Balibangol news,TABANAN, – Nekat mencoba kabur saat akan disuruh menunjukan TKP pencurian sepeda bermotor yang lainnya, Ahmad Rifai (27) asal Situbondo, Jawa Timur, ini harus merasa kesakitan karena kaki kirinya di tembak petugas.
Tersangka dibekuk saat mencoba membawa kabur sepeda motor di depan salah satu warnet di Banjar Penyalin, Desa Samsam, Kerambitan, Tabanan Kamis (28/1/2016) malam lalu.
Dari hasil pengembangan tersangka yang sudah tiga kali melakukan aksi pencurian ini, sudah membekali dirinya dengan plat dan STNK dari motor lain serta kunci letter T.
“Berdasarkan keterangan tersangka, dia sudah tiga kali beraksi. Selain di Tabanan, tersangka ini sudah beraksi di salah satu kabupaten di Bali,” ungkap Kapolres Tabanan AKBP Putu Putra Sadana, Selasa (02/2/2016).
Imbuhnya seluruh barang hasil curian dijulan ke jawa dan untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan di pelabuhan Gilimanuk, tersangka memasang plat nomor dan stnk palsu sesuai motor yang dicurinya. Masih dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata selama ini menjual hasil curiannya ke luar Bali.
“Modus tersangka dengan memasang plat nomor dan membawa stnk palsu agar mudah dibawa ke luar Bali. Kami masih akan terus kembangkan kasus ini,” pungkasnya.
Atas pebuatanya tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.(sumber)
No comments:
Post a Comment