Balibangol news, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat (19/2) mengunjungi pedangdut Saipul Jamil yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Kelapa Gading untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya dari pihak kepolisian.
Imbauan juga diberikan oleh KPAI kepada para fan dan kelompok remaja yang mengidolakan mantan suami Dewi Persik itu agar tidak mencontoh perilaku kelaianan orientasi seksualnya. Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh, mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan kasus yang menimpa Saipul Jamil.
"Seharusnya sebagai tokoh publik figur, Saipul Jamil memberikan contoh dan teladan yang baik kepada idola dan masyarakat karena dia memiliki tanggung jawab moral untuk berbuat lebih baik," ujar Asrorun, Jumat (19/2) siang.
Menurutnya, saat ini pihaknya memiliki perhatian agar korban (DS) tidak lagi mengalami trauma psikologis. Mereka juga ingin memastikan bahwa penegakan hukum terhadap tersangka (Saipul Jamil) bisa berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dengan koordinasis pada pihak Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara.
"Meskipun pelaku sudah meminta maaf tetapi apa yang dilakukannya sudah melanggar hukum dan melanggar etika sosial, jadi tidak bisa serta-merta melupakan perbuatan pelaku dan bisa bebas begitu saja," ucap Asrorun.
Apa yang dilakukan oleh Saipul dikatakan Asrorun, menjadi perhatian KPAI karena pelecehan yang dilakukannya memenuhi unsur bahwa korban masih berusia di bawah 18 tahun (di bawah umur) serta unsur tidak sadar saat terjadi pelecehan seksual.
"Secara eksplisit apa yang dilakukan oleh tersangka melanggar Pasal 292 KUHP tentang tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sesama jenis atau homoseksual. Oleh sebab itu korban harus dipastikan pemulihan psikis dan fisiknya, serta terpenuhi hak-haknya untuk tidak di publikasi, hak belajar, nama sekolah juga tidak boleh diekspose," tambah Asrorun.
Sedangkan terkait kemungkinan semakin bertambahnya jumlah korban, Asrorun mengaku hal tersebut merupakan kewenangan dari pihak penyelidik kepolisian.
"Kita melihat kasus ini jangan seperti residu, karena bila kita permisif terhadap pelecehan seksual yang dilakukan oleh dewasa, maka lambat laun pelecehan yang menyasar kepada anak menjadi sesuatu yang dianggap biasa," lanjutnya.
Ia melihat apa yang terjadi pada Saipul lebih disebabkan karena faktor lingkungan pergaulan dan pekerjaan yang membuat dirinya menjadi facultative gay homoseksual.
"Awalnya pelaku memiliki kondisi normal seperti orang pada umumnya (heteroseksual), namun karena gaya hidup dan sering diekspose dalam dunia pekerjaan untuk berakting agak kebanci-bancian maka ada kemungkinan besar pelaku pada akhirnya berubah menjadi homoseksual," jelas Asrorun.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan secara umum apa yang dilakukan oleh Saipul dapat merusak tatanan dan tanggung jawab sosial, hukum, dan moral, apalagi sebagai publik figur apa yang menimpanya justru malah dibela dengan gelap mata oleh para fans dari pelaku.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi KPAI, Erlinda, meminta pihak media tidak terlalu meng-ekspose DS yang merupakan korban pelecehan seksual karena hal tersebut dapat merusak masa depannya.
"Terutama untuk kegiatan sehari-harinya di bangku sekolah, itu tidak boleh diliput, karena bisa membuat korban menjadi terasing dari teman-teman sepergaulannya dan apalagi ia akan segera menghadapi UN," kata Erlinda
Cp,-suara pembaruan
Cp,-suara pembaruan
No comments:
Post a Comment