Balibangol news, Negara,Polisi akhirnya berhasil merampungkan pemeriksaan saksi ahli terkait kasus tewasnya I Komang Ngurah Trisna Para Merta (14), penari Randa saat pentas calonarang di Pura Sari Jati Luwih, Desa Pakraman Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, beberapa waktu lalu itu.
Diketahui, korban yang putus sekolah tersebut saat memerankan tokoh rangda dalam pentas calonarang tersebut tertusuk kris hingga luka tusuk pada perut kiri sedalam 16 cm hingga tembus dan melukai usus halus dan usus besar.
Namun lantaran kelalaian pihak RSUD Negara menangani korban, anak bertubuh tambun ini akhirnya tewas. Karena kejadian tersebut polisi dari Polsek Mendoyo dan dibantu Polres Jembrana langsung melakukan lidik guna mengumpulkan data dan bukti serta memeriksa delapan saksi dari kalangan panitia Karya dan kelompok seni calonarang itu.
Termasuk memeriksa dua saksi ahli, yakni satu saksi ahli dari PHDI Jembrana dan saktu lagi saksi ahli dari pakar hukum adat Profesor Wayan Windia. “Kami sudah memeriksa dua saksi ahli untuk melengkapi berkas perkara kasus calonarang tersebut,” terang Kapolsek Mendoyo AKP Wayan Arta Ariawan, Rabu (28/10) siang di Jembrana.
Menurutnya, saksi ahli yang pertama diperiksa adalah dari Ketua PHDI Jembrana dan pemeriksaan dilakukan di Mapolsek Mendoyo minggu lalu.“Sedangkan saksi ahli yang kedua yang kami mintai keterangannya adalah dari pakar hukum adat, yakni Prof Wayan Windia,” ujar Arta.
Namun pemeriksaan pakar hukum adat tersebut dilakukan di UNUD karena yang bersangkutan tersebut tidak bisa hadir ke Polsek lantaran kesibukannya.“Bahkan untuk memeriksa beliau (Windia), saya sendiri yang ke Denpasar,” imbuhnya.
Namun demikian, pihaknya mengaku belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut karena masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti dari Laboratorium Forensik (Labfor) cabang Denpasar.
“Sampai saat ini hasil Labfor memang belum keluar dan kami masih menunggunya. Kami juga tidak mau gegabah dalam menentukan tersangka karena kasus ini berkaitan dengan seni atau tradisi,” tutur Arta. Namun demikian pihaknya berjanji akan menangani kasus ini hingga tuntas dengan cara yang profesional dan berharap kasus serupa tidak terulang kembali.(suarabali.com)
No comments:
Post a Comment