Skip to main content

KPU Bali Khawatir Kekurangan Dana



Denpasar,-Menjelang Pilkada serentak di Bali pada 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum  atau KPU Provinsi Bali masih terkendala anggaran. Minimnya anggaran akan sangat berpengaruh pelaksanaan Pilkada khususnya untuk melakukan supervisi, monitoring dan koordinasi.

Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan pihak mendapatkan dana, namun masih belum jelas. “KPU provinsi Bali memiliki kendala dalam anggaran untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota. Idealnya, kami (KPU provinsi Bali) mendapat anggaran dari pusat, tetapi hingga saat ini anggaran yang dibutuhkan belum ada,” jelasnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Bali (06/07).

Sebelumnya, KPU Provinsi Bali telah mengajukan anggaran ke Pemprov Bali, tetapi anggaranya telah diposkan ke Kesbangpol Provinsi Bali. KPU juga telah mengajukan usulan kepada Komisi I DPRD Provinsi Bali dalam rapat dengar pendapat sebelumnya, namun hingga kini masih belum disetujui.

Untuk anggaran, KPU Provinsi Bali membutuhkan dan mengusulkan sebesar Rp. 562 juta untuk melakukan supervisi dan koordinasi. Selama ini, KPU Provinsi Bali melakukan koordinasi dengan KPU di kabupaten/kota dengan mengoptimalkan anggaran rapat yang tersedia. “Menurut aturan yang berlaku, memungkinkan KPU di daerah mengajukan hibah kepada daerah. Hal ini dilakukan karena tahapannya lebih dari setahun, jadi kami membutuhkan dukungan anggaran untuk mengoptimalkan kerja dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilu,” jelas mantan aktivis ini.

Tak hanya anggaran yang menjadi permasalahan KPU Bali, namun juga masalah regulasi yang berubah – ubah. “Dulu disusun UU Permendagri No.4 tahun 2007 kemudian dirubah. Sekarang ada Permendagri No. 44 Tahun 2015 tetapi ada lagi Permendagri No.51 tahun 2015. Jadi ini yang masih disinkronkan sehingga tidak terjadi permasalahan administasi dikemudian hari.

Untuk tahapan persiapan lainnya KPU sudah siap, baik data pemilih, dan pencalonan papol. Kami juga sudah menetapkan petunjuk teknis di kabupaten/kota. Selain itu, KPU di kabupaten/kota juga telah melakukan sosialisasi dengan pimpinan partai politik,” jelas Raka Sandi. Untuk menyikapi persoalan KPU Provinsi Bali tersebut, DPRD Bali melalui Komisi I akan segera melakukan koordinasi dengan Kesbangpol Provinsi Bali untuk memastikan ketersedian anggaran.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Kesbangpol untuk memastikan ketersediaan anggaran. Jika anggarannya belum tersedia kami (komisi I DPRD Bali) akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Bali untuk membantu anggaran yang dibutuhkan oleh KPU Provinsi Bali untuk melakukan supervisI, monitoring dan koordinasi dalam rangka menyukseskan Pilkada,” ujar Ketua Komisi I DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya.


Comments

Popular posts from this blog

KENAPA PANDITA MPU TAK BOLEH MUNGGAH DI PURA DASAR BHUWANA GELGEL, INI PENJELASAN DARI IDA PANDITA MPU JAYA PREMA ANANDA

Balibangol news,-Sebelumnya di media sosial ramai diperbincangkan mengenai larangan bagi Ida Pandita yang tidak diijinkan untuk muput di Bale Pemiyosan di Pura Dasar Bhuwana Gelgel. Pada saat itu Ida Pandita tidak diijinkan oleh salah seorang pemangku di Pura itu. Kali ini penjelasan mengenai Pura Dasar Bhuwana Gelgel datang dari Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda, hal ini terlihat dari postingan di akun facebooknya yang menulis, ” RAME SOAL SULINGGIH DI PURA DASAR BHUWANA (Postingan di bawah ini sudah diunggah di FB yang normal terpecah jadi 3 postingan mengomentari sebuah video yang mempertanyakan kenapa Pandita Mpu tak boleh munggah di Pura Dasar Bhuwana. Saya jadikan satu di halaman ini, semoga ada manfaatnya. Tujuannya, mari kita tak usah ribut2 soal “ngaturang bhakti”. Kalau ada pendapat lain, silakan, maklum ini kasus sudah sangat lama, mungkin informasi ada berbeda). Pura Dasar Bhuwana awalnya sekali dibangun oleh Mpu Dwijaksara pada tahun Saka 1189 atau tahun 1267 Ma

Aling-aling, Adalah Pembatas Angkul-angkul Dan Pekarangan, Berikut Fungsinya

Aling-aling dengan patung Ganesha Balibangol news, BUDAYA, Kita sering mendengar kata Aling - Aling, namun kita tidak pernah memahami apa sebetulnya makna yang terkandung dalam pembuatannya dan bila mana kita harus membuatnya?. Aling-aling  adalah pembatas antara angkul - angkul dengan pekarangan rumah maupun tempat suci yang berfungsi sebagai penetralisir dari gangguan negatif baik secara sekala maupun niskala. Dahulu di Bali, sebuah aling - aling oleh masyarakat umum, masyarakat biasanya menggunakan kelangsah (daun kelapa kering) atau kelabang mantri sebagai sarana proteksi dari kekuatan negatif dimana sulaman atau ulat-ulatan dari daun kelapa tersebut diletakkan pada aling-aling, namun ada yang menempatkan sebagai penghias aling-aling digunakan sebuah patung yang sebagaimana disebutkan dari kutipan Bale Bengong, patung untuk mempercantik arsitektur Bali. Sebagai pembatas antara angkul - angkul dan pekarangan rumah, biasanya ada yang menggunakan patung Ganesha sebagai si

KETUPAT BALI DAN FUNGSINYA

Membuat Ketupat khas Bali Secara umum ketupat berasal dari janur dan di anyam sampai berbentuk kotak pada kali ini mari kita mengulas sedikit keunikan ketupat di Bali. Mendengar kata Ketupat pasti kalian akan mengingat pasangannya yaitu sate, satenya tu dimana? Hehehe Berbeda dengan daerah lainnya , Bali mempunyai banyak nama Ketupat seperti di antaranya :  TIPAT BEKEL - Bentuknya sama sepeti ketupat pada umumnya yaitu seperti ketupat yang sering di jumpai saat lebaran, di Bali ketupat ini biasanya di pakai pada waktu upacara pernikahan upacara odalan namun tidak mengandung arti begitu penting yah namanya aja ketupat bekel dalam bahasa nasional adalah bekal seperti ( sebungkus nasi), cara membuatnya cukup gampang dengan mengambil smbil sbuah janur kemudian diraut bagian sisinya biar tipis kemudian hilangkan lidinya biarkan masih di bagian pangkal, janur siap untuk di sulap menjadi ketupat TIPAT TALUH - Bentuknya kecil dan mungkin paling kecil di antara ketupat lainnya b