Skip to main content

Mobil Tua Mau Di Kalengkan? Hari ini Dibahas Di DPRD


Balibangol news, DENPASAR - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, secara konsep setuju dengan adanya pembatasan usia kendaraan di Bali.
Pastika pun menganggap baik langkah dari penggunaan metode scrap (penghancuran) untuk mobil-mobil tua.

“Saya belum menerima laporan dan rencana tersebut (scrap) di Bali. Scrap itu nanti mobil-mobil dihancurkan, di-press, lalu besinya nanti dijual. Saya setuju juga kalau untuk itu (scrap, red)," kata Pastika di Denpasar, Selasa (24/5/2016).

Pembatasan usia kendaraan dan metode penghancuran mobil-mobil tua itu tertuang dalam Rancangan Perda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).


Berdasar ranperda tersebut, kendaraan pribadi di atas usia 25 tahun harus dikalengkan untuk kemudian dihancurkan menjadi potongan besi-besi tua.
Tak hanya itu, Pemprov Bali juga berencana membangun tempat pengalengan besi tua sebagai wadah mobil-mobil yang akan dihancurkan sesuai dengan batas usia kendaraan di Bali.
Perda LLAJ tersebut bertujuan membatasi jumlah kendaraan di Bali yang mulai berdampak pada kemacetan.
Selain itu untuk menciptakan iklim keselamatan dalam lalu lintas.
Sebelumnya Pemprov Bali telah merevisi Perda Pajak Daerah No 1 Tahun 2011 tentang pajak daerah guna menekan populasi kendaraan di Bali yang terus bertambah signifikan setiap tahun.
Namun dikatakan Pastika, pembatasan usia kendaraan dan metode scrap ini masih dalam kajian panitia khusus (pansus) LLAJ Provinsi Bali.
"Kita tunggu saja hasilnya (pansus LLAJ, red)," tandas mantan Kapolda Bali ini.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda LLAJ DPRD Bali, Ida Bagus Udiyana, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan kajian mengenai pembatasan usia kendaraaan.
Dikatakannya untuk sekarang ini tidak sedikit juga usia kendaraan lebih dari 25 tahun tetapi masih layak untuk digunakan, maka dari itu pihaknya akan membicarakan hal ini dengan eksekutif.
“Akan ada pembatasan usia kendaraan, dari kajiannya memang sudah ada yakni usia kendaraan sampai usia 25 tahun. Tetapi saya tekankan ini masih debatable (belum pasti dan masih dibahas). Sekarang kan ada kendaraan sudah lama tetapi itu masih layak, itu perlu kita cari formula yang lebih baik dan bijak,” jelas politisi asal Griya Sanur ini.
Menurutnya, Perda LLAJ ini bertujuan untuk mengakomodir semua stakeholder agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetapi membuat masyarakat tetap aman dalam berkendara.
Selain itu mengacu pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, selain menyangkut umur kendaraan, perda ini juga menyangkut sistem lalu lintas, angkutan jalan, transportasi, dan sanksi.
Rencananya pada Rabu (25/5/2016) hari ini, DPRD Bali akan menggelar sidang paripurna dengan agenda pandangan dari fraksi-fraksi terkait dengan ranperda LLAJ dan ranperda Pramuwisata.
Sebelumnya DPRD Bali sudah menerima dua usulan ranperda dari eksekutif tersebut dalam sidang paripurna, Kamis (12/5/2016.



Total jumlah kendaraan di Bali sebanyak 3.505.984. Kendaraan roda empat tercatat sebanyak 490.697 (14%) sedangkan roda dua mencapai 3.015.287 (86%).
Sebagian besar kendaraan tersebut terpusat di Kota Denpasar.
Masing-masing roda empat sebanyak 209.300 dan roda dua sebanyak 977.774
Artika mengatakan, untuk teknis terkait bagaimana pengelolaan scrap tersebut akan dibuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) sembari menunggu ranperda LLAJ selesai dibahas.
Untuk menentukan bagaimana usia kendaraan dikatakan tua atau tidak, dilihat dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraaan tersebut.
Jika sudah melewati batas usia kendaraan bermotor maka kendaraan tersebut tidak bisa diperpanjang dan harus dikalengkan.
“Katakanlah untuk usia kendaraan pribadi 25 tahun. Jadi nanti misalnya beli barunya tahun 1991, di tahun 2016 nanti tidak bisa diperpanjang dan harus dibesi-tuakan. Nanti pemilik kendaraan akan diganti oleh pengelola atau kerjasama dengan pembeli yang akan membeli besi tua tersebut,” ujarnya.


Sedangkan untuk kendaraan umum, ketika kendaraan tersebut berusia 10 tahun (jika ditetapkan batas usianya 10 tahun), maka kendaraan tersebut tidak boleh beroperasi lagi menjadi kendaraan umum.
Tetapi masih bisa sebagai kendaraan pribadi.
“Misalkan saja kendaraan umum yang tidak dalam trayek katakanlah 10 tahun. Katakanlah sekarang contoh kendaraan tahun 2006, tahun 2016 tidak boleh diajukan menjadi angkutan umum lagi. Izin tidak bisa dikeluarkan tetapi bisa dikembalikan sebagai kendaraan pribadi,” jelasnya.

sumber-http://bali.tribunnews.com/2016/05/25/gubernur-bali-sepakat-penghancuran-mobil-tua-hari-ini-dibahas-dprd




Comments

  1. saya ingin menyampaikan kepada
    seluruh TKI TKW yang bekerja di negeri orang
    saya IBU RITA seorang TKI DI HONGKONG.
    pengen pulang ke indonesia tapi gak ada ongkos pulang sempat saya putus asah,gaji pun selalu di kirim ke indo untuk biaya anak sekolah,sedangkan hutang banyak,kebetulan teman saya buka-buka internet mendapatkan nomor MBAH LIMPAH..katanya bisa bantu orang melunasi hutang melalui jalan TOGEL..dengan keadaan susah jadi saya coba hubungi MBAH LIMPAH..karna saya pikir tidak ada salahnya kita coba,dan saya minta
    angka bocoran HONGKONG..angka yang di berikan MBAH LIMPAH 4D syukur alahamdulillah ternyata betul-betul tembus 100%,bagi saudarah-saudarah di indo maupun di luar negeri,apabila punya masalah hutang sudah lama belum lunas
    jangan putus asah beliau bisa membantu meringankan masalah anda,dengan meritualkan angka togel ghoib,SINGAPURA/HONGKONG/MALAYSIA DAN LAIN-LAINNYA 2D,3D,4D,5D, atau 6D yang betul-betul tembus,hubungi MBAH LIMPAH di nomor hp: (-085-312-407-999-) silahkan anda buktikan sendiri,saya sudah membuktikan angka dari MBAH LIMPAh..sekarang giliran anda untuk MEMBUKTIKANNYA!!!































    saya ingin menyampaikan kepada
    seluruh TKI TKW yang bekerja di negeri orang
    saya IBU RITA seorang TKI DI HONGKONG.
    pengen pulang ke indonesia tapi gak ada ongkos pulang sempat saya putus asah,gaji pun selalu di kirim ke indo untuk biaya anak sekolah,sedangkan hutang banyak,kebetulan teman saya buka-buka internet mendapatkan nomor MBAH LIMPAH..katanya bisa bantu orang melunasi hutang melalui jalan TOGEL..dengan keadaan susah jadi saya coba hubungi MBAH LIMPAH..karna saya pikir tidak ada salahnya kita coba,dan saya minta
    angka bocoran HONGKONG..angka yang di berikan MBAH LIMPAH 4D syukur alahamdulillah ternyata betul-betul tembus 100%,bagi saudarah-saudarah di indo maupun di luar negeri,apabila punya masalah hutang sudah lama belum lunas
    jangan putus asah beliau bisa membantu meringankan masalah anda,dengan meritualkan angka togel ghoib,SINGAPURA/HONGKONG/MALAYSIA DAN LAIN-LAINNYA 2D,3D,4D,5D, atau 6D yang betul-betul tembus,hubungi MBAH LIMPAH di nomor hp: (-085-312-407-999-) silahkan anda buktikan sendiri,saya sudah membuktikan angka dari MBAH LIMPAh..sekarang giliran anda untuk MEMBUKTIKANNYA!!!

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

KENAPA PANDITA MPU TAK BOLEH MUNGGAH DI PURA DASAR BHUWANA GELGEL, INI PENJELASAN DARI IDA PANDITA MPU JAYA PREMA ANANDA

Balibangol news,-Sebelumnya di media sosial ramai diperbincangkan mengenai larangan bagi Ida Pandita yang tidak diijinkan untuk muput di Bale Pemiyosan di Pura Dasar Bhuwana Gelgel. Pada saat itu Ida Pandita tidak diijinkan oleh salah seorang pemangku di Pura itu. Kali ini penjelasan mengenai Pura Dasar Bhuwana Gelgel datang dari Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda, hal ini terlihat dari postingan di akun facebooknya yang menulis, ” RAME SOAL SULINGGIH DI PURA DASAR BHUWANA (Postingan di bawah ini sudah diunggah di FB yang normal terpecah jadi 3 postingan mengomentari sebuah video yang mempertanyakan kenapa Pandita Mpu tak boleh munggah di Pura Dasar Bhuwana. Saya jadikan satu di halaman ini, semoga ada manfaatnya. Tujuannya, mari kita tak usah ribut2 soal “ngaturang bhakti”. Kalau ada pendapat lain, silakan, maklum ini kasus sudah sangat lama, mungkin informasi ada berbeda). Pura Dasar Bhuwana awalnya sekali dibangun oleh Mpu Dwijaksara pada tahun Saka 1189 atau tahun 1267 Ma

Aling-aling, Adalah Pembatas Angkul-angkul Dan Pekarangan, Berikut Fungsinya

Aling-aling dengan patung Ganesha Balibangol news, BUDAYA, Kita sering mendengar kata Aling - Aling, namun kita tidak pernah memahami apa sebetulnya makna yang terkandung dalam pembuatannya dan bila mana kita harus membuatnya?. Aling-aling  adalah pembatas antara angkul - angkul dengan pekarangan rumah maupun tempat suci yang berfungsi sebagai penetralisir dari gangguan negatif baik secara sekala maupun niskala. Dahulu di Bali, sebuah aling - aling oleh masyarakat umum, masyarakat biasanya menggunakan kelangsah (daun kelapa kering) atau kelabang mantri sebagai sarana proteksi dari kekuatan negatif dimana sulaman atau ulat-ulatan dari daun kelapa tersebut diletakkan pada aling-aling, namun ada yang menempatkan sebagai penghias aling-aling digunakan sebuah patung yang sebagaimana disebutkan dari kutipan Bale Bengong, patung untuk mempercantik arsitektur Bali. Sebagai pembatas antara angkul - angkul dan pekarangan rumah, biasanya ada yang menggunakan patung Ganesha sebagai si

KETUPAT BALI DAN FUNGSINYA

Membuat Ketupat khas Bali Secara umum ketupat berasal dari janur dan di anyam sampai berbentuk kotak pada kali ini mari kita mengulas sedikit keunikan ketupat di Bali. Mendengar kata Ketupat pasti kalian akan mengingat pasangannya yaitu sate, satenya tu dimana? Hehehe Berbeda dengan daerah lainnya , Bali mempunyai banyak nama Ketupat seperti di antaranya :  TIPAT BEKEL - Bentuknya sama sepeti ketupat pada umumnya yaitu seperti ketupat yang sering di jumpai saat lebaran, di Bali ketupat ini biasanya di pakai pada waktu upacara pernikahan upacara odalan namun tidak mengandung arti begitu penting yah namanya aja ketupat bekel dalam bahasa nasional adalah bekal seperti ( sebungkus nasi), cara membuatnya cukup gampang dengan mengambil smbil sbuah janur kemudian diraut bagian sisinya biar tipis kemudian hilangkan lidinya biarkan masih di bagian pangkal, janur siap untuk di sulap menjadi ketupat TIPAT TALUH - Bentuknya kecil dan mungkin paling kecil di antara ketupat lainnya b