatan Sawan, Buleleng, kini tinggal menunggu waktu pelaksanaan eksekusi.

Seperti diketahui, nama Suaka mulai tenar sebagai  balian dan juga sebagai pelaku pembunuhan dengan meracun menggunakan sianida yang dicampur kopi.

Yang menjadi korban adalah keluarga Aiptu I Komang Alit Srinata, istrinya Ni Kadek Suti dan kedua anak mereka, Dede Sujana dan Kadek Sugita, pada 26 Januari 2008 malam silam, di Desa Tiyingtali, Karangasem. Nama Suaka, saat ini masuk dalam yang akan di eksekusi mati pada gelombang ketiga.

Menko Polhukam RI, Jenderal (Purn) TNI Luhut Binsar Pandjaitan disela-sela kunjungan ke SMAN Bali Mandara mengaku, untuk rencana eksekusi, pihaknya masih menunggu keputusan selanjutnya."Untuk eksekusi mati, kita tunggu saja kapan diputuskan. Tapi sampai hari ini belum diputuskan,," tandas Luhut singkat.

Seperti diberitakan, Suaka divonis mati Pengadilan Negeri (PN) Amlapura 22 September 2008 lalu, dan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar 27 Oktober 2008, putusan kasasi pada 27 Januari 2009 serta putusan Peninjauan Kembali (PK) pada 20 Juli 2010.

Suaka sempat mengajukan grasi kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Maret 2013, dan kepada Presiden Joko Widodo. Namun, permohonan grasi ditolak. Kini Suaka tidak bisa lagi melakukan upaya  hukum.
Suaka kini mendekam di Lapas Madiun, Jawa Timur, setelah dipindahkan oleh pihak Lapas Kerobokan, pada bulan April lalu.(sumber)

No comments:

Post a Comment

Mecingklak, Permainan Anak SD Tahun 90an Yang Habis Dimakan Jaman

Foto mecingklak Balibangolnews,- Mecingklak merupakan sebuah permainan menggunakan batu krikil yang dilakukan oleh satu orang atau le...