Balibangol news, DENPASAR – Sidang perdana kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe Pengadilan Negeri Denpasar perketat keamanan.
Humas Pengadilan Negeri Denpasar, Ahmad Paten Silly mengatakan, pihakya sudah meminta kepada Polda Bali untuk mengamankan jalannya sidang dengan tersangka Agus Tae Hamda May dan Margriet Christina Megawe (Margareta).
“Kemarin kami sudah meminta penjagaan ketat kepada Polda untuk mengamankan jalannnya sidang nanti,”ujarnya, di PN Denpasar, Kamis (22/10/2015).
Dia menjelaskan, pihak kepolisian mengerahkan sekitar 150 personel untuk menjaga keamanan.
“Seperti kita tahu waktu sidang praperadilan dengan tersangka Margareta ada ribuan organisasi masyarakat yang datang kesini. Untuk antisipasi adanya hal-hal yang tidak kami inginkan,”katanya.Dia menambahkan, selain itu juga tersangka Agus pernah dikeroyok di Lapas Kerobokan saat pertama kali menghuni Lapas.
“Kemarin kan sempat ada insiden seperti itu makanya kami minta ada penjagaan lebih ketat,”pungkasnya.(sumber)
No comments:
Post a Comment